Selasa, 23 Agustus 2022

Dua TKP, Resnarkoba Polres Bima Kota Sita BB Sabu 3.26 gram dan Uang Jutaan



Bima Inside Pos,-
Pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu di Wilayah Polres Bima Kota tidak pernah usai. Selasa, 23/08/2022 Resnarkoba di NTB ini berhasil ungkap 3,26 Gram BB Sabu dan Uang tunai Rp.  7.201.000.

Kasat Narkoba AKP. Tamrin, S.Sos ungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, jika rumah yang terletak di RT008/RW03 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Lanjut Tamrin, kemudian Katim  Opsnal Aipda. Awaluddin Syah Putra bersama tim langsung turun ke Lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sekitar pukul 15.00 Wita Anggota bergegas menuju lokasi di maksud dan sesampainya di lokasi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang  terduga pada tkp 1 ( satu )
Yang dimana pada saat itu  sedang  duduk di dalam rumah.

"Kami langsung hubung Ketua RT setempat agar sebagai saksi penggeledahan,"kata Tamrin seraya menambahkan,

"Pada TKP Pertama, tiga orang berhasil dibekuk yakni, Muhammad Harun (37) tahun, Eliansyah Alias Bima (33) tahun dan  Ahmad Fauzan (38)," tambahnya

Di rumah Muhammad Harun, Tamrin ungkapkan ditemukan 4 ( empat ) lembar plastik klip Berisi kristal di duga shabu  temukan dalam saku celananya yang di kenakan terduga.

"Tim kami juga mengamankan 1 ( satu ) buah tas pinggang yang berisi 1 ( satu ) timbangan warna silver merek Camry, 1 ( satu ) unit SPM Genio warna merah hitam  dengan nopol EA 4391 YC berserta kunci Kontak beserta uang sebesar Rp.  3.144.000," terangnya

Sementara itu, pada Ahmad Fauzan saat di lakukan pemeriksaan badan tidak di temukan barang bukti narkotika akan tetapi anggota mengamankan uang tunai Rp. 4.100.000

"Pada Eliansyah, dari hasil pemeriksaan tidak di temukan BB berupa Narkotika jenis Shabu akan tetapi anggota mengamankan 1 ( satu ) buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp.7.000 Ribu Rupiah," tandasnya

Tidak selesai disitu, pada pada TKP ke 2, tim Resnarkoba Ini melakukan pengembangan di rumah sdra Muhammad Harun yang berlokasi di Rt 005 Rw 003 Kel Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima kami mengamankan sdri Ningsih Anggriani yang berada di dalam kamar tidur sdra Muhammad Harun, akan tetapi tidak di temukan barang bukti berupa Narkotika karna duluan di buang ke dalam kloset WC dan anggota hanya mengamankan 1 buah Bong terpasang kaca dan 1 bungkus plastik klip kosong.

"Untuk proses penggeledahan badan pada sdri Ningsih Anggriani kami meminta back up dari anggota Polwan polres Bima kota" pungkasnya

Untuk Informasi, dalam pengungkapan ini, Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil amankan Barang Bukti berupa 4 lembar plastik klip Berisi  serbuk kristal putih bening  setelah di timbang di ketahui   berat Brutto 3,26 gram dengan berat Netto 2,30 gram,1  buah celana panjang warna hitam, 1 buah timbang merek Camry, 2 buah tabung kaca, 1 buah bong, 2 buah sendok Shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah hp Samsung dan 1 buah tas pinggang.

Sementara di TKP dua, Barang Bukti berhasil disita,1 buah bong dan 1 bungkus plastik kosong

Giat berakhir pada pukul 17.00 Wita  para terduga beserta barang bukti kami amankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: