Selasa, 09 November 2021

Tak Terima Terduga Pelaku Ditahan, Warga Rusaki Rumah Kuasa Hukum Pelapor


Dompu, Inside Pos,-


Tak terima R (31), terduga pelaku asal Desa Tembelae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB ditahan atas kasus foto bugil. Warga setempat yang tidak menerima terduga pelaku menjadi tersangka. Rumah Supratman, kuasa hukum terlapor di rusaki.


Sebelum kejadian pengerusakan itu berlangsung. Sekitar ratusan warga terlebih dahulu melakukan blokade jalan Lakey. Emosi yang tak terkendalikan, rumah Supratman dilempari batu secara brutal hingga rusak berat, Senin (08/11/2021).


Beruntung saat penyerangan brutal itu, pria yang akrab disapa Kulu ini berhasil dievakuasi dirumah keluarganya di Desa O'o Dompu, bersama anak istrinya. Oleh Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin dan anggotanya. 


Tidak terima rumah pria keturunan Donggo itu diserang, ratusan keluarga Kulu di Dompu O'o menggelar aksi blokade jalan lintas Sumbawa. Meminta Polres Kabupaten Dompu untuk segera bertindak secara cepat terkait aksi penyerangan dan pengerusakan oleh warga Tembelae tersebut.


Kasat Reskrim polres Dompu, Iptu  S.Sos, Dihadapan masa aksi menyatakan, akan menangkap pelaku pelemparan rumah Supratman setelah pihaknya menerima laporan pengaduan sesuai mekanisme.


"Kami akan ungkap dan tangkap pelaku pelemparan rumah kuasa hukum korban, setelah kami menerima laporan dan pengaduan resmi" janji Kasat.


Menanggapi pernyataan Kasat Reskrim, salah satu masa bernama Jhon mengaku, siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ditangani serius, dia berkomitmen untuk melakukan aksi besar-besaran.


"Tentu kami akan melibatkan semua keluarga Donggo yang ada di Bima dan Dompu," tegasnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sebelumnya, R, diduga mengirim foto bugilnya  ke messenger salah seorang remaja putri di Desa yang sama. Yakni Tembelae beberapa bulan yang lalu. 


Kejadiannya bermula dari pertemanan melalui aplikasi Facebook, antara akun milik FR (korban) dengan akun Rchadyt Al, yang diduga kuat milik R. Selanjutnya, R ini diduga memiliki dua akun Facebook. Didalamnya 

menyimpan foto yang sama. Baik itu pada foto profil maupun foto-foto di dalam albumnya. 


Namun, dari dua akun tersebut hanya satu akun yang diakui R. Yakni Rchadyt Al, yang pertemanannya lebih dari 3000 orang. Sementara akun yang diduga dikirim foto bugil dengan jumlah pertemanan lebih dari 900 orang itu dibantah.


Pertemanan antara kedua akun milik FR dan akun Rchadyt Al hanya sebatas pertemanan biasa. Karena sebelumnya tidak pernah berkomunikasi. Baik melalui vidio call maupun chattingan. 


Akan tetapi, tiba-tiba saja tepatnya sore hari raya idul adha Tahun 2021 kemarin. FR di dikagetkan pengiriman foto bugil telanjang bulat. Serta gambar kemaluan sambil dipegang. Gambar tersebut dikirim sebanyak tiga kali. Bahkan, dalam isi messanger tersebut, FR diajak berbuat asusila. 


Karena itu, pihak FR, melaporkan kasus ini pada Posisi. Namun, Keluarga R, yang tidak terima dengan proses hukum yang diterapkan oleh penyidik polres Dompu, yang menetapkan R sebagai tersangka. Dengan spontan melakukan aksi blokade jalan lintas Lakey dan menyerang secara brutal Kuasa hukum terlapor.


#tot

Tidak ada komentar: