Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Desember 2023

Pembentukan Karakter Melalui Peran Guru Sebagai Orang Tua Asuh di Sekolah



NTB, Inside Pos,-

Opini: Maryanton, S. Pd

Mahasiswa Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) dan Guru SMA Negeri 1 Donggo


Pendahuluan:

Pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter dan pemahaman dunia memegang peran sentral dalam perkembangan individu. Dalam era dinamika sosial yang terus berkembang, peran guru telah mengalami transformasi signifikan. 


Tidak hanya sebagai pengajar, guru kini juga diharapkan menjadi orang tua asuh siswa, membimbing mereka dalam aspek-aspek kehidupan sehari-hari. Dalam opini ini, kita akan mengeksplorasi dinamika, tantangan, dan dampak peran guru sebagai orang tua asuh siswa.


I. Transformasi Peran Guru: Dari Pengajar Menuju Orang Tua Asuh

A. Evolusi Peran Guru: Menciptakan Lingkungan Pembelajaran Holistik


1. Dari Pengajar ke Pembimbing: Tradisi mengajar berubah menjadi pendekatan pembimbingan, di mana guru bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membimbing siswa dalam aspek-aspek non-akademis.

2. Ketidakpastian Masa Depan: Guru sebagai orang tua asuh berperan dalam membantu siswa menghadapi ketidakpastian masa depan, mengembangkan keterampilan adaptasi dan ketangguhan.


II. Tanggung Jawab Guru sebagai Orang Tua Asuh Siswa

A. Pembimbingan Emosional dan Sosial

1. Pentingnya Kesejahteraan Emosional: Guru harus peka terhadap kesejahteraan emosional siswa, membimbing mereka melalui tantangan emosional dan membantu mengatasi stres.


2. Pembentukan Keterampilan Sosial: Guru berperan dalam mengembangkan keterampilan sosial siswa, memastikan mereka mampu berinteraksi secara sehat dalam masyarakat.


B. Pendidikan Moral dan Etika

1. Menjadi Teladan Moral: Guru sebagai orang tua asuh harus menjadi teladan moral, membentuk nilai-nilai etika dan integritas siswa.


2. Mengatasi Tantangan Moral Kontemporer: Guru dihadapkan pada tantangan dalam mengajarkan nilai-nilai moral di tengah dinamika masyarakat kontemporer yang kompleks.


III. Tantangan dalam Peran Ganda Guru

A. Diversitas Siswa dan Kebutuhan Beragam

1. Menangani Keberagaman: Guru sebagai orang tua asuh harus dapat mengakomodasi keberagaman siswa, termasuk latar belakang budaya, ekonomi, dan kemampuan belajar.


2. Mengatasi Disparitas Pendidikan: Tantangan dalam mengatasi kesenjangan pendidikan memerlukan pendekatan yang inklusif dan berfokus pada keadilan.


B. Batasan Waktu dan Sumber Daya

1. Menyeimbangkan Tugas: Guru dihadapkan pada batasan waktu dan tugas tambahan di luar jam mengajar, menuntut keseimbangan yang sulit antara peran sebagai pengajar dan orang tua asuh.


2. Pentingnya Dukungan Institusional: Institusi pendidikan perlu menyediakan dukungan dan sumber daya yang memadai untuk memfasilitasi peran guru sebagai orang tua asuh.

IV. Strategi Penguatan Peran Guru sebagai Orang Tua Asuh

A. Peningkatan Pelatihan Guru


1. Pelatihan Pembimbingan Emosional: Program pelatihan yang mendalam tentang pembimbingan emosional dapat mempersiapkan guru untuk menghadapi tantangan psikososial siswa.


2. Pengembangan Keterampilan Komunikasi: Keterampilan komunikasi yang baik adalah kunci dalam peran guru sebagai orang tua asuh, memungkinkan mereka memahami dan merespons kebutuhan siswa dengan efektif.


B. Kolaborasi dengan Orang Tua Biologis


1. Komunikasi Terbuka dan Kolaborasi: Membangun kemitraan yang kuat antara guru dan orang tua biologis dapat menciptakan jaringan dukungan yang holistik bagi perkembangan siswa.


2. Mengatasi Tantangan Kolaborasi: Menyelesaikan hambatan dalam kolaborasi memerlukan upaya bersama dan kesadaran akan kepentingan bersama.

V. Dampak Positif Peran Guru sebagai Orang Tua Asuh

A. Pengembangan Karakter dan Kematangan Emosional


1. Kontribusi terhadap Pembentukan Karakter: Guru yang berperan sebagai orang tua asuh dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan karakter siswa.


2. Mengatasi Tantangan Kesejahteraan Mental: Pembimbingan emosional yang efektif dapat membantu siswa mengatasi tantangan kesejahteraan mental.


B. Peningkatan Kualitas Pembelajaran

1. Hubungan Positif dengan Pembelajaran: Lingkungan yang mendukung dan hubungan yang positif antara guru dan siswa dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.


2. Mendorong Keingintahuan dan Motivasi: Guru sebagai orang tua asuh dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan meningkatkan rasa keingintahuan dan motivasi intrinsik.


VI. Kesimpulan: Mewujudkan Pendidikan yang Holistik

Peran guru sebagai orang tua asuh siswa merupakan aspek integral dalam menciptakan pendidikan yang holistik dan berdaya saing. 


Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, peran ini memberikan peluang besar untuk membentuk generasi yang berkarakter kuat dan mampu mengatasi kompleksitas dunia. Dengan komitmen, pelatihan, dan dukungan yang tepat, guru dapat menjadi pilar yang kokoh dalam membimbing siswa menuju keberhasilan pribadi dan profesional.


Pembentukan karakter siswa melalui pendidikan adalah aspek krusial dalam menghasilkan individu yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki integritas moral dan kemampuan sosial yang kuat. Dalam transformasi pendidikan menuju pembentukan karakter, peran guru menjadi kunci, mirip dengan peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka. Proses ini melibatkan integrasi pembelajaran akademis dengan pengembangan nilai-nilai, sikap, dan perilaku positif yang membentuk dasar kepribadian siswa.


Guru sebagai Orang Tua Asuh: Guru, dalam perannya sebagai pengajar, tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga membentuk lingkungan yang mendukung dan peduli. Sebagian besar waktu siswa dihabiskan di sekolah, sehingga peran guru dalam menjalankan fungsi orang tua asuh sangat signifikan. Guru berinteraksi dengan siswa setiap hari, memberikan dorongan moral, dan menjadi contoh yang dapat diikuti. Dalam kelas yang nyaman dan aman, siswa merasa lebih mampu mengembangkan diri mereka tanpa takut dicemooh atau diabaikan.


Transformasi Pendidikan: Pendidikan telah mengalami transformasi signifikan dari model konvensional yang hanya menitikberatkan pada transfer pengetahuan akademis. Transformasi ini menciptakan kebutuhan akan pendekatan yang lebih holistik, yang mengakui bahwa pengembangan karakter adalah elemen kunci dari pendidikan yang berhasil. Guru harus melebihi peran sebagai penyampai fakta, menjadi fasilitator pembelajaran yang mendukung perkembangan siswa secara keseluruhan.


Pembentukan Karakter: Pembentukan karakter merupakan proses jangka panjang yang mencakup pengembangan nilai-nilai, etika, dan sikap positif. Karakter tidak hanya mencakup kualitas personal seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerjasama tetapi juga kemampuan untuk mengatasi tantangan dan berkembang dalam situasi sulit. Pendidikan karakter memungkinkan siswa mengenali perbedaan antara benar dan salah, serta memberikan dasar untuk membuat keputusan yang etis di kehidupan sehari-hari.


Model Pembelajaran Kolaboratif: Pentingnya kolaborasi antara sekolah dan keluarga tidak dapat diabaikan. Orang tua memiliki peran besar dalam mendukung peran guru sebagai orang tua asuh. Komunikasi terbuka antara guru dan orang tua memungkinkan pemahaman bersama tentang kebutuhan dan perkembangan siswa. Ini juga membantu dalam menciptakan konsistensi antara lingkungan sekolah dan rumah, memberikan dukungan yang kohesif dalam membentuk karakter siswa.


Studi Kasus atau Contoh Praktik Baik: Ada banyak sekolah dan program pendidikan yang telah berhasil mengintegrasikan pembentukan karakter dalam kurikulum mereka. Sebagai contoh, sebuah sekolah dapat menerapkan program mentor-murid di mana siswa lebih tua menjadi mentor bagi siswa yang lebih muda, menciptakan hubungan yang positif dan memperkuat nilai-nilai positif. Program-program seperti ini memberikan bukti konkret tentang efektivitas pendidikan karakter di sekolah.


Dukungan Psikososial: Pentingnya dukungan psikososial dalam pembentukan karakter tidak dapat diabaikan. Layanan konseling di sekolah dapat memberikan bimbingan kepada siswa dalam mengatasi masalah emosional atau sosial yang dapat memengaruhi perkembangan karakter. Program pengembangan kepemimpinan juga dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun keterampilan sosial dan kepribadian positif.


Evaluasi dan Pengukuran: Menilai pembentukan karakter memerlukan pendekatan yang hati-hati. Selain penilaian akademis, perlu ada metode evaluasi yang mempertimbangkan perkembangan nilai-nilai dan sikap siswa. Ini mungkin melibatkan pengukuran keterampilan sosial, partisipasi dalam kegiatan positif, dan refleksi pribadi. Evaluasi yang holistik memastikan bahwa perkembangan karakter siswa diakui dan dihargai.


Dalam menggabungkan semua aspek ini, pendidikan dapat mencapai tujuan lebih luasnya, yaitu menciptakan individu yang bukan hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki integritas moral yang kokoh. Guru yang memainkan peran ganda sebagai orang tua asuh memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi yang tidak hanya sukses tetapi juga etis dan berkontribusi positif pada masyarakat. Transformasi pendidikan menuju pembentukan karakter adalah langkah mendalam menuju pembentukan masa depan yang lebih baik.

***

Rabu, 15 Maret 2023

Penurunan Stunting, Bonus Demografi dan Keluarga Muda Membangun di Bima



Oleh : Ayyadana Akbar
Mahasiswa Program Magister Kependudukan Universitas Hasanuddin

Stunting kini menjadi isu besar yang mendunia. Disisi lain, Indonesia sudah, sedang dan akan selalu menyiapkan diri menuju indonesia emas. Kekuatan utamanya adalah bonus demografi dimana dapat dicirikan dengan rasio ketergantungan (depedency ratio) berada di bawah angk 50 atau dengan kata lain penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk Indonesia.

Data dan fakta Stunting

Tahun 2018 unicef menempatkan indonesia dalam urutan tertinggi ke-4 dalam kasus stunting. Sedangkan tahun 2020 UNiCEF menerbitkan laporan bertajuk situasi anak di Indonesia, mengutip riset tahun 2018 yang menemukan sebanyak 30,8 persen atau hampir 3 dari 10 anak berusia di bawah 5 tahun menderita stunting, sedangkan 1 dari 10 kekurangan berat badan atau terlalu kurus untuk usia mereka.

Demikian halnya ditahun 2019, perkembangan masih jauh dari nilai standar yang ditetapkan WHO yakni di bawah 20 persen dimana di Indonesi masih terdapat 27,7 persen balita yang mengalami stunting.

Mengacu pada data Indeks Khusus Penanganan Stunting yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Laporan Tahun 2019-2020, pada tahun 2019 Pangan 89,1, Perumahan 83,33, Gizi 80,34, Kesehatan 71,8, Pendidikan 41,0, Perlindungan Sosial 30,8. Sementara pada tahun 2020 tahun 2020 Pangan 88,8, Perumahan 83,9, Gizi 85,1, Kesehatan 73,1, Pendidikan 41,7, Perlindungan Sosial 30,0. Adapun total rata-rata dari 6 dimensi Indeks Khusus Penanganan Stunting sebesar 67,3.

Kemenkes RI pada tahun 2021 merilis hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa terdapat 24,4 persen balita menderita stunting, sedangkan di tahun 2022 mengalami penurunan yakni menjadi sebesar 21,6 persen.  

Lebih mencengangkan lagi, bahwa Propinsi Nusa tenggara Barat (NTB) menempati urutan ke-4 tertinggi setelah NTT, Sulawesi Barat dan Papua.  Angkanya jauh melampau angka nasional yakni sebesar 31,4 persen di tahun 2021 dan 32, 7 persen di tahun 2022.

Sedangkan dari sumber yang berbeda yakni berdasarkan laporan rutin Elektronik-Pelaporan dan Pencatatan Gizi berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada posyandu di NTB menunjukan angka lebih rendah yakni sebesar 19,23 porsen tahun 2021 dan 16,9 di tahun 2022.

Di Kabupaten Bima sendiri mengacu ke angka e-PPGBM di september 2022 yakni sebesar 13,88 %, lebih rendah dari angka NTB bahkan lebih rendah dari target nasional di tahun 2024 yakni sebesar 14 persen.

Disinyalir bahwa pernikahan di bawah umur menjadi salah satu penyebab, dengan angka dispensasi nikah dari pengadilan agama Bima sebesar 276 kasus, tertinggi di NTB. Walau sudah melewati Target nasional, angka ini tentu saja bukan angka ideal yang jika di banding negara – negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang sudah mencapai pada angka di bawah 5 persen.

Keluarga Muda - Bonus Demografi

Jumlah penduduk kabupaten Bima hasil Sensus Penduduk tahun 2020 di dominasi oleh generasi muda, yang baru berkeluarga dan akan berkeluarga.  Generasi Y dan Z saja (lahir 1981-2010) telah mencapai angka 55 porsen dari total jumlah penduduk kabupaten Bima. Untuk itu maka generasi baru harus disiapkan, sehingga yang muncul adalah keluarga sehat, produktif dan memiliki kualitas. Di tangan generasi baru inilah nasib bayi yang baru lahir dan akan lahir ke depannya di tentukan.

Pembangunan keluarga muda berkualitas adalah prasyarat menuju indonesia emas. Stunting adalah salah satu tantangan dan akan sangat bermasalah bagi kualitas SDM.

Stunting diandaikan sebagai sebuah kondisi "gagal pertumbuhan dan perkembangan" yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (First Golden Periode).

Stunting dalam kaitan dengan masaalah Kualiatas SDM, disebabkan setidaknya tiga hal; pertama, suboptimal nutritional. Kedua, subotimal health, dan yang ketiga asuhan kurang optimal.

Selain stunting menjadikan generasi manusia gagal tumbuh, seperti dapat dilihat dari tinggi badan yang tidak optimal. Stunting juga sangat berpengaruh terhadap rendanya kualitas sumber daya manusia, baik pada peristiwa gagal berkembang sehingga menjadikan rendahnya kemampuan intelektual, maupun meningkatnya risiko penyakit tidak menular.

Oleh karena itu, stunting merupakan masalah dalam upaya meningkatkan kualitas SDM untuk memanfaatkan jendela peluang atau "window of opportunity" ditahun 2030-2040 menjadi Bonus Demografi yang memerlukan penduduk usia produktif yang berkualitas.

Cegah Dini Stunting

Dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting, diperlukan upaya serius dalam penyiapan generasi muda yang akan menikah dan membangun keluarga baru. Mereka harus diberi konsep menikah dan berkeluarga secara memadai, salah satunya menyoal upaya memenuhi kebutuhan gizi dan kesiapan mental untuk hamil muda serta mencegah stunting.

Kenapa gizi sebelum hamil itu penting. Hal ini dilakukan untuk menyiapkan cadangan di dalam tubuh sehingga pada saat memasuki kehamilan terhindar dari risiko kurang gizi dan mencegah komplikasi kehamilan. Untuk itu generasi muda yang menjadi calon pengantin, diperlukan pendampingan dan pemerikasaan kesehatan.

Waktu pemerikasaan ini tentu saja harus dilakukan sebelum menikah. Umumnya dilakukan pemeriksaan Hb untuk mengetahui kondisi anemia pada calon ibu dan pemeriksaan antrophometri yang meliputi tinggi badan, berat badan dan lingkar lengan atas.

Yang penting juga diupyakan yakni pemeriksaan patologis.  Apabila ditemukan kondisi patologis bagi calon pengantin perempuan, maka dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi patologis tersebut.

Begitu juga apabila pengantin perempuan didapati kondisi "under-nutrition" seperti kurang kalori protein atau devisiensi vitamin yang lain, maka dibutuhkan waktu minimal 3- 6 bulan untuk perbaikan keadaan tersebut.

Bagi calon pengantin laki-laki, dilakukan pendampingan dan pemerikasaan kesehatan, salah satunya adalah produksi sperma untuk persiapan pembuahan dan menghasilkan keturunan yang sehat. Hal ini membutuhkan prakondisi, dan kebugaran bagi laki-laki minimal 73 -75 hari sebelumnya.

Hal tersebut sesuai dengan teori proses pembentukan sperma atau spermatogenesis yang berlangsung selama waktu tersebut. Dengan dilakukan pemeriksaan di atas diharapkan semua pasangan usia subur yang baru memasuki siklus kehidupan berkeluarga berada dalam kondisi sehat ideal untuk menikah dan hamil sehingga melahirkan anak yang sehat.

Pernikahan pada usia muda paling cepat 19 tahun. Namun baiknya dilakukan di usia 21 tahun. Sementara pada pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur yang ditetapkan menikah, yang mendapat risiko dan beban berat adalah perempuan dan bayi. Cukup besar risiko kehamilan dan persalinan pada usia muda. Baik menyangkut mobiditas dan mortalitas ibu dan bayi, enagement, dan tulang berhenti tumbuh.

Keluarga Muda Membangun

Strategi menyiapkan generasi baru melalui keluarga muda dapat dikmaksimalkan dengan memahami betul periode emas awal perkembangan manusia yang dikenal dengan 1000 hari pertama kehidupan.

Hal yang perlu dilakukan yakni;  pertama, kehamilan 280 hari cukupi kebutuhan janin dengan makanan yang mengandung vitamin A, D, E, K, Karbohidrat, Lemak serta protein.

Kedua, 0-6 bulan atau 180, berikan ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI. Ketiga, 6-8 bulan atau 60 hari, lemak, protein dan KH mulai diperkenalkan. Cek berat badan dan kesehatan anak secara rutin.

Keempat, 8-12 bulan atau 120 hari seimbangkan makanan utama dengan sayur, buah-buahan dan susu. Kelima, 12-24 bulan atau 360 hari, cukupi kebutuhan kalori, berikan variasi makanan agar lemak, protein, vitamin dan karbohidrat terpenuhi. Jaga kebersihan rumah dan lingkungan. Saatnya keluarga muda membangun, sehat lahir batin.

Senin, 13 Maret 2023

Dai Zakat Solusi Mengembalikan Budaya Zakat Infaq Sedekah

 


Oleh : Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd 

Menunaikan zakat, terutama zakat mal, adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki harta kekayaan yang sudah memenuhi syarat wajib zakat.

Peran zakat infaq sedekahpun bagian dari solusi pemberantasan kemiskinan bagi masyarakat yang berhak menerima zakat tersebut sesuai tuntunan syari'at dan UUD yang berlaku.

Bagaimana tidak dana zakat infaq sedekah ini apabila dikelola dengan cara akuntabel di dorong dengan nilai religius yang kuat akan merubah cara pandang masyarakat untuk membantu sesama tidak harus sendiri-sendiri melainkan dengan cara bersama melaluai lembaga yang sama yang di legalkan oleh pemerintah.

Dai zakat adalah solusi yang tepat untuk mengkampanyekan zakat infaq sedekah secara masif mengingat dai zakat sangat sedikit jumlahnya dibandingkan dengan dai-dai lainnya.

Kenapa harus dai zakat di perbanyak ? Jawabannya pasti karena dai zakatlah yang berperan untuk kembali menjelaskan seorang mukmin yang kuat jauh lebih baik dari mukmin yang lemah dengan kata lain, disini bukan hanya sekedar kuat aqidah  melainkan kuat ekonomi harus diperhatikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,


الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِل اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah subhanahu wa ta’ala daripada mukmin yang lemah.”

Zakat Infaq Sedekah yang di kumpulkan pada BAZNAS akan dikelola dengan tuntunan syariat dan UUD No 23 tahun 2011 yang berlaku dengan kata lain BAZNAS aman syar'i aman NKRI.

Kenapa harus BAZNAS ? karena BAZNASlah yang berhak mendistribusikan dana zakat infaq sedekah dan memiliki program penguatan ekonomi produktif untuk para fakir miskin yang berhak menerima dana zakat.

Dai zakat harus terus berperan untuk mengkampanyekan zakat infaq sedekah wajib hukumnya di BAZNAS dengan pendekatan yang dimiliki masing-masing para dai zakat. 

Untuk para seleksi penyuluh agama kami titip agar disetiap kelurahan, desa harus memiliki dai zakat yang dimana Dai zakat tersebut sebagai penyambung lidah bagai BAZNAS.

Sudah waktunya dai zakat di perbanyak untuk kembali menyejahterakan umat melalui dana zakat infaq sedekah.

****

Senin, 20 Februari 2023

SBY: Pastikan Kita Punya Urgensi Dan Alasan Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu



Opini: Susilo Bambang Yudhoyono 

 Jakarta, Inside Pos,-

Sudah lama saya tidak bicara soal politik. Dari hari ke hari, kini saya lebih menggeluti dunia seni dan olahraga. Sungguh pun demikian, sebagai warga negara tentulah saya tidak kehilangan hak asasi saya untuk peduli dan menyampaikan pendapat. Materi yang ingin saya sampaikan ini, tentu berangkat dari niat dan tujuan yang baik, serta hendak saya sampaikan secara baik pula.

 

Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan.

 

Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan "time-line" yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.

 

Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa "tenang", bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya  hanya bergerak dari terbuka - tertutup semata.

 

Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak. Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal. Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan "hajat hidup rakyat secara keseluruhan". Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).

 

Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan "itu urusan saya dan saya yang punya kuasa", untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik "yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah", tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama. Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu. Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita ~ Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat.

 

Kembali ke pokok bahasan, rakyat memang sangat perlu diberikan penjelasan yang gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu. Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup. Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka. Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya ~ partai dan orangnya. Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi.

 

Dalam artikel sangat singkat ini saya memang tidak hendak menyampaikan pikiran saya tentang mana yang paling tepat antara sistem proporsional tertutup versus sistem proporsional terbuka. Meskipun saya punya sejumlah pandangan dan pemikiran, namun bukan itu inti tulisan singkat saya ini. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa perkara besar yang tengah ditangani oleh MK ini adalah isu fundamental, hakikatnya salah satu "fundamental consensus" dalam perjalanan kita sebagai bangsa. Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini.

 

Mungkin ada yang bicara, "tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini". Konstitusi pun bisa saja diubah. Demikian juga sistem pemilu. Pendapat demikian tidaklah salah, dan saya pun amat mengerti.

 

Saya hanya mengingatkan dengan cara menyampaikan pertanyaan seperti ini. Kalau sebuah konstitusi, undang-undang dan juga sistem pemilu hendak diubah; mengapa dan bagaimana semua itu diubah? Bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya "what, why, how". Dalam perjalanan ke depan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan "the power of reason". Begitulah karakter bangsa yang maju dan rasional. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya. Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa.

*****

Selasa, 07 Juni 2022

Yuli Ha Ode: 'Sakau' Pada Rimpu




Oleh: La Ndolo Conary**


Bima, Inside Pos,-

Saya sangat kagum pada mentalnya, tulisan ini pun hanya ekspresi saya melihatnya sepintas, mendengar ungkapannya sebentar, sudah pasti saya tulis tanpa referensi. Iya, hanya ekspresi padanya yang berani berjuang--bergelar INA RIMPU.

Sejak kecil saya diselimuti dengan kain tenun yang dihasilkan dari keuletan seorang ibu atau kakak, mungkin juga saat lahir dan membuka mata pertama melihat dunia, saya disambut dengan tenun juga. Tapi belum sempat tanya ke ibu terkait hal itu. Saya senang saja memakai tenun, kemana saja saya selalu bawa sarung tenun dalam tas. Walau sampai sekarang saya tidak memiliki pengetahuan lebih tentang makna sebuah tenun bagi kebudayaan kita.

Sabtu 4 Juni 2022, tepatnya malam minggu, saya ikut gabung dalam acara Ina Rimpu--Yuli Ha Ode, tapi telat tiba di lokasi sehingga tidak mendengarkan secara keseluruhan dari perbincangan menarik tersebut. Sebelumnya pun saya dikirim flayer dan undangan kegiatan oleh Owner Lentera Donggo Leny Lestari, namun tetap saja tak bisa tepat waktu menghadirinya, disebabkan keteledoran main berkunjung plus singgah di beberapa tempat.

Saya tak mengenal dekat Ina Yuli yang digelari Ina Rimpu--Duta Rimpu, sebelumnya saya pernah saling komentar di facebook, lalu sempat juga dapat inbox tentang keinginan baca puisi, kemudian beliau pernah baca salah satu puisi saya. Selebihnya saya melihat beliau di beranda media sosial tentang ide besar mempromosikan pakai rimpu. Saya pun sebut 'kegilaan' level tinggi yang dilakukan beliau, aktivitas rumahan hingga formal sekalipun selalu menggunakan RIMPU.

'Mabuk' rimpunya ina Yuli telah menembus mancanegara--negeri singa atau tanah singa, negara Singapura, meracuni banyak generasi agar mereka memiliki kepercayasn diri, mengangkat dan menghormati produk lokal--pikiran dan kreatifitas yang berkualitas dari orang Bima--para perempuan Mbojo. Ina Yuli sudah 'sakau' menggunakan rimpu, hidup tanpa rimpu merupakan kesepian yang menyiksa, kesunyian yang mengiris ulu hati, bahkan terasa sedang diringkus oleh kegelapan. Rimpu baginya sudah jadi cahaya penerang siang-malam, telah jadi energi yang membisiki untuk bangun di pagi hari serta menemaninya cerita di malam hari. Rimpu ialah jiwanya yang utuh--gerak totalitas dalam puja puji budayanya.

Saya yakini, memakai rimpu cukup mudah, tapi menggunakan rimpu untuk totalitas dalam semua kegiatan--resmi maupun tidak resmi, membutuhkan kekuatan mental yang cukup. Tentu tidak sedikit orang-orang yang mencibir hingga mencemooh--mungkin dilabeli sebagai perempuan yang kampungan. Atau bisa saja dicap sebagai perempuan yang 'kecanduan' terhadap masa lalu, tapi ia sedang mengimani masa lalu sebagai setapak yang berkah menuju kejayaan masa depan. Kritikan--berbentuk hinaan dan berwajah pujian, selalu jadi obat yang menguatkan dirinya untuk terus berkarya dan meluaskan sayap perjuangan.

Ina Yuli dalam rimpunya telah mengangkat kepercayaan diri perempuan yang tak pernah berhenti menenun. Perempuan yang sepanjang hidupnya meneteskan keringat untuk menenun, nafas mereka disambung melalui kapas dan benang. Saat menenun para perempuan menuntaskan suka duka, memanjatkan harapan dan impian, melirikan pesan tetua sebagai perenungan hidup. Jadi, ina rimpu menyimpan keringat, air mata, keresahan, rasa haru, dan senyuman, di kepalanya--mejadikan kain tenun sebagai mahkota diri.

Memuliakan rimpu mulai dari Bima hingga ke Jakarta--membumikan dengan Festival, hingga ke Singapura makin meneguhkan hatinya untuk menjunjung rimpu. Langkah cukup jauh--meletihkan dan mengembirakan, perjalanan panjang untuk sebuah pengabdian pada budaya yang diyakini baik bagi daerah dan orangnya. Rasa optimis dan panggilan jiwa mampu mengalahkan setiap tantangan. Air mata pun mampu menumbuhkan ide kreatif agar tetap bergerak maju, menghimpun energi perempuan lain supaya saling menyapa dengan lambaian rimpu.

Ia kembali ke Bima, menuju puncak La Hila di Desa Kala Kecamatan Donggo, sebelumnya ia sempatkan diri berkunjung di Kampung Tenun Donggo di Desa Mbawa Kecamatan Donggo, menyentuh lembutnya kapas serta menyimak suara lembut ibu penenun. Ia melihat sendiri kapas yang akan jadi sarung tenun-- melingkar jadi rimpu, hingga membayangkan kapaslah yang menemani sang manusia diakhir kehidupan nanti menuju jalan abadi. Lalu, di kampoeng wisata La Hila, ia berjumpa dengan ibu-ibu, pelajar, dan perempuan dewasa pecinta budaya--meridukan rimpu. Ia berkisah--menginspirasi sekaligus mendengar keluh kesah perempuan tentang kehidupan, tenun, dan berbudaya. Mungkin ia juga mempunyai segudang keluhan yang sama, tapi demi melestarikan budaya tak boleh bermodalkan keluhan, melainkan terus berjalan dalam sepi maupun ramai, tetap memakai simbol budaya dalam beraktivitas apa saja. Tentu ketulusan hanya bisa diharapankan kepada pemilik budaya itu sendiri untuk memperlihatkan pada dunia.

Percakapan malam, saat tubuh menggigil dipeluk dinginnya Kampoeng Wisata La Hila, saya berbicara soal rambut dan penutupnya--rimpu dan jilbab, hingga soal corak maupun simbol SALUNGKA dalam Tembe Nggoli. Tentu model salungka memiliki makna yang filosofis yang berkorelasi dengan kehidupan masyarakat, sangat perlu dipelajari dan ditelaah lebih dalam supaya bisa dipraktiskan dalam kehidupan. Tetapi soal rambut yang saya sendiri menganggap suka  berdialog saat bergerak dan rimpu tak berdialoga hanya  melambai saja.

Ina Rimpu menyebutkan bahwa justru karena rambut perempuan sebagai mahkotanya, berpotensi menggoda seorang lelaki, maka rimpu melindunginya dengan cinta. Mahkota rimpu lebih menyejukan mata yang memandang sekaligus mengajak kita untuk menjelajah masa silam hingga berpetualangan dalam lorong waktu yang mendatang. Malam kian sunyi membuat Ina Rimpu dan anaknya pulang bermimpi di tenda masing-masing agar esok bisa jumpa sunrise.

Usai ritual menyambut sunrise sambil berfoto ria, Ina Rimpu bersama anak-anaknya menggelar fashion show, tentu mengenakan rimpu dan membawa hasil kreatifitas seperti kula dan tas berbahan tenun. Kula merupakan tempat nasi yang dianyam dari daun pandan, orang Donggo dulu memakai kula untuk membawa nasi apabila pergi ke kebun dan ladang. Daun pandan selain dianyam jadi kula, biasa juga dibuatkan tikar, masa kini bisa dibuat untuk beragam kreatifitas.

Saya memperhatikan dari malam hingga pagi, ide dan aktivitas Ina Rimpu--Yuli Ha Ode yang begitu militan dan progresif menjadikan rimpu sebagai jiwa budaya yang harus digunakan setiap saat. Ia sungguh 'mabuk' rimpu, rasa 'kecanduan' tersebut ia tularkan kepada banyak orang. Memanggil jiwa generasi untuk bersama-sama mabuk terhadap rimpu. 

Ia telah 'sakau' pada rimpu, rasa 'sakau' ia tunjukan pada dunia dan isinya. Segala kemabukan, kecanduan, dan sakau, hanya bisa ditawar dengan rimpu. Berjumpa dengan perempuan yang rimpu, tentu sebagai seorang ibu dalam hal rimpu, ia akan mengasuh anak-anak rimpu hingga tumbuh lebih dewasa. Merekalah yang akan jadi benteng budaya. 

Ina Rimpu sedang 'mabuk' untuk mencerahkan perempuan lain. 'Sakau' demi menyadarkan yang orang lain. 'Mabuk dan sakau' yang berfaedah bagi perempuan ialah mencintai rimpu.***


**Penulis merupakan pencinta sastra yang tinggal di Bima.


#Tot

Minggu, 10 Oktober 2021

"Sengkarut" Masalah Pupuk Subsidi, Mahasiswa: Bupati Bima Berhenti Tutup Mata

Depan Wahyun Walid, belakang Murad Fadirah


Mataram, Inside Pos,-


Kisruh penyimpangan distribusi pupuk subsidi tak kunjung selesai. Masyarakat Kabupaten Bima masih dililit penjualan pupuk tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual secara paket. Hal ini disampaikan kordinator LTDS, Wahyudin Awalid, pada media InsidePos_net, Minggu (10/10/2021).


Wahyudin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020. Tentang alokasi dan HET pupuk subsidi Tahun 2021. Pupuk subsidi jenis Urea HET itu Rp. 2.250 per kg atau Rp 112.500 per Zak isi 50 Kg. 


"Hasil investigasi kami beberapa wilayah di Donggo. Misalnya di Desa Doridungga, Kala, dan O'o, 1 zak pupuk subsidi dijual antara Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per zak," jelasnya. 


Selain itu, sambung aktivis mahasiswa ini, masyarakat juga dibebankan membeli pupuk paket. Wahyudin mengungkapkan, setiap membeli 5 zak pupuk subsidi berjenis Urea, masyarakat harus membeli 1 zak pupuk non subsidi dengan harga mencapai Rp 175.000. 


"Dulu Bupati Bima bicara tidak boleh menjual pupuk sesuai HET dan dijual secara paket. Faktanya, tidak digubris Distributor dan Pengecer," ungkapnya. 


Wahyudin mengendus proses jual beli antara masyarakat dan pengecer yang dinilai bermasalah. "Saat masyarakat membeli pupuk pada pengecer tidak ada kwitansi," katanya. 

 

Senada dengan itu, Murad Fadirah menyebutkan, perubahan aturan tentang Alokasi dan HET tidak mengubah problem dasar pupuk subsidi. Kata dia, masalah penjualan pupuk tidak sesuai HET dan secara paket artinya menjerat petani selama bertahun-tahun. Ini merupakan bukti logika daerah mangkrak dan kehilangan political will Kepala  daerah. 


"Bupati Bima, tolong berhenti tutup mata," pintanya. 


Aktivis mahasiswa yang akrab disapa Murad tersebut, menguraikan kedudukan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan. Mampu menghentikan mafia pupuk subsidi, artinya masyarakat mendapatkan haknya dengan baik. 


"Daerah punya KP3, mulai Sekda hingga para Kades. Kan bisa berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Tidak bisa menuntaskan masalah, bukti kuat Pemkab mengabaikan petani." ujarnya.


Murad menambahkan, masalah pupuk subsidi di Kabupaten Bima khususnya sering terjadi di saat musim tanam terjadi. Petani tadah hujan. 


"Petani  mengalami masalah bertahun-tahun. Saya menduga pengecer kompak jual tidak sesuai HET karena permainan ditingkat distributor. Termasuk tidak tersedianya kwitansi, itu sebagai celah untuk tidak diproses secara hukum," tambahnya.


Karena itu, Murad minta Bupati Bima tidak hanya bicara tindak distributor dan pengecer nakal. Sekarang kita butuh sikap dan integritas untuk akhiri mafia pupuk.


"Problem Solving dari problem pupuk ini Political Will Kepala daerah dan keseriusan Aparat Penegakan Hukum. Polda NTB harus benar turun investigasi di Kabupaten Bima, jangan hanya bicara serius usut, realitasnya tidak ada pengusutan. Masalah ini benar-benar merugikan petani, dan diduga sarat dengan korupsi," pungkasnya.


#tot