Sabtu, 06 November 2021

Karena Sabu, Petani Asal Ngali Ditangkap di Soromandi Bersama Tiga Rekannya

Ke empat pelaku setelah diamankan ke Mako Polsek Soromandi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Masalah Narkoba jenis sabu-sabu di Bima NTB umumnya tidak pernah selesai. Sering kali polisi menangkap dan mengungkap pemakai juga pengedar barang haram tersebut. Namun, kasus ini tidak membuat sejumlah oknum mengalami efek jera.


Kali ini, petani asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, ditangkap Polsek Soromandi, bersama ketiga rekannya atas tindak pidana psikotropika diduga jenis sabu.


Yakni, MS alias Kiko (31) asal Desa Ngali Kecamatan Belo Bima. Dan tiga rekannya berinisial AF (20) asa Desa Kananta, AL (20) asal Desa Kananta, Ricaldo (19) asal Desa Kananta Kecamatan Soromandi.


Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, SH menerangkan, penangkapan tersebut berlangsung, Jum,at (05/11/2021) sekitar pukul 20.10 Wita. Ke empatnya ditangkap di kebun milik Kiko, Dusun Sowa Desa Kananta, Kecamatan Soromandi. Tepatnya di So Wadu Pa,a.


"Kiko, yang berprofesi sebagai petani itu merupakan mantan Narapidana (Napi) tahun lalu," ungkap Zulkifli.

BB yang berhasil diamankan


Penangkapan empat pelaku ini sekitar jam 20.15 wita. Bermula anggota jaga dibawa pimpinan Kapolsek Soromandi Iptu Zulkifli sepulang dari Desa Sai melakukan pengamanan giat Vaksinasi.


Tiba di jalan So Wadu Pa,a, anggota melihat beberapa motor yang terparkir di pinggir jalan. Kemudian, personil Polsek Soromandi tersebut berhenti. Dan melihat beberapa orang yang ada di kebun milik Kiko, sedang duduk dan ada dua orang yang mencurigakan.


"Kami langsung melakukan pengeledahan di badan pelaku dan melihat ada satu orang yang membuang 1 bungkus rokok Surya 12. Lalu, kami mencarinya. Setelah ditemukan, ternyata dalam bungkusan rokok tersebut tersimpan 2 klip sabu dan 5 batang rokok," terangnya.


Pengeledahan berlanjut, namun dua orang pelaku berhasil melarikan diri melewati pegunungan So Wadu Pa,a Desa setempat.

"BB yang berhasil diamankan, 2 pocket Sabu, 1 Hp Nokia, 2 Dompet berisi uang sebesar Rp 160.000, 1 bungkus rokok Surya, dan 1 korek Gas," bebernya.


Ke empat pelaku beserta BB di bawa ke Mako Polsek Soromandi. Tak lama kemudian, Tim Buser narkoba datang ke Polsek setempat untuk menyeret pelaku ke Polres Bima.


"Pelaku beserta BB sudah kami serahkan ke Tim Buser narkoba Polres Bima," pungkasnya.


#tot

Tidak ada komentar: