Sabtu, 13 Maret 2021

MAH Sebut Direktur KSB Berbohong, Barang Masih Utuh Saat Kunci Gudang Dikembalikan

 


Bima, Inside Pos,- 


Pada pemberitaan sebelumnya, Direktur Koperasi KSB, Eka Aryani menyebutkan nama MAH (Inesial) orang kepercayaan yang mengetahui raibnya barang senilai Rp. 21 M.  

Menurut Eka, MAH pemegang kunci gudang saat dirinya sakit. 


Pernyataan Eka Aryani menggiring opini keterlibatannya dalam mega bisnis bantuan Sosial, membuat MAH angkat bicara. MAH mengaku sesalkan pernyataan Direktur Koperasi KSB. Ia bahkan kembali menuding orang kepercayaan PT. Green ini bohong besar. 


Kepada media ini Sabtu, 13/3, MAH tidak menapik terkait kunci dirinya pegang. Namun ada dua kunci yang model berbeda. 


"Satu kunci saya yang pegang. Ibu Eka juga punya kunci," ujarnya 


MAH mengaku hanya pegang kunci gudang selama dua Minggu. Ia kembalikan setelah Eka minta dikembalikan dan menyuruh diberikan ke Oknum Direktur PD. Wawo, Sdrm (Inesial). Bahkan saat penyerahan kunci ada banyak saksi dan video penyerahan. 


"Saat saya menyerahkan kunci, barang masih utuh. Tidak kurang sedikitpun. Saya hanya orang kepercayaan, tidak mungkin saya khianati Ibu Eka. Saya tidak boleh jual barang tanpa sepengetahuan ibu Eka. Ada bukti kwatansi dan foto setor uang hasil penjualan ke Ibu Eka," bebernya


Tidak hanya itu, MAH tantang Eka untuk melaporkannya di Institusi penegak hukum. Menurutnya, hanya lembaga hukum yang bisa membuktikan siapa 'maling' barang puluhan milyar milik PT. Green itu.


"Saya atau Ibu Eka bisa saja saling menuding dan menyebut nama siapapun terkait polemik barang itu. Tapi itu tidak memiliki efek dan sama halnya mencemarkan nama baik. Maka dari itu, lewat media ini saya tantang Ibu Eka untuk laporkan ke meja hukum. Saya siap kooperatif," tantangnya seraya menambahkan,


"Saya diam selama ini untuk menjaga citra sebagai seorang pengusaha. Tapi ketika saya diseret, maka saya akan bongkar semuanya dihadapan aparat penegak hukum kalau ibu Eka melaporkan," tambahnya


Lanjut MAH, sebagian banyak barang milik Koperasi KSB dimanfaatkan untuk kegiatan pasar murah PD. Wawo disejumlah titik wilayah Kabupaten Bima. Bahkan tertera logo Bansos dalam giat usaha Perusahaan Daerah tersebut. 


"Ini barang jumlah banyak. Tidak mungkin hilang begitu saja. Jelas ada situasi yang terjadi dalam proses kerjasama KSB dan PD. Wawo. Bahkan hampir setiap saat, Oknum Direktur ada dilokasi gudang," ungkapnya


MAH juga ungkapkan, barang milik PT. Green dijual di Bima dengan harga murah. Tidak sesuai dengan harga kesepakatan dengan perusahaan asal Jakarta. 


"Misalnya harga beras disepakati Rp. 13 ribu tapi dijual oleh pihak Koperasi senilai Rp. Rp.8500 hingga Rp. 8000 ribu. Jelas errornya banyak jika dihitung kumulatif jumlah barang ratusan ton," imbuhnya


MAH juga membantah isu yang beredar di Medsos terkait Perusahaan miliknya PT. BBS ikut menjual barang milik PT. Green. Diakuinya, PT. BBS didirikannya pada bulan 6/2020. Sedangkan barang milik PT. Green di Bima habis stok pada bulan 5/2020. 


"itu opini sesat dan tidak sesuai fakta terjadi. Menunjukkan pihak yang merugikan PT. Green dalam keadaan panik. Mencari kambing hitam dari perbuatan mereka sendiri," tegasnya lagi


Bahkan untuk membuktikan dirinya tidak terlibat, MAH menunjukan sejumlah bukti chat dirinya dengan pihak PT. Green Baru-baru ini.


"Kalau saya terlibat, tidak mungkin pihak PT. Green intens melakukan komunikasi baik dengan saya," pungkasnya


#Pena Bumi

Tidak ada komentar: