Mataram, Inside Pos,-
Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melakukan pengadaan benih jagung varietas Bioseed. Anggarannya sekitar Rp4 miliar lebih.
Melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Tahap pertama sebanyak 24 ton dengan nilai kontrak Rp995.197.500. Sementara tahap kedua 85 ton. Dengan nilai kontrak Rp398.538.000.
Sebagai masyarakat mayoritas petani jagung, untuk wilayah Bima dan Dompu justeru mendapatkan benih yang tidak sesuai usulan.
Aimansyah, Koordinator Umum (Kordum) aksi menyebutkan, kelompok tani di Bima dan Dompu rata-rata mengusulkan benih bisi 18 dan NK. Namun, dilapangan justeru benih lain yang disalurkan.
"Jika bukan bisi 18 dan NK, di Bima-Dompu tidak cocok ditanam. Karena hanya dua benih itu yang sesuai kondisi tanah disana," sebut Aimansyah, pada media ini, Senin (27/09/2021).
Berdasarkan investigasi lapangan, Aimansyah membeberkan, benih yang diterima masyarakat justeru Pioner 35, Pertiwi 3, Nasa 29, HJ21 (Golden Premium), dan RK 457.
"Ini bantuan tidak sesuai dengan usulan calon petani calon lahan (CPCL)," bebernya.
Belum lagi sambung dia, baru-baru ini di Desa O'o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, masyarakat menerima bantuan benih Golden Premium 21 yang diduga kadaluarsa. Label tahun tanam 2020, namun ditempel dengan label baru tahun tanam 2021.
"kalau begini kan kasihan petani. Jagan lagi dibodohi," sesalnya.
Kaitan itu, Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdo-Mataram) gedor kantor Gubernur NTB tadi pagi, Senin (27/09/2021). Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa aksi membentangkan poster berisi protes terhadap Gubernur.
"Kami juga membawa keranda mayat sebagai bentuk hilangnya keperdulian pemerintah di NTB terhadap petani," bebernya.
Meski terjadi kericuhan, beruntung ketegangan tersebut tidak berlangsung lama. Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
#tot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar