Sabtu, 26 September 2020

BPD Penapali Desak Pemdes Setempat Segera Percepat Pencairan BLT Desa


Bima, InsidePos,-


BPD Dusun Kali Baru, Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Menilai pencairan dana bantuan Desa setempat alias BLT Desa untuk bantuan Covid-19 Rp 300 per bulan ribu bagi warga yang terdampak mengalami keterlambatan.


"Dengan hormat saya minta kepada Pemerintah Desa Penapali untuk segera cairkan bantuan BLT Desa. Kasihan masyarakat yang terdampak," tegas Alimudin, wakil ketua BPD Desa Penapali pada media ini, Sabtu 26/9.


Hampir setiap hari, kata ria yang akrab disapa bung Ali ini. Dirinya selalu menerima aduan dari masyarakat setempat terkait kapan direalisasikan anggaran BLT Desa ini. Namun, Ali hanya menjawab belum ada kepastian dari Desa.


"Sebenarnya, kewenangan saya selaku BPD tidak terlalu berlebihan. Namun tetap berlandaskan dengan norma-norma yang berlaku. Tapi soal bantuan ini perlu diperhatikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 benar-benar tertangani," ujarnya sembari menambahkan


"Maka dari itu besar harapan saya, pemerintah Desa Penapali segera merealisasikan anggaran BLT Desa tersebut," tegasnya.


Berdasarkan poksinya lanjut Ali, dalam UUD 06 tahun 2014. Aparatur Desa memposisikan kedudukannya sebagai mitra BPD. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memperlancar pembangunan Desa. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa secara menyeluruh.


"Karena bagian dari pemerintahan Desa, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Desa. Berhak untuk mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan Desa terhadap masyarakat," pungkasnya.



#tot

Tidak ada komentar: