Kamis, 09 Juni 2022

Tak Beradab! Pemkot Bima Pingpong Guru Ngaji Soal Gaji

Arifin, Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima

Kota Bima, Inside Pos,-

Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima, Arifin mengeluhkan kinerja pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima yang hingga saat ini belum membayarkan Insentif dirinya sebagai Guru Ngaji sekaligus pengurus TPQ yang ada di Penaraga. Bahkan, informasinya ada beberapa TPQ selain dirinya yang belum menerima pembayaran Insentif Guru Ngaji.

Demikian Pernyataan pers Arifin kepada Media Inside Pos_Net dirumahnya,  rabu malam (08/06/2022). 

Arifin mengungkapkan bahwa dirinya merupakan Guru Ngaji dan pengelola TPQ yang sudah cukup lama yakni sejak Pemerintah Kota Bima belum terbentuk. Sejak masa Pemerintahan Wali Kota pertama H. Nur Latif (Almarhum) Pemerintah Kota Bima mengeluarkan kebijakan memberikan Insentif kepada Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot. Bahkan Pemerintah selanjutnya hingga hari di Era Pemerintahan H. Muhammad Lutfi terus ada dengan dasar hukum Keputusan Wali Kota Bima nomor: 188. 45/199/400/IV/2022. 

"Namun, ironisnya bagi saya, hingga hari ini insentif guru Ngaji tahun anggaran 2022 tidak saya terima. Sementara TPQ lainnya sebagian sudah menerima," ujar Arifin.

Hal tersebut tentu saja membuat dirinya merasa kecewa dengan Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dalam hal ini Lurahnya Muhajir, S.Sos. Beberapa kali dirinya menanyakan anggaran Insentif tersebut kepada Lurah secara langsung sejak informasi keluarnya anggaran tersebut usai Lebaran Idul fitri beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini tidak ada kepastian yang diberikan saya.

"Beberapa kali saya tanya langsung, pak Lurah awalnya menjawab sudah dikembalikan ke Bagian Kesra, lalu kami tanya ke Kesra jawaban pihak Kesra tanyakan Pemerintah Kelurahan," jelas Pria usia kepala 5 tersebut.

Lagi dikisahkan, upaya kami mendapatkan hak itu bukannya mendapatkan hasil, malah kami dipingpong kiri kanan oleh Pemerintah Kelurahan dan Bagian Kesra.

Oleh karena itu, melalui media ini saya ingin memastikan dimana dana Insentif yang menjadi Hak kami itu. Jika uangnya ada mohon diserahkan kepada yang diperuntukan sesuai aturan. 

"Maka dari itu, semoga Pak Wali Kota mengetahui persoalan yang kami hadapi dan mohon turun tangan menyingkapi, karena ini adalah Perwali Kota yang beliau sendiri terbitkan," harap Arifin. 

Hingga berita ini dipublikasikan pihak media belum berhasil menemui Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dan Bagian Kesra Kota Bima untuk konfirmasi terkait permasalahan ini. 

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: