Rabu, 02 Juni 2021

Bejat, Anak Kandung Dicabuli Ayah Kandung Sejak SMP

 

Korban D didampingi oleh Ketua Pokja Komnas Perlindungan Bima, Salma M. Not, Rabu, 2/5 malam ini

Bima, Inside Pos,-

Seorang ayah AG (inesial) diduga tega mencabuli anak kandungnya, D (Inesial). Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021. Korban dan pelaku satu rumah di Kecamatan Rasanae Barat


Korban menceritakan, tahun 2016 ketika pulang ke Bima dari Kabupaten Pagar Alam, tiba-tiba ayahnya masuk kamar minta diurut. 


"Saat diurut, ayah saya langsung mendidih dan mencium diarea sensitif. Saya melawan,"  beber gadis berusia 19 tahun ini, Rabu, 2/5 


Lanjut D, ketika aksi cabul ditolak, pelaku menampar dan memukul dirinya hingga mengalami luka di kepala.


"Saya takut untuk melaporkan. Sering melakukan pengancaman. Baik sama saya dan ibu saya ketika memarahi ayah," ungkapnya lagi


Berkali-kali aksi bejat AG diperlihatkan dihadapan ibu kandungnya. Bahkan terang-terangan memperlihatkan kemaluannya dihadapan korban.


"Ayah sering memperlihatkan kemaluannya kepada saya. Ini yang membuat saya takut berada dalam rumah. Ketika saya keluar rumah, pasti saya di SMS ancam," kata korban


Tidak hanya SMS ancam, AG juga melakukan chat bernada mengajak melakukan hubungan intim. 


"Ayah minta saya untuk pegang kemaluannya. Tapi tidak pernah saya hiraukan. Hal itu dilakukan sudah 5 tahun, sehak saya duduk dibangun SLTP" terangnya


Ibu kandung korban, RW membenarkan adanya aksi bejat suaminya. Menurut Ibu kelahiran Sumatera ini, perlakuan AG ditengarai akibat sering konsumsi narkoba. 


"Suami saya itu sering menggunakan Sabu-sabu dihadapan kami. Ketika kami mau melaporkan pasti diancam dengan keris dan samurai miliknya," akunya


Kata RW, tidak tahan dengan perlakuan D,  pernah melaporkan ke Pokja Komnas Perlindungan Anak. Namun karena takut, saat itu tidak dilanjutkan. 


"Anak saya beranikan diri curhat ke temannya. Akhirnya temannya  tanggal 21 Mei mengadukan ke Ketua Pokja Komnas Perlindungan Anak. Serta mengirim beberapa bukti chat ayahnya," urainya


Ibu kandung korban berharap, agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena sudah membuat rasa trauma kepada kami sekeluarga. 


"Untuk sementara, kami udah tenang setelah pelaku diamankan pada malam 22 Mei lalu. Mudah-mudahan Polres Bima Kota memberikan hukuman berat untuk AG," pungkas RW


Sementara itu, Ketua Pokja Komnas Perlindungan Anak Bima, Salma M. Nur kepada Inside Pos membenarkan telah fasilitas laporan korban D. Pada malam 22 Mei, terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandung langsung diamankan.


"Saya apresiasi kepada Polres Bima Kota yang langsung mengamankan AG pada malam setelah dimasukan laporan. Tim Reskrim Rasanae Barat langsung turun jemput AG dirumah," terang Salma


Tidak hanya itu, Salma meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena itu perlakuan yang diluar kewajaran sebagai manusia. 


"Saya atas pribadi dan lembaga Pokja Komnas Perlindungan Anak meminta aparat penegak hukum dihukum seberat-beratnya," tegasnya. 


Terkait tidaklanjut kasus dugaan pencabulan, Pihak Polres Bima Kota belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui pesan elektronik belum dijawab. Informasi yang dihimpun, AG masih diamankan di Polres Bima Kota. 


#Pena Bumi




Tidak ada komentar: