Bima, Inside Pos,-
Mantan Kepala BPBD Kabupaten Bima sekaligus Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima, H.Taufik Rusdin harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Terkait dugaan penipuan terhadap warga Donggo, Jufrin.
Eks Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, Selasa (16/05/2023). Nomor : Aduan/K/370/V/2023/NTB/Res.Bima Kota.
H.Taufik dilapor ke Polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap Jufrin, Warga Desa Kala Kecamatan Donggo. Terlapor meminjam uang milik Jufrin sebesar Rp.56.750.000 sejak Tahun 2016 lalu.
Uang sebesar itu dijanjikan akan dikembalikan pada Tahun 2021 lalu. Bahkan hal itu telah disepakati bersama dan dituangkan dalam Surat Pernyataan diatas Materei 10.000.
Namun hingga saat inu janji terlapor untuk mengembalikan uang pelapor belum juga dipenuhi. Begitupun, mobil milik terlapor sebagai jaminan tidak diberikan.
Atas hal itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.56.750.000, sehingga memutuskan untuk melaporkan H.Taufik ke Polisi.
"Kami dari keluarga sudah berusaha selama 5 bulan menunggu janji H. Taufik tapi kami hanya menerima janji saja," kata Anhar selaku penerima kuasa dari Jufrin di Polres Bima Kota kemarin
Anhar menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi oknum yang membohongi keluarganya Bertahun-tahun.
"Kami dekat dengan H. Taufik. Tapi kebaikan kami diabaikan makanya kami laporkan ke Polisi karna suka ingkar janji," tegasnya
Tidak hanya itu, lewat perjanjian disurat Pernyataan H. Taufik, Anhar menerangkan jika pada tahun 2022 tidak kembalikan maka Jufrin berhak menarik mobil yang dimiliki oleh H Taufik.
"Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Lurah Sadia itu tidak diindahkan. Ini sangat disesalkan oleh kami keluarga jufrin,"tandasnya
Sementara Wakil Ketua Baznas, H.Taufik Rusdin mengaku akan menyelesaikan persoalan menyangkut uang dengan korban yakni Jufrin.
"Minggu depan saya akan menyelesaikan dengan menyicil, saat ini saya sedang berusaha untuk pinjaman bank," ujar Taufik pada Wartawan Selasa (17/05/2023).
Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar