Selasa, 29 September 2020

Polda NTB Janji Tuntaskan Soal Pupuk, Namun Faktanya Kosong


Bima, InsidePos,-


Masalah pupuk yang terus menimpa petani di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (NTB), khususnya di Wilayah Kabupaten Bima. Mulai dari kelangkaan pupuk, Harga tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga pada penjualan pupuk paket.


Semua permasalahan pupuk tersebut, pada Tahun 2020 Januari kemarin akan menjadi komitmen Polda NTB. Yakni akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pupuk di wilayah NTB.


Itu disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana P. Namun faktanya, hingga pada 29 September Tahun 2020 ini. Keseriusan Polda NTB untuk menyelamatkan petani terkait soal pupuk yang terus mencekik masyarakat petani itu kosong.


Hal ini menjadi reaksi tersendiri bagi kalangan aktivis. Khususnya aktivis yang tergabung dalam Laskar Tani Donggo Soromandi (LTDS) Bima. Yang beberapa bulan lalu telah melakukan tiga kali aksi demonstrasi demi menyelamatkan petani dari penjarahan pupuk bermasalah. Dua kali depan Kantor Kabupaten Bima dan terakhir depan gedung DPR Kabupaten Bima.


Wahyudin Awalid, yang saat itu menjadi Korlap LTDS Bima, pada media ini mengatakan. Pernyataan Polda NTB pada Januari lalu itu, yakni akan mengusut tuntas soal pupuk bermasalah. Kini tidak nampak ditengah rakyat.


Wahyudin mencotohkan, di wilayah Kecamatan Donggo Kabupaten Bima saat ini. Pupuk subsidi yang harganya Rp 90.000 ribu, kini dijual dengan kisaran harga 100.000-105.000 ribu per zak. Belum lagi harga pupuk non subsidi dan paketan sedang mendarah daging.


"Di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, pupuk subsidi dijual kisaran 100.000-105.000 ribu per zak. Sedang satu zak pupuk non-subsidi dijual hingga 355.000 ribu per zak. Bila Polda NTB kesulitan mengumpulkan data-datanya, saya kira bisa difugsikan Polres Kabupaten/Kota Bima hingga Bhabinkamtibmas di tiap Desa," ungkap Wahyudin pada media ini, Selasa 29/9.


Aktivis Hukum di Salah Satu PTS Kota Malang itu menduga, penyimpangan pupuk ini mengarah pada korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat petani menjadi korban. Sederhananya, memperkaya orang lain atau suatu corporasi sedangkan petani terus dijerat.


"Penyimpangan pupuk subsidi, non subsidi, penjualan pupuk secara paketan, serta harga pupuk diluar HET Polda NTB harus bongkar habis. Mau itu karena ulah oknum pengecer, oknum distributor atau kerja sama pengecer dan distributor. Seluruh pengecer dan distributor di wilayah Bima harus diperiksa," desaknya sembari menambahkan.


"Di Markas Komando (Mako) Polda NTB memang tidak ada kelangkaan, penjualan pupuk diatas HET dan Penjualan paket. Namun realitas petani di wilayah Bima,  masalah pupuk sudah mendarah daging sejak beberapa tahun lalu hingga hari ini," sentilnya.


#tot

Tidak ada komentar: