Senin, 09 Oktober 2023

Satresnarkoba Polres Bima Kota Terus Datangi Warga Melayu-Kota Bima Untuk Program Kampung Bebas dari Narkoba

  



Bima, Inside Pos,- 

Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima menjadi titik fokus kegiatan pencegahan dan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba. Sabtu, (9/10), Tim Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali AKP. Tamrin, S.Sos gencar melakukan turun lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. 


AKP. Tamrin menerangkan jika pihaknya sudah 2 bulan ini fokus melakukan sosialisasi dan langkah pencegahan diwilayah Kelurahan Melayu. Pada titik ini, Tamrin mengaku respon baik dari masyarakat sangat tinggi. 

"Masyarakat melatu sangat senang. Sejak tim Sat Narkoba Polres Bima Kota selalu di lokasi, suasana kamtibmas cukup aman dan terkendali," tuturnya

Kata Tamrin, Kampung Melayu merupakan salah satu wilayah zona yang diperhatikan untuk lingkungan yang terindikasi peredaran Narkoba. Tapi sejak Tim Sat Narkoba Polres Bima Kota dilokasi, keadaan cukup aman. 

"Kita akan terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba diwilayah Melayu," terangnya

Tidak hanya itu, pihaknya terus melakukan pemasangan stiker di setiap rumah warga. Pihak pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Babinsa terlibat aktif membantu Tim Sat Narkoba dalam giat sosialisasi Kampung Bebas Narkoba ini.

"Pemerintah Kota sangat antusias menjemput program kita terutama Camat Asakota," tuturnya

Perwira kelahiran Donggo-Bima ini berharap warga Melayu untuk konsisten mengawal kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba ini. 

"Kami akan menerima masukan dan saran yang baik dari masyarakat untuk mempermudah kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba," tutupnya

#Pena Bumi

Minggu, 08 Oktober 2023

Terus Masif, Sat Narkoba Polres Bima Kota Sosialisasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Melayu

 


Bima, Inside Pos,-

Sosialisasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Melayu Kota Bima tidak henti-hentinya dilakukan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kegiatan berlangsung sebulan lebih ini sudah menyentuh langsung masyarakat terutama para pemuda. 


Pada minggu, (8/10) ini, Tim yang dikendalikan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos ini terus menyerap aspirasi masyarakat untuk menuju Kampung Bebas Narkoba. Titik fokus di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima, mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Terutama para tokoh masyarakat setempat. 


"Alhamdulillah, kegiatan kami di Kelurahan Melayu mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat," jelasnya.

Kata Tamrin, dalam waktu ini pihaknya sudah banyak menerima masukan. Salah satunya langkah pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba dibeberapa titik wilayah kelurahan Melayu. 

"Menjelang dua pekan tim kami di kelurahan melayu, sudah banyak menerima masukan. Termasuk memastikan beberapa wilayah yg terindikasi zona bahaya narkoba," terang Tamrin.

Selain itu, pihaknya terus melakukan kerja keras untuk mengatasi masalah Narkoba yang membahayakan masyarakat. 

"Semangat Tim Sat Narkoba menjadi gagasan baru bagi kita di Polres Bima Kota untuk terus tingkatkan pengawasan bahaya narkoba," tutupnya


#Pena Bumi

Rabu, 04 Oktober 2023

Pastikan Program Kampung Bebas dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Bima Sehari-hari Bersama Warga Melayu

 


Bima, Inside Pos,-

Setiap Hari tim dari Satresnarkoba Polres Bima Kota melalui gencar melakukan sosialisasi. Hampir tiap hari Kasat Narkoba, AKP Tamrin dan Tim melakukan koordinasi intens dengan masyarakat. 

Kegiatan tiap hari di kelurahan melayu merupakan strategi Satresnarkoba untuk memastikan program Kelurahan Melayu Bebas dari Narkoba. 

Kegiatan sosialisasi Kampung Bebas dari Narkoba terus dilakukan. Tidak hanya  Fokus pemasangan stiker "Kampung Melayu Bebas Narkoba", namun Kasat Narkoba, AKP Tamrin dan Tim serius meminta agar masyarakat kerjasama untuk melaporkan adanya oknum warga terlibat Narkoba di Kelurahan Melayu. 

"Data diri dan sumber kami jamin kerahasiaannya. Silakan datang dikantor di Gunung dua untuk melaporkan," kata Kasat, Rabu 4/10

Lanjut Tamrin, titik fokus Polres Bima Kota ini diawali dikampung Melayu. Kegiatan sosialisasi Kampung Bebas narkoba ini menjadi atensi dan bukan sekedar untuk promosi pencitraan saja. 

"Langkah pencegahan bebas narkoba ini kami barengi dengan kemampuan kami ungkap para kurir dan bandar narkoba di Kota Bima. Hampir setiap saat kami kerangkeng para pelaku kejahatan narkoba ini,"tutupnya


#Pena Bumi


Operasi Antik Rinjani 2023, Satresnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba

 

 

Kota Bima, Inside Pos.- 


Hanya dalam waktu 14 hari, Satresnarkoba Polres Bima Kota Berhasil ungkap 8 kasus narkoba.  Hal itu dilakukan aparat pada saat operasi Antik Rinjani  mulai tanggal 18 September sampai 1 Oktober. .


Diketahui, Dalam pengungkapan 8 kasus itu, Sat Narkoba menetapkan 9 orang tersangka. 2 orang diantara merupakan Target Operasi (TO).


Kapolres Bina Kota AKBP Rohadi menyampaikan, pada tanggal 18 September, anggota mengungkap kasus di Desa Boke Kecamatan Sape. Di sana anggota mengamankan satu orang tersangka yakni SR dengan barang bukti sabu seberat 2,05 gram.


Pada tanggal 20 September, anggota berhasil mengungkap kasus di 2 wilayah kecamatan yang berbeda, yakni di Desa Naru Kecamatan Sape anggota berhasil mengamankan RS dengan barang bukti sabu seberat 2.33 gram dan HR dengan barang bukti sabu seberat 4,12 gram.

Untuk di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada tanggal 20 itu anggota berhasil menangkap tersangka DS dengan barang bukti sabu seberat 19,85 gram.


Pada tanggal 24 September, anggota berhasil mengamankan HS dan DAS di Desa Tawali Kecamatan Wera dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 16,09 gram. Selain di Wera, pada tanggal 24 itu, anggota juga berhasil mengungkap kasus di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda dengan tersangka IRF dengan barang bukti sabu seberat 0,05 gram.

Pada tanggal 1 Oktober, anggota juga berhasil mengungkap kasus di Desa Sangka Kecamatan Sape. Di sana anggota berhasil menangkap tersangka YS dengan barang bukti sabu seberat 0,45 gram dan tersangka IL dengan barang bukti sabu seberat 1,15 gram.


“Dari pengungkapan itu, kami berhasil menangkap Target Operasi (TO) yakni SR dan HS, untuk jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 46,09 gram” Ujarnya saat menggelar Press Reales di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (4/10) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dari pengungkapan itu Kata Kapolres, semua tersangka yang di tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.


Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta semua masyarakat untuk sama-sama peran aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan cara memberikan informasi pada Polisi.

Para orang tua juga diminta untuk tetap terus mendidik anak-anaknya ke hal yang positif, agar mereka terhindar dari pergaulan bebas atau pergaulan yang negatif.


“Kami sangat berharap peran aktif masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran gelap narkoba,” Harapnya


#Pena Bumi

Selasa, 03 Oktober 2023

LPW NTB Adukan Kasus Ilegal logging di Dompu ke Polda NTB



Kota Mataram, Inside Pos,-


Kasus Ilegal Logging yang menyebabkan kerusakan hutan yang meluas di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim pendamping LPW NTB mendatangi sekaligus melaporkan kasus tersebut ke Poda NTB, Selasa (2/10/2023).


Surat Pengaduan tersebut dengan Nomor: 01/E/LPW-NTB/X/2023 terkait dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kabupaten Dompu NTB. Poinnya, meminta Kapolda setempat melalui Dirreskrimsus Polda NTB melakukan Penyelidikan. 


"Pengaduan tersebut diterima baik pihak piket siaga Ditreskrimsus Polda NTB atas nama Muh Nur Sahroni dengan tanda bukti nomor: TBLP/305/X/2023/Ditreskrimsus," kata Tim Pendamping LPW NTB, Satria Tesa, S.H Melalui Rilis ke media


Aktivis Gerakan NTB ini berharap, Kapolda NTB segera atensi pengaduan dimaksud. Menurutnya, kerusakan hutan salah satu penyebabnya adalah penebangan pohon secara ilegal (illegal logging) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Karena itu kata dia, kasus Ilegal Logging ini patut mendapatkan penanganan yang tidak biasa. 


"Untuk memastikan penanganan yang tak biasa-biasa saja kami juga akan mengirimkan surat tembusan permohonan penyidikan itu pada Kepala Kepolisian RI Cq. Badan Reserse Kriminal Polri.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Cq. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Seksi Wilayah III Kupang," sebut mahasiswa 

Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Unram ini.


Adapun fakta-fakta hasil penjangkauan LPW NTB yang diterima media online 

•Penebangan hutan terjadi di hutan lindung wilayah Sori Na'e Desa Saneo, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat;


•Bermula sejak tahun 2015 s/d tahun 2019 PT. NINDYA KARYA melakukan aktivitas pembuatan saluran ingkubasi  yang dialiri 2 (dua) DAM di Kab.Dompu yaitu Dam Tanju dan Dam Mila;


•Dengan adanya akses jalan tersebut pada poin 3, masyarakat pertama yang melakukan aktifitas perambahan dan penebangan liar di wilayah Resor Panca yang sampai saat ini dijadikan sebagai lahan tani jagung antara lain: Kelompok Masyarakat Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa, Kab.Dompu, Kelompok masyarakat Desa Rababaka, Kecamatan Woja, Kab. Dompu, Kelompok masyarakat Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kab.Dompu;


•Tidak terima wilayah hutannya di masuki oleh kelompok masyarakat Desa tersebut poin 4, kelompok masyarakat Desa Saneo membatasi dengan cara melakukan pengelolaan lahan dengan cara yang sama yaitu melakukan pengelolaan lahan hutan menjadi lahan tani jagung, sehingga perambahan hutan terus meluas;


•Seiring berjalannya waktu proses perambahan dan penebangan liar terus meluas hingga ratusan bahkan ribuan hektar sampai ke puncak Gunung Matua; Gunung Matua, merupakan hutan lindung menjadi sumber mata pencaharian, sumber mata air kebutuhan seluruh masyarakat Desa Saneo, juga masyarakat Kabupaten Dompu karena Hutan Saneo berada dataran tinggi di wilayah administrasi Kabupaten Dompu;


•Bahwa KPH Ampang Riwo Soromandi serta Resor Panca yang memiliki wilayah kerja, sampai saat ini tidak ada tindakan apa-apa, baik itu untuk melakukan pengawasan, pengontrolan, melarang dan memberikan efek jera terhadap kelompok perusak hutan tersebut;


•Ada kecenderungan pihak KPH abai pada persoalan tersebut, dan hasil wawancara dengan masyarakat, pihak KPH memiliki banyak lahan diluar kawasan serta menarik retribusi dari kelompok tani jagung di kawasan tutupan;


•Bahwa pendalaman hasil wawancara, pada penebangan liar, KPH justru meminta jatah, baik pada operator chainsow, pada truk yang muat kayu serta pada pedagang atau pembeli kayu hutan lindung;


•Bahwa masyarakat yang masih peduli hutan saat ini terdapat kelompok yang tidak terima juga melakukan perlawanan, karena dari tingginya angka kerusakan hutan yang mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan Masyarakat;


•Bahwa menurut masyarakat, sumber kehidupannya yaitu: Pertama, beberapa sumber mata air, atau air bersih yang mejadi kebutuhan minum dan persawahan, kebutuhan khusus masyarakat Desa Saneo, dan kebutuhan secara umum masyarakan Kabupaten Dompu, hal itu menghambat aliran karena beberapa titik mata air hilang. Kedua, madu hutan sebagai sember mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya bahkan hampir punah. Ketiga, akibat penebangan liar, tingkat kerusakan kebakaran hutan semakin parah, kebakaran hutan siang dan malam terjadi di hutan lindung Desa Saneo;


•Dari uraian masyarakat, aktifitas perambahan dan penebangan liar serta pemuatan kayu siang malam dengan kisaran ada sekitar 30 (tiga puluh) truk masih terus terjadi dan makin meluas sampai saat ini;


•Menurut masyarakat, pelaku penebangan liar menimbun banyak kayu di hutan, perkebunan dan pemukiman warga di puluhan titik lainnya;


•Masyarakat mengatakan pihak KPH tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, hanya datang dan pergi, tidak ada langkah atau tindakan sesuai dengan fungsinya. Bahkan dari hasil wawancara dengan masyarakat, KPH terus melakukan transaksi bersama pelaku penebangan liar maupun para pengusaha kayu, dan semakin banyak unit usaha yang khusus menjual kayu hutan;


•Dari beberapa poin di atas kelompok masyarakat yang tidak terima hutan dan sumber kehidupannya hancur, mengharapkan ada tindakan tegas yang di lakukan oleh pihak terkait sesuai tugas dan tanggung jawabnya, memberikan efek jera terhadap para pelaku yang terlibat;


•Melalui LPW NTB, masyarakat meminta pihak terkait yang memiliki kewenangan, melakukan penelusuran lapangan (penyelidikan) dan mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan hutan dan kebaikan masyarakat serta generasi mendatang;


•Sesuai dengan amanat Konstitusi, negara melalui perangkatnya memiliki kewajiban melindungi tumpah darah, untuk menyelamatkan masa depan alam dan masyarakat Kabupaten Dompu dan sekitarnya;


•Apabila surat ini diabaikan atau mendapatkan respon berbelit, masyarakat dan LPW NTB serta jaringan masyarakat sipil, akan melayangkan surat terbuka, melakukan advokasi melalui media massa hingga aksi demonstrasi. 


#Pena Bumi

Bersama Pemuda, Sat Narkoba Polres Bima Kota Terus Galang Dukungan Kampung Bebas dari Narkoba

 


Kota Bima, Inside Pos,-

Tidak main-main. Sat Narkoba Polres Bima Kota serius melakukan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Melayu-Kota Bima. Kegiatan ini lebih fokus pada langkah pencegahan dan memutus rantai peredaran narkoba di Kelurahan Melayu. Pemuda dilibatkan.

Tim dari Sat Narkoba Polres Bima Kota fokus sambangi warga dari rumah ke rumah dan bertemu pemuda setempat. Tidak hanya melakukan pemasangan stiker, juga melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda. 

"Kita mulai kembangkan sosialisasi kita dari rumah ke rumah. Kita memberikan edukasi terkait bahaya narkoba untuk masa depan dan lingkungan masyarakat," terang Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos, Selasa (3/10). 

Menurut Tamrin, kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba merupakan solusi tepat untuk mendeteksi dini lingkungan masyarakat yang sudah terjangkit virus narkotika. Ia mengaku, intensitas kegiatan sangat tinggi dan ketat.

"Tim kami sangat serius dan tepat sasaran dalam memberikan sosialisasi diwilayah Melayu. Hampir setiap hari, Tim kami ada di lokasi untuk edukasi masyarakat," akunya

Tidak hanya itu, Tamrin bersama tim yang didukung penuh oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK memastikan kedepannya, masyarakat Kelurahan Melayu akan sadar dengan sendiri dan mau memberikan informasi kepada pihaknya ketika ada titik lingkungan dicurigai transaksi narkoba. 

"Dilihat dari semangat masyarakat Melayu, kami memiliki keyakinan wilayah itu kedepannya akan bebas dari pengaruh narkoba," tutupnya

Untuk diketahui, Kegiatan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan interuksi Kapolri. Semua wilayah hukum Polda dan Polres di Indonesia agar melaksanakan tugas membentuk kampung bebas narkoba. 


#Pena Bumi


Senin, 02 Oktober 2023

Tiap Hari, Sat Narkoba Polres Bima Kota Fokus Sosialisasi Kampung Bebas dari Narkoba

 


Bima, Inside Pos, 

Berantas dan pencegahan peredaran narkoba, keseriusan Polres Bima Kota dibawah kepemimpinan AKBP. Rohadi, sangat terlihat. Sosialisasi Rabu (2/10), Sat Resnarkoba meminta kerjasama dan peran aktif masyarakat untuk mempermudah kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba. 

Kasat Narkoba, AKP Tamrin, S.Sos, sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Melayu terus dilakukan. 

Tim dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan sosialisasi di Kelurahan Melayu Kec. Asakota Kota Bima. Giat ini berupa himbauan agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba pada titik sentral menuju kampung bebas narkoba. 

"Kami meminta kerjasama masyarakat dan semua pihak untuk melaporkan ke kami jika ada tempat atau lokasi yang dicurigai ada Narkobanya," ujar Tamrin

Kata Tamrin, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur. Baik Pemerintan Kecamatan Asakota, Lurah Melayu, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan Perempuan. 

"Hal tidak mungkin pihak ini tidak mampu menyelesaikan masalah narkoba di Melayu dengan adanya kerjasama yg baik ini," terangnya

Sementara itu, Warga setempat, Ipul menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba yang serius melakukan sosialisasi langkah penyelamatan generasi dengan bahaya narkoba. 

"Kegiatan seperti ini sangat kami nantikan sejak dulu. Alhamdulillah telah terlaksana dengan baik. Kami mendukung sepenuhnya. Lahir dan batin," ujar tokoh muda ini. 


#Pena Bumi

Minggu, 01 Oktober 2023

Libatkan Semua Unsur, Sat Narkoba Polres Bima Kota Terus Galang Dukungan Untuk Melayu Kampung Bebas Dari Narkoba



Bima, Inside Pos,-

Narkoba menjadi musuh bersama. Terutama bagi Institusi Polri. Untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang ini, Polres Bima Kota gencar melakukan sosialisasi 

Mengawali terbentuknya kampung bebas dari narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota, bersinergi dengan Camat Asakota, Lurah Melayu beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mengawali dengan membangun Posko Kampung Bebas Narkoba.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengatakan Minggu  (1/10) telah membangun Posko Kampung Bebas dari  Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, sebagai awal terbentuknya Kampung Bebas  dari Narkoba. 

"Kami melihat ada potensi peredaran narkoba diwilayah Melayu, maka dengan itu, kami inesiatif untuk membentuk kampung bebas narkoba" ujar Tamrin Rab

Lanjut Tamrin, Pihaknya sengaja memilih Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan peredaran narkoba yang dianggap masif.

"Ini langkah pasti kami untuk memberangus Narkoba dari peredarannya. Narkotika itu musuh kita semua," cetusnya

Setelah ini sebut AKP Tamrin, secara rutin dan berkala, akan dilakukan kampanye anti narkoba, baik dalam bentuk imbauan, sosialisasi dan perempuan serta diskusi, terkait betapa berbahayanya pengaruh narkoba.

"Pada kesempatan ini juga, kami berharap kerjasama masyarakat, jika menemukan adanya kecurigaan terjadinya transaksi dan peredaran narkoba, silakan lapor ke Unit Res Narkoba Polres Bima Kota. Kami akan menjadi kerahasiaan pemberi informasi," pungkasnya. 


#Pena Bumi

Sabtu, 30 September 2023

Gas Terus!!! Sat Narkoba Keliling Sosialisasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Melayu-Kota Bima



Bima, Inside Pos,- 

Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima menjadi titik fokus kegiatan pencegahan dan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba. Sabtu, (30/9), Tim Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali AKP. Tamrin, S.Sos gencar melakukan turun lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. 

AKP. Tamrin menerangkan jika pihaknya sudah hampir 2 bulan ini fokus melakukan sosialisasi dan langkah pencegahan diwilayah Kelurahan Melayu. Pada titik ini, Tamrin mengaku respon baik dari masyarakat sangat tinggi. 

"Masyarakat melatu sangat senang. Sejak tim Sat Narkoba Polres Bima Kota selalu di lokasi, suasana kamtibmas cukup aman dan terkendali," tuturnya

Kata Tamrin, Kampung Melayu merupakan salah satu wilayah zona yang diperhatikan untuk lingkungan yang terindikasi peredaran Narkoba. Tapi sejak Tim Sat Narkoba Polres Bima Kota dilokasi, keadaan cukup aman. 

"Kita akan terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba diwilayah Melayu," terangnya

Tidak hanya itu, pihaknya terus melakukan pemasangan stiker di setiap rumah warga. Pihak pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Babinsa terlibat aktif membantu Tim Sat Narkoba dalam giat sosialisasi Kampung Bebas Narkoba ini.

"Pemerintah Kota sangat antusias menjemput program kita terutama Camat Asakota," tuturnya

Perwira kelahiran Donggo-Bima ini berharap warga Melayu untuk konsisten mengawal kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba ini. 

"Kami akan menerima masukan dan saran yang baik dari masyarakat untuk mempermudah kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba," tutupnya

#Pena Bumi

Kamis, 28 September 2023

Rafidin 'Murka' Sikap Eksekutif Tidak Mau Serahkan RKA Pada Rapat Banggar

 



Bima, Inside Pos, 

Rapat Badan Anggaran (Banggar) legislatif bersama Eksekutif, Kamis (28/9) menunai kritikan keras dari Anggota Banggar, Rafidin, S.Sos. 


Dalam pernyataan persnya, Rafidin protes sikap eksekutif tidak menyerahkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk APBD-P 2023. Bahkan ketua fraksi PAN ini menduga ada konspirasi oknum di legislatif dengan eksekutif dalam memanipulasi anggaran perubahan. 

"Ini konyol. Kita mau bahas apa kalau RKA tidak dibahas dalam rapat. Kita tidak mau rapat hanya bersifat serimonial saja. Kasihan rakyat," sorot rafidin


Kata Rafidin, dalam tartib Banggar, Eksekutif wajib menyodorkan RKA dalam rapat Banggar. Tujuannya agar dapat melihat secara jelas rencana eksekutif pergunakan anggaran negara. 

"Saya menduga ini ada kejahatan yang hendak ingin dilakukan oleh eksekutif dalam memanfaatkan anggaran daerah ini," cetusnya


Menurut Rafidin, eksekutif harus terbuka kepada DPRD atau tim Banggar dalam pembahasan anggaran perubahan. Tidak bisa dibahas secara umum. 

"Pembahasan anggaran harus terperinci. Tidak bisa dilakukan secara maraton. Saya rasa pembahasan ini tidak rasional dan terlalu mengada-ada," tegasnya


Rafidin ancam boikot kegiatan Banggar jika RKA tidak diserahkan kepada anggota Banggar untuk dibahas secara tuntas. 

"Kalau RKA tidak diserahkan ke kami maka Banggar malam ini cacat hukum. Saya dari fraksi PAN akan boikot rapat Banggar APBD-P ini," ancam mantan Ketua PWI Bima ini.


Tidak hanya itu, Rafidin sorot jumlah tenaga honorer di daerah. Ia menduga banyak tenaga honorer siluman hingga kerugikan anggaran daerah milyaran rupiah pertahun.

"Dalam rapat Banggar ini juga kami ingin memperjelas semua data kepegawaian honorer di Kabupaten Bima. Saya mencium ada aroma konspirasi dalam perekrutan tenaga honorer," tutupnya.


#Pena Bumi


Tanpa Lelah, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Terus Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba

  



Bima, Inside Pos,-

Narkoba menjadi musuh bersama. Terutama bagi Institusi Polri. Untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang ini, Polres Bima Kota gencar melakukan sosialisasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengatakan kamis (28/9) telah membangun Posko Kampung Bebas dari  Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, sebagai awal terbentuknya Kampung Bebas  dari Narkoba. 


"Kami melihat ada potensi peredaran narkoba diwilayah Melayu, maka dengan itu, kami inesiatif untuk membentuk kampung bebas narkoba" ujar Tamrin siang tadi. 


Lanjut Tamrin, Pihaknya sengaja memilih Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan peredaran narkoba yang dianggap masif.

"Ini langkah pasti kami untuk memberangus Narkoba dari peredarannya. Narkotika itu musuh kita semua," cetusnya


Setelah ini sebut AKP Tamrin, secara rutin dan berkala, akan dilakukan kampanye anti narkoba, baik dalam bentuk imbauan, sosialisasi dan perempuan serta diskusi, terkait betapa berbahayanya pengaruh narkoba.


"Pada kesempatan ini juga, kami berharap kerjasama masyarakat, jika menemukan adanya kecurigaan terjadinya transaksi dan peredaran narkoba, silakan lapor ke Unit Res Narkoba Polres Bima Kota. Kami akan menjadi kerahasiaan pemberi informasi," pungkasnya. 


#Pena Bumi