Minggu, 22 November 2020

Yayasan IKIP Bima Pecat Dr. Nasution, Diganti Nehru, M.Pd Jadi Ketua Lembaga

 


Bima, Inside Pos,-

Pihak Yayasan IKIP Bima melakukan pemecatan secara tidak hormat Dr. Nasution dari Jabatan Ketua STKIP Bima. Hal itu dilakukan lantaran bersangkutan melaksanakan tugas diluar kewenangannya. Salah satunya, ikut terlibat dalam kisruh yayasan IKIP Bima 1976 dan IKIP Bima 2010.  Termasuk memperkasai berdirinya Yayasan baru, YPIP. 


Padahal sebelumnya, Nasution diangkat oleh Ketua Yayasan IKIP Bima, Muh. Fahri SE. Namun dipertengahan jalan, pada saat menjabat menjadi Ketua Lembaga, terjadi situasi yang diluar dugaan awal.


"Pak Nasution sudah membuat kegaduhan dilembaga STKIP Bima. Kami sudah lakukan pemecatan pada bulan November ini," ujar Dewan Pengawas Yayasan IKIP Bima, Saiful Islam, SH dikediamannya, Minggu 22/11 siang tadi


Tidak hanya itu, Saiful juga menerangkan jika nama Nasution tidak lagi memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua lembaga.


"Kami sudah menggantinya dengan Nehru, M.Pd sebagai Ketua Lembaga STKIP Bima yang baru," cetusnya


Selain itu juga, Pengacara Senior ini telah mengajukan nama Nasution ke LLDIKTI Wilayah 8 untuk dikembalikan. 


"Jika dibiarkan Nasution menjabat, jelas akan merugikan banyak pihak terutama Mahasiswa yang menjalani tri dharma di STKIP Bima," tegasnya


Dijelaskannya, YPIP itu yayasan yang tidak memiliki kapasitas dalam menjalankan fungsi pendidikan di STKIP Bima. Menurutnya,  Sesuai dengan arahan LLDIKTI pada 17 November lalu, antara yayasan IKIP Bima 1976 dan 2010 agar dengan adanya perbedaan dua yayasan tersebut dalam kaitan dengan sebagai badan penyelenggara STKIP Bima agar diselesaikan secara musyawarah, Mufakat atau cara lain yang dikehendaki dan disepakati oleh kedua belah pihak. 


"Nah, ini pandangan LLDIKTI yang menjadi rujukan kami di kedua Yayasan. Tidak ada lagi muncul yayasan baru. Jelas ini kekeliruan yang fatal dan dapat memunculkan persoalan baru," urainya


Selain Nasution, Saiful juga memberikan peringatan kepada Herman, M.Pd untuk tidak terlibat secara langsung pada konflik yayasan. Karena dia hanya seorang dosen. Kami tidak akui Herman sebagai puket II karena tidak ada kewenangan YPIP untuk mengangkat siapapun di lembaga STKIP Bima


"Untuk Dosen-dosen lainnya juga agar tidak terlibat dalam persoalan ini. Jangan perkeruh. Jangan sampai mahasiswa dikorbankan dari persoalan yayasan," imbuhnya seraya mengatakan


"Ketika dirubah penyelenggaraan yang tidak memiliki kompetensi maka akan ada konflik baru," pungkasnya


Sementara itu, Dr Nasution kepada Inside Pos membenarkan adanya kekisruhan terkait persoalan yayasan di STKIP Bima. Namun menurutnya tidak menghambat aktivitas tri dharma perguruan tinggi. 


" Benar ada persoalan. Sudah difasilitasi oleh LLDIKTI Wilayah 8. Mudah-mudahan cepat diselesaikan," ujarnya via seluler


Lanjut Nasution, munculnya persoalan di STKIP Bima setelah dilakukan audit internal adanya penggunaan uang yang jumlahnya cukup fantastis. Puluhan Milyar oleh beberapa dosen. 


"Ini kami sudah laporkan ke Polda NTB melalui Puket II, Herman, M.Pd," akunya


Soal informasi pemecatan dirinya sebagai ketua Lembaga STKIP Bima, Ia mengaku tidak masalah serta tidak menggangu aktivitasnya sebagai ketua lembaga yang dipilih oleh Yayasan STKIP 1976. 


"Itu yayasan STKIP Bima 2010 yang pecat saya tidak memiliki kewenangan karena tidak sah secara hukum. Karena di Dikti hanya Yayasan 1976 yang diakui," imbuhnya


Terkait adanya persoalan itu, LLDIKTI tidak memiliki kewenangan untuk mengurus soal yayasan. Bahkan disuruh musyawarah agar mendapatkan kesepakatan bersama. Tujuannya agar tri dharma berjalan sesuai koridor. 


"Saya sebagai tugas tambahan menjadi ketua STKIP. Sesungguhnya saya ini ditugaskan sebagai dosen negara di STKIP Bima. Kapan saja tugas tambahan ini bisa dievaluasi tapi harus berdasarkan prosedur dan mekanisme yang berlaku," cetusnya


Bagaimana soal munculnya YPIP dalam persoalan kedua Yayasan 1976 dan 2010? Nasution menjawab jika itu dilakukan atas kesepakatan pemilik yayasan. Bahkan mereka telah duduk bersama untuk membuat Yayasan baru sebagai penyesuaian Yayasan 1976. 


"Ini berdasarkan kesepakatan bersama. Tidak ada persoalan. Kekisruhan ini hanya alibi dari audit internal beberapa waktu lalu," tutupnya


#Pena Bumi 



Tidak ada komentar: