Sabtu, 26 November 2022

Dianggap Diskriminasi Dapil III, HMDM Tolak Pileg 2024



Mataram, Inside Pos,-

Tiga bentuk rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 disorot secara kritis oleh Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM).


Mahasiswa menilai pengumuman KPU kabupaten Bima nomor 739/PP.04.1-PU/5206/2/2022 mendiskreditkan, merugikan dan menzholimi kepentingan masyarakat Dapil III.

"Tiga bentuk penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD itu seluruhnya mengandung kebijakan mengurangi alokasi kursi untuk Dapil III," ujar Ketua Umum HMDM, Ashabul Sahid melalui keterangan tertulis, Sabtu, (26/11).


Mahasiswa kelahiran Desa Doridungga itu  mempersoalkan kebijakan KPU yang menurutnya jauh dari nilai-nilai kearifan dan keadilan.


"Hanya aspek demografi semata yang dijadikan pertimbangan KPU. Kondisi teritorial, jumlah kecamatan dan kenyataan pembangunan benar-benar diabaikan. Ini sangat bias politik dan terindikasi hanyalah permainan politik KPU yang memandang rendah masyarakat Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora," tegas dia.


Sahid lebih lanjut menyatakan bahwa, HMDM secara tegas menolak seluruh bentuk kebijakan yang tertuang dalam Pengumuman KPU tersebut. 


"Pengurangan kursi untuk Dapil III, ada dalam setiap rancangan KPU. Sementara Dapil lainnya, ada yang tak tersentuh penataan dan alokasi ulang kursi. Kita minta, KPU untuk meninjau kembali rancangan tersebut. Kita ingin Dapil III tidak mengalami perubahan, sebagaimana dalam Pileg 2019," desaknya.


Sekertaris Umum HMDM, Sastriawan menyebutkan bahwa HMDM secara tegas menolak kebijakan KPU. Menurutnya, KPU terlalu kentara bermain politik dengan mempertaruhkan masyarakat Dapil III.


"Kita akan segera konsilidasi untuk merumuskan cara-cara yang dianggap penting untuk menggelorakan perlawanan atas penggembosan politik ini," terangnya.


Pemuda kelahiran O'o itu menyerukan pada setiap  pemuda, mahasiswa, tokoh politik, tokoh masyarakat, dan akademisi yang ada di Dapil III untuk bersuara. Ia mengingatkan bahwa tidak ada urgensinya penataan Dapil dan Alokasi Kursi tersebut, jika hanya poin utamanya mengorbankan kepentingan masyarakat Dapil III.


"Cukuplah Pemerintah yang menghadirkan kebijakan publik yang zholim untuk masyarakat kita, KPU jangan. Ini harus diperhatikan secara serius untuk kepentingan politik masyarakat Dapil III," pungkasnya. 


Pena Bumi 

Tidak ada komentar: