Minggu, 07 Februari 2021

Simpan Hape Curian di Pemanas Nasi, Pemuda ini Dibekuk Polisi



Bima, InsidePos,-


Pria berinisial YO (19) asal Desa Cenggu, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, berhasil diamankan Polisi. Terkait kasus pencurian 1 Unit Handphone (Hp) Merk Vivo Y12, warna hitam milik Suharmaji (20). Korban tersebut merupakan pelajar SMA di Desa setempat.


Pelaku yang diketahui berdomisili di Desa RT 009 RW 004, Desa Cenggu ini ditangkap dan diserahkan warga Kantor Polsek Belo 06/02, sekitar pukul 10.00 wita.


Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahwa HP milik korban disembunyikan di Pemanas Nasi dalam rumahnya.


"Pihak penyidik mendatangi rumah pelaku untuk mencari Hp yang telah disembunyikan. Setelah ditemukan, Hp tersebut dijadikan sebagai Barang Bukti (BB)," kata Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, dalam rilisannya.


Tindak kejahatan kriminal tersebut terjadi pada, Sabtu tanggal 6 februari 2021 sekitar pukul 02.00 wita. Tempat kejadiannya (TKP) dirumah korban, RT 09 RW 04 Desa setempat.


Saat itu pelaku mendatangi rumah korban, lalu mengambil Ember Cat sebagai alat bantu agar pelaku bisa masuk kedalam Rumah korban.


"Pelaku masuk lewat Jendela kaca Rumah korban yang pecah. Saat itu korban sedang tertidur lelap. Setelah berada dalam rumah, pelaku langsung mengambil Hp korban yang disimpan diatas di Meja TV," beber Hanafi.


Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku menyembunyikan Hp milik korban di Pemanas nasi dalam Rumahnya.


"Atas perbuatannya, terduga pelaku di jerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-3e dan Ke-5e KUHP. Dengan ancaman  hukuman penjara  selama-lamanya 7 tahun. Kini terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polsek Belo," tandasnya.


#tot

Tidak ada komentar: