Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Agustus 2021

Pemkab Bima Hentikan Keruk APBD Untuk BUMD "Bodong"

Bima, Inside Pos,-

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Daerah (PMD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bima) dan DPRD mendapatkan kritikan dari aktivis mahasiswa. Dinilai, Rancangan Perda PMD hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Uang ratusan milyar diperuntukkan BUMD itu harusnya berpihak pada kepentingan rakyat. 

Pembahasan Rancangan Penyertaan Modal di Pemkab Bima menunai tantangan.  DPRD Kabupaten Bima membentuk Pansus Raperda PMD. Pansus dewan dalam rangka menyoal penyertaan ratusan miliar untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) periode 2021-2025. Isu ini, menyulut  opini yang belum mendapatkan kepastian. Jelas, kaitan ini, rakyat sangat dirugikan. 


Menanggapi hal ini, aktivis mahasiswa, Murad Fadirah, angkat suara. Menurutnya,  kisruh Raperda PMD tidak akan membantu rakyat untuk disejahterakan. 


"Sejauh ini, kisruh itu berputar-putar pada persoalan tudingan sejumlah BUMD yang hendak dimodali itu fiktif, menurut DPRD. Sedangkan Pemerintah menaggapi, tidak benar ada BUMD Fiktif. Pemda Bima sama-sama  mempertontonkan pertunjukan opini yang tidak bermanfaat untuk rakyat. Kisruh ini harus dihentikan," tegas mahasiswa Hukum di salah satu PTS di Kota Mataram ini, Jum'at, (27/8).


Kata Murad, tudingan DPRD terkait BUMD Fiktif harus dilawan dengan data-data kongkrit. 


"Jika Pemkab tidak bisa menunjukan perda pendirian BUMD,  kantornya, struktur manajemennya, usaha dan kontribusi, untuk membantah tudingan DPRD, patut diduga sejumlah BUMD yang hendak dimodali modalnya itu fiktif alias Bodong," terangnya. 


Murad menambahkan bahwa, rapeda PMD 2021 dimana lebih dari 100 Miliar, APBD disuntik,  harus dihentikan sebelum Pemkab menjelaskan kedudukan BUMD, kejelasan tujuan, dan evaluasi menyeluruh penyertaan modal 81 Miliar untuk BUMD tahun 2015-2019.


"Berdasarkan penelusuran kami, sejumlah BUMD Kabupaten Bima, bodong. Anehnya, termasuk BUMD yang menguras APBD pada PMD 2015-201. Perda pendirian BUMD tidak bisa ditemukan. Saya menduga, penyertaan modal 2015-2019 dilakukan atas dasar penggelapan jabatan, sedang Raperda PMD 2021-2025 skenario lanjutan menggeruk APBD untuk tujuan yang bukan tujuan BUMD," urainya. 


Lebih lanjut dia menuturkan bahwa, Pemda Bima harus mencontohi Pemerintan Kota Bima, dalam membangun dan menumbuh kembangkan BUMD. "Perumda Kota Bima Aneka, didirikan atas dasar Perda, sehingga jelas kedudukannya, manajemen, dan tujuannya. Bagaimana bisa memakmurkan rakyat, dengan BUMD bodong dan BUMD yang bermasah akut," tanyanya. 


Sementara Wahyudin Awalid menuturkan bahwa kisruh Raperda PMD mesti ditinjau dari hakikat atau urgensi BUMD.  "Dalam Perpektif UU Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD diterangkan bahwa: Pemda dapat mendirikan BUMD. Hal ini menegaskan bahwa, mendirikan BUMD bukan keharusan, melainkan pilihan. Bahwa BUMD penting ada, jika dimaksudkan untuk membantu perekonomian masyarakat, menyerap potensi daerah, meningkatkan PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Mahasiswa Hukum di salah satu PTS di Kota Malang ini. 


Menurut Wahyu, BUMD di Kabupaten Bima, sejumlah besarnya, hanya membebami anggaran daerah. 


"PD Wawo dan sejumlah BUMD bodong, apa kontribusinya? Jangan-jangan penyertaan modal, ini modus untuk menggunakan APBD dengan kepentingan politis ekonomis para pemangku kebijakan daerah," tudingnya. 


Dia pun menyangkan, disituasi pendemi yang APBD direfocusing besar-besaran untuk melawan covid, dan disituasi masyarakat yang masih belum mendapatkan kepastian pembangunan infrastruktur dasar, Pemerintah malah punya rencana menghamburkan APBD yang tak jelas orientasinya. 


"Sebaik-baiknya untuk penyertaan modal BUMD Bodong dan bermasalah dihentikan. Pembangunan hajat hudup rakyat, lebih penting mendapatkan perhatian bersama Pemkab dan DPRD." terangnya. 


"Jika benar DPRD bertekad menyelamatkan APBD, dengan dasar sejumlah BUMD terindikasi bodong dan PMD sebanyak 81 Miliar 2015-2019 tidak diudit penggunaan anggarannya, maka Pansus PMD harus bersurat pada BPK untuk diaudit investigasi. Disamping melaporkan pada APH. Saya menduga, ada unsur tindak pidana penggelapan jabatan, yang merugikan keuangan negara, sejak PMD 2015-2019" pungkasnya.


#Pena Bumi

Direktur PDAM Sebut Dewan "Bodoh", Duta PAN Geram

Foto: Rafidin S.Sos, anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sebelumnya, Direktur PDAM Kabupaten Bima, H.Khaerudin, MT, diduga menggiring seluruh karyawannya untuk melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Bima.  Mendesak pimpinan dan anggota Dewan segera membahas Raperda penyertaan modal bagi sejumlah BUMD termasuk PDAM. 


Namun, mantan Kadis Perkim Kabupaten Bima ini, kini dengan suara lantang tampa beretika mengatakan anggota Dewan jahat, bodoh, dan ruwet. Karena tidak segera membahas Raperda penyertaan modal.


Menanggapi statemen mantan pejabat yang diduga sangat dekat dengan Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri tersebut. Anggota Dewan Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos, meminta Bupati Bima segera mencopot Direktur PDAM tersebut dalam waktu satu minggu ke depan. 


Karena itu, Sekjen PAN Kabupaten Bima ini meminta Bupati Bima segera sikapi pernyataan Direktur PADAM. Menurut dia, Direktur berani bicara demikian karena ada tekanan. Atau diperintah pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terselubung dibalik pengajuan Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh eksekutif.


"Sebagai Duta PAN, saya minta Bupati segera copot direktur PDAM. Jika tidak, saya anggap Bupati juga terlibat dalam kebobrokan pengelolaan PDAM Kabupaten Bima selama tiga tahun terakhir," tegas wakil rakyat Dari Dapil tiga ini.


Terkait tidak di gajinya karyawan PDAM selama 30 bulan atau menunggak Rp. 7.3 Miliar, Sambung Rafidin, itu akibat ulah direktur PDAM yang bermental preman. Serta rakus terhadap jabatan. Disisi lain menurut rafidin, akibat kebijakan Bupati Bima yang tidak pernah membaca peta. 


"Kenapa gaji pegawai bisa nunggak sebanyak Rp.7.3M? Itu bukan salah kami Dewan, tapi Bupati dan Dewan pengawas BUMD tidak melakukan pengawasan sama sekali. Akibatnya membuat kondisi PDAM semakin parah," ujarnya.


Menurut Mantan Pimred Koran Stabilitas ini, mestinya eksekutif tidak monoton menjawab kebutuhan PDAM. Seperti pengajuan Raperda penyertaan modal dengan menggunakan APBD yang bersumber dari pendapatan asli Daerah. Namun bisa menggunakan cara lain. Misalnya anggaran bersumber dari APBN, pihak ketiga juga dana hibah.


"Sudah tau PAD kita sedikit, malah mau dimanfaatkan untuk modal sejumlah BUMD. Nah, rakyat kita dapat apa dari PAD tersebut? Karena itu, saya minta Bupati Bima segera sikapi serius apa yang saya sampaikan ini. Lagian, anak kandung Bupati yang duduk sebagai ketua Dewan. Enak aja anaknya dihina oleh Direktur yang diangkatnya tidak disikapi tegas. Kecuali Bupati pelihara khusus direktur PDAM tersebut," sebutnya.


Rafidin juga meminta seluruh pimpinan dan anggota Dewan lain bersikap tetas atas ulah direktur PDAM yang telah merusak kredibilitas lembaga dewan. "Pimpinan Dewan jangan tidur atas penghinaan ini. Selama ini kita tidak tidur kok, kita sudah maksimal bekerja untuk Daerah dan rakyat," tutupnya.


#tot

Kamis, 05 Agustus 2021

Jilid II, KPP Bersama Masyarakat Bakar Ban Dan Segel Kantor Desa

Foto pembakaran Ban saat aksi unjuk rasa berlangsung serta penyegelan Kantor Desa Mpili


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Komunitas Pemuda Peduli (KPP) bersama masyarakat Desa Mpili, Kecamatan Donggo Bima, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa setempat, Kamis (05/08/2021). Pada aksi jilid II ini, KPP dan masyarakat membakar Ban dan segel kantor.


Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa aksi. Karena pada aksi demonstrasi jilid I, tertanggal (29/07)2021) kemarin. Semua tuntutan massa aksi dijanjikan dipenuhi. Melalui tandatangan surat pernyataan sikap berdasarkan waktu yang dijanjikan. Faktanya, tidak direalisasikan.


Sebelumnya, KPR, masyarakat, dan sebagian anggota BPD setempat melakukan Demo Desa. Mendesak transparansi pengelolaan anggaran dana BUMDES senilai Rp.160 Juta. Dan meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Mpili untuk segera membentuk kepengurusan baru BUMDES. Serta mempertanyakan keberadaan anggaran BUMDES Tahun 2020-2021.

Foto saat Korlap melakukan orasi


Pada aksi unjuk rasa jilid pertama tersebut, Kepala Desa, keterwakilan BPD, Ketua pengurus BUMDES, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, telah menandatangani surat peryataan sikap yang dibuat. Bahwa semua tuntutan massa aksi akan dipenuhi.


"Alhasil, hingga aksi jilid II ini berlangsung pengurus BUMDES dan pihak Pemdes, sama sekali tidak memenuhi tuntutan kami," kata Korlap, Alfian, dikonfirmasi media Inside Pos_net melalui via WhatsApp.


Kaitan itu, kata dia, pihaknya meminta pengurus BUMDES untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara tersebut senilai Rp. 160 juta. Sejak Tahun 2017 sampai 2019, anggaran yang cukup besar itu diprogram simpan pinjamkan ke masyarakat belum kunjung dikembalikan nasabah.


"Terkait keterbukaan data pinjaman nasabah kami minta waktunya 3x24 jam. Kami ingin dana BUMDES ini dikelola dengan baik. Agar Desa memiliki pendapat asli dan dibangun secara mandiri," pintanya.

Foto KPP dan masyarakat didepan kantor Desa usai melakukan penyegelan


Tak hanya itu lanjut Alfian, pihaknya berjanji penyegelan kantor Desa setempat akan berlangsung lama jika anggaran BUMDES belum kunjung dikembalikan nasabah. Sebab kata dia, anggaran tersebut sudah bertahun-tahun dikelola. Menandakan tidak maksimalnya kinerja pengurus dalam mengelola anggaran.


"Pihak Desa segera lakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait hal ini. Guna membahas pengembalian Dana BUMDES serta pergantian kepengurusannya," harapnya.


Kegiatan unjuk rasa tersebut dikawal ketat aparat Polsek Donggo bersama personil TNI. Masa aksi membubarkan diri setelah proses penyegelan Kantor Desa.


#tot

Kamis, 29 Juli 2021

Tidak Jelasnya Pengelolaan Dana BUMDES, Pemuda Dan Masyarakat Demo Desa

Pemuda dan masyarakat sedang melakukan orasi didepan kantor Desa Mpili Donggo.


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mpili, diinilai tidak efektif dan efisien, serta tidak transparan. Komunitas Pemuda Perduli Desa (KPP) dan masyarakat Desa Mpili, Kecamatan Donggo  melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Desa setempat, Kamis (29/07/2021).


Terhitung sejak tahun 2017 sampai 2019. Pengelolaan anggaran BUMDES dinilai amburadul. Pasalnya, program yang dijalankan pengurus hanya monoton pada program simpan pinjam. Sekitar Rp. 70 lebih juta, uang negara yang dikelola tersebut masih ditangan nasabah. 


"Bayangkan, sejak tahun 2017 uang sebanyak itu masih ditangan masyarakat. Tugas pengurus selama ini ngapain? Ini gak jelas namanya," sentil Korlap, Alfin, diwawancarai media ini usai aksi unjuk rasa.


Karena itu sambung dia, pihaknya meminta pemerintah Desa dan BPD untuk membentuk kepengurusan baru BUMDES. Selain masa jabatannya telah selesai berdasarkan ADRT, kepengurusan sekarang justru dinilai tidak mampu menghadirkan inovasi baru untuk kemajuan Desa.


"Anggaran di tahun 2017 aja Rp. 134 juta, 2018 Rp. 20 juta dan 2019 Rp. 19 juta. Uang sebanyak itu sama sekali tidak memiliki asas manfaat untuk kemajuan Desa," sesalnya.

Surat pernyataan sikap yang sudah ditandatangani pengurus, Kades, BPD.


Ketua kepengurusan BUMDES Mpili, Arina, S.Pd mengaku, pihaknya sudah bekerja ekstra maksimal mengelola anggaran BUMDES. Masalahnya kata dia, ada pada nasabah. Dana yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan.


"Ketika kami turun nagih, nasabah selalu memberikan janji. Ada yang janji bayar setelah hasil panen, bayar setelah uang Bank cair. Selama bertahun-tahun, hingga detik ini alasan sama yang kami terima," bebernya.


Kaitan itu sambung dia, tunggakan yang ada di nasabah dijanjikan akan diminta pengembaliannya dengan cara apapun. "Dengan tegas kami akan segera turun lagi," janjinya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa (Kades)  Mpili, Aksan, yang juga menjadi pengawas pengelolaan anggaran BUMDES, akan membentuk kepengurusan baru. Dia juga menegaskan, untuk anggaran BUMDES tahun 2020-2021 sengaja dialihkan. Karena dilihat dari pengelolaan anggarannya, pengurus BUMDES stagnan.


"Anggaran BUMDES dua tahun terakhir sudah kami alihkan. Karena pengelolaannya tidak maksimal," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, seluruh pengurus BUMDES, Kades, dan BPD sudah menandatangani surat pernyataan sikap bersama massa aksi. Bahwa semua tuntutan  akan dipenuhi.


#tot

Senin, 26 Juli 2021

Kini Giliran Pemkab Bima Digedor Himdos dan Masyarakat, Ini Tanggapan Bupati

Enam orang massa aksi sedang melakukan aksi audensi bersama pemerintah Kabupaten


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Setelah tiga kali gedor kantor DPRD Kabupaten Bima, namun tidak ada keseriusan. Kini, giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima diseruduk Himpunan mahasiswa Donggo-Soromandi (Himdos) Bima dan masyarakat Ndano Nae Donggo, Selasa (26/07/2021).


Aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Bima tersebut merupakan kali ke empat. Massa aksi mendesak pemerintah kabupaten untuk segera memperbaiki beberapa ruas jalan di Kecamatan Donggo  yang rusak parah.


Ada empat Desa di Donggo, mengalami kerusakan dahsyat. Yakni Desa Palama, Mpili, O'o, dan Kala. Pada momen itu, tuntutan prioritas massa aksi adalah perbaikan tiga kilometer jalan rusak di Ndano Nae. Sejak awal sama sekali tidak pernah disentuh program Perbaikan dan Perawatan. Yakni, jalan Karaku Ndano Nae.


"Setelah menyampaikan orasi sekitar satu jam lamanya. Enam orang perwakilan massa aksi mendapat tanggapan Bupati Bima untuk melakukan audensi. Tiga perwakilan dari mahasiswa Himdos dan tiga lainnya dari tokoh masyarakat Ndano Nae," kata Ahad Isnaini, ketua Himdos pada media ini, Senin malam (26/07/2021).


Dalam audensi tersebut, perwakilan massa aksi menyampaikan semua tuntutan. Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri SE, menanggapi tuntutan massa. Kerusakan ruas jalan di Kecamatan Donggo yang akan diperbaiki melalui APBDP 2021, dengan anggaran sebanyak 1 M. Prioritasnya adalah Jalan Karaku  Desa Ndano Nae, Jalan Doro Luwu Desa Palama. 


"Sedangkan jalan rusak di tiga Desa lainnya yakni Desa Mpili, O'o dan Kala, dijanjikan Bupati Bima akan perbaiki melalui anggaran APBD Murni Tahun 2022," terangnya.


Dalam aksi  audensi ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bima, Sekda, Dinas PUPR juga Unsur pemerintah lainnya. Pada momentum itu, orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut langsung mengintruksikan Dinas PUPR segera melakukan survey awal kondisi jalan yang akan diprioritaskan di Kecamatan Donggo.


Hingga berita ini diturunkan, Himdos Bima malam ini melalukan kemah akbar di Desa Ndano Nae Donggo. Menunggu kedatangan Dinas PUPR yang melakukan turun survey besok.


#tot

Kamis, 22 Juli 2021

Wakapolres Bima Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Soromandi

Peletakan batu pertama pembangunan gedung Polsek Soromandi oleh Wak Polres Bima

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pembangunan gedung Polsek Soromandi akhirnya terwujud. Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Soromandi, Desa Bajo ini ditandai peletakan batu pertama Waka Polres Kabupaten Bima NTB, Kompol Yusuf, Kamis (22/7/2021).


"Terimakasih banyak kepada pemerintah Kecamatan, para kepalal UPT,  serta Toga,Toma, sudah hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Polsek soromandi," ucap Yusuf, pada media Inside Pos_net, Kamis (22/7/2021).


Pada momen ini kata dia, Kapolres Kabupaten Bima menyampaikan permohonan maaf kepada para Muspika Kecamatan  Soromandi. Karena tidak bisa hadir dalam kegiatan peletakan batu Pertama pembangunan gedung Polsek tersebut.


"Kapolres ada kegiatan konferensi tingkat Polda," katanya.


Kepala Desa (Kades) Lewintana Kecamatan Soromandi, Nurdin Hidayat S.Sos mengaku bangga dan bersyukur atas terwujudnya gedung Polsek Soromandi. Masyarakat setempat kata dia, sejak awal menginginkan pembangunan gedung tersebut.


"Bahkan masyarakat siap memberikan tanah hibah Mako polsek TNI Polri. Tapi yang paling penting adalah masyarakat di Desa Lewintana sangat menginginkan kedekatan dengan polri," terangnya.


Sebanyak 7 Desa di wilayah Kecamatan Soromandi lanjut Nurdin, siap bersinergi bersama Kapolsek setempat untuk menjaga situasi kantibmas.


"Kami para kepala Desa, siap membantu  dan menjaga wilayah Soromandi bersama teman-teman Polisi dan TNI," janjinya.


Pada kegiatan peletakan batu pertama gedung Polsek Soromandi ini dihadiri Waka Polres Bima KOMPOL Yusuf. Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli, Ketua MUI Kecamatan Soromandi H.Sakban Latif. Kepala KUPT  Pertanian H.Rajak. Para Kepala Desa se-Kecamatan. Serta Toga,Toma,Toda se-Kecamatan Soromandi.


#tot