Senin, 27 Maret 2023

Akun FB Sahbudin Cambera Dilaporkan Relawan HMS DPR-RI ke Polres Bima

 


Bima, Inside Pos,-

Pemilik akun Sahbudin Cambera tengah dilaporkan oleh Relawan H. Muhammad Syafrudin ST, MM (HMS) di Polres Bima. Aduan akun tersebut  diduga menulis status yang menyerang HMS secara pribadi dan kelembagaan.

“Hari ini kita laporkan pencemaran nama baik di Polres Bima yang dilakukan oleh Sahbudin Kambera karena dinilai telah menghina H.Rudi Mbojo,” kata Pria yang di sapa Aba Fik, Senin (27/3/2023).

Bang Fik menjelaskan tindakan yang dilakukan Akun Facebook Sahbudin Kambera tersebut sudah termasuk tindak pidana penghinaan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 Ayat 3. 

“Kami berharap ada upaya hukum untuk efek jera terhadap yang bersangkutan karena telah melakukan penghinaan. Akun tersebut menuduh HMS yang telantarkan adik kandungnya melalui akun miliknya, tuduhan yang dialamatkan kepada korban itu sudah termasuk tindak pidana" katanya.

Menurut Aba Fik, postingan tersebut dianggap telah merusak nama baik HMS, beliau adalah tokoh Nasional menjadi panutan Umat NTB. 


"Kasus ini terus kita kawal, tidak boleh kita biarkan" tegasnya. 


#Pena Bumi

Tidak ada komentar: