Minggu, 04 Oktober 2020

Kegiatan PKKMB STKIP-TSB, Ini Syaratnya


Bima, InsidePos,-


Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional secara tersirat. 


Penekanannya menuntut institut Swasta dan Negeri untuk melakukan penyesuaian dan penetapan tugas serta peranannya.  Agar mampu mengantisipasi penyebaran Covid-19.


Karena kegiatan PKKMB dilaksanakan pada musim pandemi Corona Virus. Pihak Kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Taman Siswa Bima (STKIP-TSB) mewajibkan kegiatan PKKBMB menggunakan masker.


Hal itu disampaikan Ketua Lembaga kampus STKIP-TSB melaui wakil ketua rektor III, Taufik, SH.MH saat momentum Pra-PKKMB di Auditorium Sudirman. Jalan lintas Palibelo-Tente, Minggu (4/10).


"Pandemi Covid-19 yang semakin hari kian memuncak, maka pelaksanaan PKKMB STKIP-TSB mewajibkan seluruh peserta sekaligus unsur kepanitiaan untuk menggunakan masker," kata taufik, depan peserta saat memberikan sambutan.


Dalam kegiatan PKKMB itu jelas dia, sejumlah 520 orang calon Mahasiswa Baru (Maba). Sementara yang teregistrasi dari 630 orang peserta yang lulus tes. Tehniknya, pada kegiatan PKKMB nanti dibagi dua jona. Jona pertama dilaksanakan dikampus induk dengan 444 orang peserta.


"Untuk jona dua dilaksanakan di kampus Kota dengan jumlah peserta 76 orang. Pembagian jona ini sebagai upaya terjadinya penyebaran Covid," jelasnya.


Sebagai informasi, Kegiatan PKKMB STKIP-TSB tersebut dilaksanakan selama 3 hari. Terhitung mulai hari Selasa 6 Oktober tahun 2020.


#tot

Tidak ada komentar: