Senin, 12 Oktober 2020

Miris, Gegara Sengketa Tambak, Keponakan Tolak Jasad Pamannya Dikuburkan


Bima, InsidePos,-


Almarhum H. Yusuf Bawang, warga asal Dusun Sonco Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Ditolak untuk dikuburkan dikediamannya oleh anak kandung adiknya, Senin 12/10. Penolakan penguburan petani 75 tahun tersebut dikarenakan anak dari saudara kandung Almarhum, yakni Ruslan (48) warga asal Dusun Muku Desa Sonolo dan Syamsudin (50) warga asal Dusun Sanolo Desa Sanolo. Keberatan bahwa sebelumnya Almarhum ini telah mengambil Empang milik orang tuanya.


Menindaklanjuti informasi dari BKTM Sanolo, Jenazah Almarhum baru bisa dimandikan dan dikuburkan setelah sengketa Tambak Empang ini ditemukan solusinya. Permasalahan itu sempat dilakukan mediasi oleh pihak Polsek Bolo, Camat, serta KUA setempat. Namun, tidak melahirkan titik temu. Oleh pihak terkait menyarankan agar kedua belah pihak mengajukan keberatannya di pengadilan agama Kabupaten Bima.


Mendengar informasi itu, sekitar pukul 09.30 wita. Anggota Polsek Bolo bersama Pos Daru yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo, Iptu Juanda menuju TKP dengan jumlah personil 12 orang. Niat mendamaikan situasi, Iptu Juanda memberikan pemahaman kepada kedua orang yang melakukan penolakan penguburan Jenazah Almarhum tersebut.


"Saudara Ruslin dan Syamsudin tetap ngotot Jenazah tidak boleh dimandikan sebelum sengketa Tambak Empang diselesaikan," kata Juanda.


Sekitar pukul 11.30 wita, upaya negosiasi dan mediasi tidak kunjung mendapatkan respon baik. Kapolsek Bolo, Iptu Juanda mengambil sikap upaya paksa agar Jenazah bisa dimandikan dan segera dikuburkan. Sebab, Jenazah sudah lama disimpan sehingga upaya penguburan harus secara paksa dilakukan.


"Kami berkoordinasi dengan Pemdes Sanolo, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk segera mandikan mayat. Soal Tambak Empang yang belum selesai urusanya kita selesaikan setelah Jenazah dikuburkan. Demi mencegah konflik berkepanjangan kami dari Kapolsek Bolo siap untuk menfasilitasi," beber Juanda.


Berdasarkan hasil musyawarah dari berbagai pihak, akhirnya Jenazah dimandikan kemudian di sholatkan di Masjid Nurul Huda Dusun Sonco. Setelah itu Jenazah diantarkan menuju TPU Desa Sanolo dikawal langsung oleh Patroli Polsek Bolo dan Pos Daru.


 "Sampai didepan SDN Sanolo, pihak dari keluarga yang keberatan Jenazah Almarhum dikuburkan melakukan penghadangan dijalan raya. Kemudian menarik keranda mayat. Tapi Alhamdulillah, penggiringan oleh pihak Kepolisian dibantu juga warga Desa Sanolo, mayat berhasil dibawa menuju TPU dan dikuburkan," ungkapnya.


Prosesi penguburan Jenazah berjalan aman dan lancar. Sementara Ruslin dan Syamsudin diarahkan untuk menyelesaikan sengketa Tambak Empang ini secara kekeluargaan. Dengan melibatkan Kanit IK dan BKTM Sanolo serta pemerintah Desa Sanolo.



#tot

Tidak ada komentar: