Minggu, 07 November 2021

Viral Tuduhan Soal Hamili Gadis di Dumay, Kades Wadukopa Akan Tempuh Jalur Hukum


Bima, Inside Pos,-

"RS itu warga saya sekaligus sepupu dekat. Tidak mungkin saya melakukan tindakan tidak terpuji. Tuduhan beberapa akun itu sangat melukai hati saya dan keluarga besar di Donggo-Soromandi," Ujarnya Kades Wadukopa, Budiman, S.Pd via telepon seluler, Minggu, 7/11 pagi tadi


Budiman akan melaporkan lima akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik menggunakan  media sosial di Polres Bima Kota, dalam waktu dekat.


Lima akun tersebut, tiga diantaranya warga biasa dan dua lainnya oknum wartawan yang akhir akhir ini sering mengunggah status yang melanggar UU ITE dengan postingan mencemarkan nama baiknya. 


Ia mengaku kaget, tiba-tiba melihat postingan yang menuduh dirinya telah melakukan perbuatan melanggar norma agama, menghamili warganya. 



"Saya akan datang ke polres Bima kota perihal melaporkan sejumlah akun dalam waktu dekat,"cetus Kades


Sikap melaporkan sejumlah akun FB oleh kades merupakan bagian dari bentuk mengembalikan nama baiknya. Padahal, sejauh ini belum ada satupun pemilik akun  menanyakan kebenaran soal tuduhan kepada dirinya. Termasuk RS, tidak sama sekali menyebutkan ada hubungan dengannya sejauh ini.


"Harusnya, oknum wartawan dan akun tersebut melakukan konfirmasi langsung kepada saya terkait tuduhan mereka. Ini negara hukum, tidak bisa sembarang menyebar informasi yang tidak jelas sumbernya," tegasnya


Tidak hanya itu, jika perlukan, ia akan siap melakukan apa saja untuk membuktikan dirinya tidak melakukan hal yang melenceng dari aturan. Apalagi ia memiliki jabatan dan keluarga besar yang harus dijaga martabatnya.


"Bahkan dengan tes DNA saya siap jika kelak dibutuhkan. Tapi kalau tidak terbukti, saya akan melakukan langkah-langkah yang menurut saya benar," tegasnya


Terkait laporan warganya RS terhadap oknum Polisi di Polres Bima Kota, ia berharap ditangani serius oleh Propam Polda NTB dan Propam Polres Bima Kota. 


"Saya apresiasi kepada Propam Polda NTB dan Propam Polres Bima Kota yang sudah menarik oknum Polisi dari penugasan sebagai ajudan wakil bupati," pungkasnya

#tot



Tidak ada komentar: