Tampilkan postingan dengan label Haedline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haedline. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 September 2021

Edukasi Pemilih, KPU Kabupaten Bima Turun Sosdiklih ke Desa

KPU Kabupaten Bima gandeng KNPI Soromandi lakukan Sosdiklih di Desa Sampungu


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Menuju pemilihan umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima turun melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dari Desa ke Desa.


Diakhir tahun ini, Sosdiklih dilaksanakan di dua Desa yang berbeda. Yakni Sampungu Kecamatan Soromandi dan Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Rabu (29/09/2021).


Selain itu, Sosdiklih juga dilaksanakan Desa Laju, Tangga Baru, Woro dan Pandai.


Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Ketua KPU, anggota, beserta jajarannya. Kedatangannya disambut hangat masyarakat setempat.


Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Ady Supriadin menyampaikan, program sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan kegiatan rutin KPU Kabupaten Bima. 


"Tidak hanya dilaksanakan melalui tahapan. Tetapi juga pada saat non tahapan pemilu," ujar  Ady.


Di masa non tahapan pemilu lanjut Ady, tidak semua Desa dan Kecamatan menjadi target Sosdkilih. Selain karena keterbatasan anggaran, pendidikan pemilih hanya difokuskan pada Desa dengan kategori yang ditetapkan. 


"Kategorinya yakni, Desa dengan tingkat partisipasi pemilih rendah, potensi rawan bencana, potensi rawan konflik dan potensi pelanggaran pemilu tinggi. Tentu dengan indikatornya masing-masing," sebut Ady.


Setiap turun sosialisasi sambung Ady, KPU menggandeng pihak eksternal seperti akademisi, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Desa. Sebagai narasumber yang memberikan pencerahan sekaligus testimoni terkait kondisi lokal Desa yang dihadapi.


"Saat turun sosdiklih di Sampungu misalnya, kita gandeng KNPI Soromandi dan Tokoh Pemuda Desa setempat untuk terlibat," ujarnya.


Ady berharap, tujuan utama kegiatan tersebut adalah mencerdaskan pemilih agar rasional. Serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. 


"Tidak hanya secara kuantitas namun juga secara kualitas dapat tercapai pada Pemilu 2024," pungkasnya.


#tot

Setelah Dievakuasi, Satu Orang Penumpang Harus Kehilangan Tangannya, 16 Terluka Parah Dan 1 Tewas


Sumbawa, Inside Pos,-


Bus Rahmah Jaya yang mengalami kecelakaan di jalan Sumbawa-Bima kemarin, Senin (27/09/2021). Menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 16 lainnya terluka parah.


Setelah melaju kencang, Bus bernopol EA 7753 SA, yang dikemudikan Nasution (48) warga Desa Kwangko Dompu ini sempat menabrak pohon.


Sebelum itu, Bus jurusan Dompu—Mataram ini mengalami pecah Ban sebelah kiri. Karena tak terkendali, Bus berwarna Biru kombinasi putih tersebut terbalik di kilometer 64 jalan Sumbawa Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 13.00 Wita.


Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Rosmiati (50) warga Dusun Ketapang, Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano Sumbawa. Ketika itu korban hendak ke rumah anaknya di Desa Brangkolong Kecamatan Plampang. 


Dramatisnya, ketika mengevakuasi seorang penumpang bernama Ita Ratna (26) yang terjepit di bawah Bus. Proses penyelamatan terhadap Ita memakan waktu satu jam.


"Dia berhasil diselamatkan setelah warga memotong beberapa bagian bus menggunakan alat Gerinda. Meski demikian, Ita harus merelakan kehilangan jari tangan kanannya akibat terjepit badan Bus," kata Kapolsek.


Selain itu, Kurniati, warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, mengalami luka bakar akibat tumpahan air radiator. Berikutnya, Arif Putra menderita patah tulang paha sebelah kiri sehingga harus dirujuk ke RSUD Sumbawa.


Kecelakaan maut ini menyebabkan arus lalulintas sempat lumpuh. Antrian panjang pun tak bisa terhindar. Tak berselang lama, pihak Polsek dan Tim Unitlaka yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sumbawa tiba di lokasi kejadian. 


"Selain melakukan olah TKP, Kasat Lantas Polres Sumbawa juga mengatur arus lalulintas untuk mengatasi kemacetan panjang," tandasnya.


#tot

Minggu, 26 September 2021

Ini Cerita Penghulu Terkait Pernikahan Viral di Oimbo Kota Bima

Prosesi akad nikah dipindahkan ke masjid Oimbo, usai terjadi kericuhan diparuga mini tepat didepan halaman rumah Pengantin wanita


Pihak Keluarga Calon Pengantin Pria Dinilai Memperhambat Prosesi Akad Nikah


Kota Bima, Inside Pos,-



Meski kejadiannya bulan Agustus tahun 2021 lalu. Video singkat yang berdurasi 30 detik itu viral di jagat maya. Karena memperlihatkan calon mertua menendang pengantin pria saat prosesi akad nikah berlangsung. Peristiwa tersebut membuat heboh dunia maya (Facebook dan WhatsApp) baru-baru ini. Atas kejadian itu, tak sedikit warga net mempertanyakan fakta kronologis kejadian. Sebab, dalam video singkat viral itu memunculkan pro-kontra dari warga net.


Pengantin pria diketahui inisial AM (18) asal Panda Kabupaten Bima. Sedangkan pengantin wanita RR (17), Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasa Nae Timur Kota Bima. Cikal bakal pernikahan mereka dilatarbelakangi, RR mengalami hamil diluar nikah. Dengan usia kandungan 7 bulan. Prosesi pernikahan dua sejoli ini bermasalah sejak tiga bulan lalu. Sebelum tanggal nikah ditetapkan pada 14 Agustus 2021 lalu. Karena keduanya statusnya masih dibawah umur. 


Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasa Nae Timur Kota Bima. Melalui penghulu pertama KUA setempat, Kadafi, yang menyaksikan secara langsung prosesi akad nikah tersebut  bercerita. Sumber masalah bermula dari calon pengantin pria, yang menginginkan pernikahannya secara siri. Oleh pemerintah RT.10 di Kelurahan Oimbo, tidak memperbolehkan. Justeru pemerintah setempat menyarankan mereka harus menikah secara tercatat.


"Setelah itu, AM dan RR pergi ke kantor KUA Rasa Nae Timur untuk mengurus persyaratan nikah. Oleh KUA, menolak mereka dengan surat untuk tidak dinikahkan.  Karena masih dibawah umur, keduanya diperintahkan untuk melakukan sidang di Pengadilan Agama Kota Bima," ujar Kadafi, saat dihubungi media InsidePos_net, Sabtu malam (25/09/2021).


Waktu sidang di Pengadilan Agama kata Kadafi, AM justeru tidak ingin hadir. Karena menginginkan pernikahan putrinya berjalan mulus, pihak keluarga RR, meminta AM secara baik untuk segera menghadiri persidangan. Namun anehnya sambung Kadafi, usai persidangan, AM tidak mengambil hasil putusan sidang pengadilan agama. Justeru dia meminta calon mertuanya untuk menunda prosesi akad nikah dalam waktu dekat. Alasannya, AM didesak oleh urusan organisasi di salah satu kampus di Mataram.


"Saat mau ke Mataram, calon mertua AM malah memberikan uang senilai Rp 1 juta untuk biaya transportasinya," bebernya, mengutip yang disampaikan pemerintah di Oimbo.


Beberapa hari kemudian, AM balik kampung. Bersama calon istrinya, keduanya membawa hasil putusan sidang pengadilan agama Kota Bima ke KUA Rasa Nae Timur. Sebagai syarat untuk mendaftarkan jadwal pernikahan. Namun saat itu, KUA setempat kembali menerangkan bahwa keduanya tidak bisa dinikahkan. 


Karena berkas persyaratan calon pengantin pria tidak terpenuhi. Surat rekomendasi dari KUA tempat domisilinya di Panda Kabupaten Bima tidak ada. Karena soal ini pihak keluarga pengantin pria menilai KUA Rasa Nae Timur Kota Bima menghambat persoalan nikah tersebut. Padahal kata Kadafi, dari awal justeru mereka sendiri yang menghambatnya.


"Karena itu, pihak keluarga pengantin pria yang mengaku ketua LSM di Mataram, menganggap pemerintah Kelurahan Oimbo dan KUA setempat memperumit pernikahan sepupunya. Bahkan mengancam memecat jabatan lurah setempat," ujarnya.


Setelah semua berkas lengkap. Pihak keluarga AM, meminta pihak KUA Rasa Nae Timur untuk segera menikahkan AM dan RR. Namun KUA setempat memberikan jeda waktu 10 hari untuk memeriksa berkas pernikahan kedua calon pengantin berdasarkan UU.


"Karena terus di desak, pihak KUA memberikan kebijakan. Bahwa tanggal nikah kedua mempelai di majukan dan ditetapkan pada 14 Agustus 2021," sebutnya.

Potret calon mertua sedang mengucapkan kalimat syahadat sebelum aksi tendang melayang


Awal Mula Munculnya Reaksi Calon Mertua Tendang Pengantin Pria


Setelah mampu menahan emosi akibat beragam masalah yang muncul. Reaksi calon mertua pengantin pria justru tak terbendung saat prosesi akad nikah, Sabtu (14/08/2021) lalu, di Paruga mini depan halaman rumah pengantin wanita di Kelurahan Oimbo, RT 10 Kecamatan Rasa Nae Timur Kota Bima.


Persoalan pertama dilatarbelakangi masalah mahar. Terkait persoalan ini pihak keluarga pengantin pria justru mengambil keputusan sepihak. Dengan uang Rp 300 ribu, beras 5 Kg, dan 1 gram emas sebagai mahar, dianggap merusak harkat dan martabat keluarga pengantin wanita. 


"Itu yang saya dengar dari ucapan ibu-ibu yang ada di Paruga saat menghadiri acara akad nikah," Beber Kadafi, kutip keterangan warga.


Namun, yang membuat emosi calon mertua itu tak tertahankan. Pada Sabtu 14 Agustus 2021,  jam 10 wita sebagaimana waktu akad nikah ditentukan. Pihak mempelai pria meminta waktu prosesi akad nikah diundur pada pukul 02.00 siang menjelang sore. Padahal saat itu pihak keluarga dan mempelai wanita beserta tamu undangan sudah ber jam-jam menunggu kedatangan mempelai pria. 


"Sebagai penghulu saat itu saya hadir pada pukul 08.30 pagi. Sampai pada pukul 11.00 siang saya menghubungi mereka melalui via Handphone. Hingga akhirnya, pada pukul 04.30 sore, prosesi akad nikah berlangsung. Bayangkan, hingga tiga kali menunda. Hal ini yang menjadi alasan mendasar kenapa calon mertua dalam video viral itu menendang pengantin laki-laki usai mengucapkan dua kalimat syahadat," jelasnya.


Meski sempat terjadi kericuhan tidak membuat proses akad nikah berhenti. Setelah semua masalah berhasil diredam. Akad nikah kembali dilanjutkan di Masjid kelurahan setempat. Ditanya apakah keluarga kedua belah pihak ada yang menempuh jalur hukum karena dianggap saling merugikan? Kadafi mengatakan, tidak ada. Karena situasi kedua keluarga belah pihak saat itu berhasil ditenangkan. Dan semua masalah berakhir saat itu juga. 


"Setelah semua sukses dilaksanakan. Kedua pengantin dikabarkan tinggal bersama mertuanya di Kelurahan Oimbo Kota Bima," pungkasnya.


#tot

Selasa, 21 September 2021

IPM Rendah Menjadi Tantangan Kabupaten Bima, Ini Arahan Bupati


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tergolong rendah menjadi tantangan daerah Kabupaten Bima, dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini disampaikan Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri SE, saat menghadiri kegiatan Simposium Guru Penggerak bagi Wilayah Kabupaten Bima. 


Kegiatan yang  bertemakan “Sinergitas Guru Penggerak Dengan Pemerintah Daerah Dalam Proses Transformasi Pendidikan” tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Camelia Kota Bima, Selasa (21/09/2021).


Kegiatan yang digelar Kementerian pendidikan kebudayaan, Riset, dan teknologi. Melalui pusat pengembangan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan kewarganegaraan serta ilmu pengetahuan sosial ini. Kepala daerah yang akrab disapa Umi Dinda itu, memberikan arahan kepada 64 peserta. Yang terdiri dari 48 guru penggerak, 10 pendamping, dan 6 Peserta Dikbudpora Provinsi dan Kabupaten Bima.


Didampingi kepala Dinas Dikbudpora kabupaten Bima Zainudin S.Sos, MM dan Koordinator Guru Penggerak Mujiono Haryanto. Umi Dinda menyampaikan, kehadiran guru penggerak memiliki arti penting dalam membangun kemandirian anak didik.


"Meski guru penggerak bukan diangkat, tetapi dipilih dan diseleksi dengan baik. Saya sangat bangga. Artinya, para peserta memiliki kompetensi sumber daya manusia yang bisa diandalkan. Untuk terpilih mengikuti pelatihan, saya berharap agar menjadi penggerak tentu  tidak mudah dan memerlukan kerja keras," ucapnya.


Dalam kegiatan itu, Umi Dinda memberikan apresiasi pada Kementerian Kebudayaan dan Ristek. Karena sudah bersentuhan langsung  dalam meningkatkan kompetensi SDM tenaga pendidik. Sebab, cakupan  wilayah Kabupaten Bima dengan 191 desa diakui guru ASN masih sangat minim.  

                               

"Karena itu, saya berharap kehadiran guru penggerak mampu memotivasi guru yang lain. Dan menunjukkan kemandirian bagi anak didik sesuai situasi dan kondisi di daerah," harapnya.


Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga kabupaten Bima, Zunaidin , S.Sos, M.M dalam pengantarnya mengemukakan. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan kemerdekaan belajar. Serta menggerakkan seluruh ekosistem pendidik untuk mewujudkan dunia pendidikan yang berpusat pada murid. 


"Guru penggerak, maksudnya menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah. Serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila," jelasnya.

Program ini lanjut Zunaidin, merupakan upaya untuk mewujudkan visi pendidikan negara dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.


“Dalam prakteknya, kegiatan ini  berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Yang mencakup kompetensi literasi dan karakter yang diawali SDM kepala sekolah dan guru yang unggul," Terangnya.

              

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Guru Penggerak Mujiono Haryanto menerangkan. Dengan berakhirnya penyelenggaraan Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan selama 9 bulan ini diharapkan mampu berkontribusi dalam transformasi pendidikan di sekolah dan daerah.


"yang utama dijembatani oleh para stakeholder pendidikan di daerah adalah Dinas Pendidikan," terangnya.


Para guru penggerak, sambung dia, diharapkan dapat berkiprah dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan transformasi ekosistem pendidikan. Untuk mewujudkan profil pelajar pancasila sebagaimana tertuang dalam tujuan dari program PGP. 


"Guru penggerak juga perlu melakukan konsolidasi dalam menyusun  rencana strategis dalam rangka mewujudkan profil pelajar pancasila," tutupnya.


#tot

Senin, 20 September 2021

Tanpa Surat Peringatan, Karyawan BRI Cabang Bima 'Rampas' Mesin Brilink

Oknum Karyawan BRI Cabang Bima, Ade saat menarik Mesin Brilink, di Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Agustus lalu


Bima, Inside Pos,-

Oknum Karyawan PT.Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima, Ade diduga mengambil paksa mesin Brilink di Desa Rite Kecamatan Ambalawi pada Agustus lalu. Padahal mesin tersebut terkoneksi dengan program E Warung, BPNT dan PKH oleh Kementerian Sosial RI.  


Sumber dari Adhar anak kandung pemilik Brilink mengatakan, Penarikan mesin tersebut tanpa ada peringatan awal. Harusnya, jika ada masalah ditemukan, pihak BRI dan Dinsos memberikan warning awal. 


"pihak BRI melakukan tindakan diluar atas. Kami sekeluarga merasa dirugikan secara moral dan materi.  Terus terang kami tidak terima, karena selain dirugikan secara finansial, nama baik keluarga kami juga rusak," ujar Adhar dihalaman Kantor BRI Cabang Bima, Senin, 20/9 pagi tadi


Sebelumnya, persoalan itu pernah dirapatkan dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima dan pihak BRI di kantor BRI Cabang Bima. Adhar mengaku, saat pertemuan itu, pihak BRI menyarankan untuk pulang kembali ke Ambalawi.



"Kepala BRI Cabang Bima secara terbuka mengatakan akan dikembalikan dalam waktu 1-2 hari. Namun sudah berjalan sebulan ini belum ada kejelasan. Ini sangat membingungkan kami," sorotnya



Adhar menyayangkan hingga saat ini, oknum Karyawan BRI Cabang Bima, Ade yang mengambil mesin Brilink belum konfirmasi balik terkait kapan mesin dikembalikan. Bahkan beberapa kali ke kantor, tidak berhasil dijumpai. 


"Kami kontak melalui handphone tidak pernah diangkat. Bahkan SMS tidak dibalas. Jangan berlebihan dzolim terhadap kami rakyat kecil," akunya


Atas kejadian tersebut, pihaknya dengan tegas mendesak PT. BRI Bima bertanggung jawab. Ini berdasarkan hasil rapat dan kondisi lapangan jika penerima manfaat tidak merasa ada masalah. Bahkan warga penerima PKH sudah membuat pernyataan secara tertulis.


"Pihak Dinsos menyatakan ke BRI untuk masalah pengembalian. Kami merasa di pimpong.  kami hilang kesabaran. Segera kembalikan mesin BRILink Atau kami akan melakukan upaya hukum dan melakukan aksi"  pungkasnya.


Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Andi Sirajuddin, MM beberapa waktu lalu dikonfirmasi menyarankan untuk koordinasi dengan BRI Cabang Bima.


"Koordinasi dengan pihak BRI urusan itu," balas Kadis melalui pesan WhatsApp


Oknum Pegawai BRI Cabang Bima, Ade didatangi dikantornya belum berhasil diwawancarai. Bahkan ditelpon tidak diangkat

"Pak Ade tidak ada dikantor pak. Silakan datang lagi lain waktu," ujar Karyawati BRI, Senin 20/9 siang tadi

#Pena Bima



Minggu, 05 September 2021

Dihari Penutupan PKKMB, STIPAR Soromandi Bima Tampilkan Karya Seni Yang "Spektakuler"

Sumber Foto: akun Facebook UKM STIPAR Soromandi Bima


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sangat spektakuler, dihari penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Sekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR) Soromandi, Kabupaten Bima NTB. Berhasil menampilkan dan memperagakan karya seni. Serta memperlihatkan beragam motif khas Bima, Dompu, dan Lombok.


Dimalam penutupan PKKMB yang terbilang fantastis itu, STIPAR Soromandi Bima mengangkat Tema fashion show " STIPAR untuk NTB". Mempromosikan motif tradisional daerah untuk dijadikan fashion Kantoran, Casual dan Pesta Glamor. Acara itu diperagakan langsung mahasiswa parawisata di lapangan kampus setempat, Sabtu (04/09/2021).


Dihadapan ribuan mata yang menyaksikan, mahasiswa kampus hijau tersebut menampilkan keterampilannya. Yakni menunjukkan busana hasil rancangan (USKM-STIPAR), Dancer. Dan berbagai produk lokal Stand USKM. Misalnya Sandal rumahan bermotif tenun, Tas motif tenun Bima, Dompu dan Lombok. 


"Kerajinan lain yang dipertontonkan adalah makanan ringan khas Bima (Pangaha Bunga). Syal tenun motif Bima dan Lombok,

Lo'i Nata (Obat tradisional) hasil pemanfaatan pekarangan masyarakat sekitar. Serta Kopi rumahan yang di packing ekonomis dan menarik," beber Ketua STIPAR Abustam, S. Sos., SH., MH, dihubungi media ini via WhatsApp, Minggu (05/09/2021).


Pada kegiatan PKKMB STIPAR Soromandi Bima itu sendiri diikuti 134 peserta Maba (Bukan 279), yang terdiri dari berbagai daerah di Pulau Sumbawa bahkan NTT. Kegiatan ini berlangsung tiga hari. Hingga pada malam penutupan, Sabtu (04/09/2021) kemarin, diumumkan juga peserta Maba terbaik dan kelompok terbaik.


"Kami sangat mengapresiasi panitia. Karena sudah luar biasa membangun serta berhasil mensukseskan Iven besar pada malam penutupan PKKMB tadi malam. Terimakasih juga kepada seluruh civitas akademika Stipar Soromandi Bima NTB, yang sangat kompak, dan solid," ucapnya.


Abustam juga menyampaikan, terimakasih kepada semua elemen yang sudah hadir memeriahkan malam penutupan PKKMB di STIPAR Soromandi Bima NTB. 


"Atas kerja samanya, semoga STIPAR ke depan menjadi kampus kebanggaan masyarakat di NTB umumnya," pungkasnya.


#tot

Rabu, 01 September 2021

Jalin Silaturahmi, Kapolres Baru Disambut Hangat Kasek SMAN 1 Soromandi

Momen Kepala SMAN 1 Soromandi, M Rifial Akbar, berbincang lepas dengan Kapolres Bima yang baru


Kabupaten Bima, Inside Pos,- 


Mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Soromandi. Kapolres Kabupaten Bima AKBP Heru Sasongko, disambut baik Kepala Sekolah setempat, M. Rifial Akbar beserta beberapa guru pengajar, Rabu (1/9/2021).


Kedatangan kepala kepolisian baru diwilayah hukum Kabupaten Bima itu dalam rangka agenda silaturahmi. Sekaligus monitoring pembangunan Mapolsek soromandi. Tak sendiri, Heru Sasongko didampingi Kapolsek  setempat Ipda Zulkifli, serta perwakilan KNPI Soromandi. 


Dilansir media Katada.Id, kehadiran Heru Sasongko, disambut hangat seluruh jajaran guru SMAN 1 Soromandi. 

Penyambutan Polres Bima dikalungi Syal khas Donggo langsung oleh Kasek


"Sebagai bentuk penghormatan dan mengikat rasa persaudaraan bersama Kapolres Bima yang baru, kami memberikan hadiah spesial untuk beliau. Yakni, berupa pengalungan Syal khas Donggo," terang M. Rifial Akbar, Kasek SMAN 1 Soromandi.


Pria yang akrab disapa Sambolo Kala mengaku, pertemuan tersebut sungguh tak disangka. Namun, mampu melahirkan ide dan gagasan yang membangun.


"Terimakasih pak Kapolres atas kehadirannya," ucapnya.


Usai acara penyambutan, Kapolres Bima dan guru SMAN 1 Soromandi saling tukar pikiran. Berdiskusi lepas terkait keamanan dan kenyamanan dalam hajat hidup bersosial.

Kapolres sedang saling tukar pikiran bersama dewan guru dan camat


Pada momentum itu kata Sambolo Kala, Heru Sasongko memberikan arahan terhadap Kepala Sekolah dan beberapa guru. Bahwa, menjadi pendidik merupakan profesi yang mulia. Sebab, prestasi siswa dan siswi tergantung edukasi guru.


"Presiden Soekarno, SBY, mereka lahir dari sekolah perdesaan. Tapi mampu memimpin negara yang sangat besar ini," kata Sambolo Kala, mengutip yang disampaikan Kapolres saat dihubungi media ini via WhatsApp, sembari menambahkan.


"Artinya, menjadi orang hebat tidak memandang kualitas sekolah. Namun dilihat dari kualitas seorang guru. Mudah-mudahan SMAN 1 Soromandi, selalu melahirkan generasi sukses dan hebat," tutupnya.


#tot

Sabtu, 28 Agustus 2021

Penyaluran Benih Jagung Golden Premium 21 Diduga Kadaluarsa, Ini Tanggapan Kabid Tanaman Pangan

foto: Benih jagung Golden Premium 21 yang disalurkan pemerintah yang diduga kadaluarsa


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sesuai dengan kemasan benih jagung hibrida Merk Golden Premium 21. Yang dikirimkan ke Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam rangka program pemerintahan pengadaan bantuan benih Jagung Hibrida Tahun 2021. 


Berdasarkan surat perjanjian kontrak nomor benih 058.Benih/HK-JGG/SPK/07/2021 tanggal 2 Juli 2021, menuai kejanggalan masyarakat. Pasalnya, benih jagung Golden Premium 21 tersebut diduga kadaluarsa. Hal ini terjadi di wilayah Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB.

Foto: panah atas label baru yang ditempel menutupi label asli. Sedangkan panah bawah label asli tahun tanam pangan 2020


Betapa tidak, kemasan benih 5 Kg ini ditempel dengan label baru dengan tahun tanam pangan Tahun 2021. Padahal pada label aslinya menganjurkan untuk tanam tahun 2020. Penyaluran benih tersebut disalurkan di tiga Desa di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Yakni Desa O'o, Palama, dan Rora.


"Kami kaget saat buka tempelan label luarnya. Ternyata berbeda dengan yang tertera pada label aslinya. Sudah jelas benih ini kadaluarsa, tentu tidak bisa ditanam" ujar Samsyiah, warga Desa O'o pada media ini, Sabtu (28/08/2021).


Senada dengan itu, Sri Suryani warga Desa O'o, pun mengungkapkan hal yang sama. Dia mengaku mendapat benih itu di Kantor Desa setempat. Karena gratis, dia merasa berterimakasih kepada pemerintah.


"Kalau sudah begini kan buat apa ditanam. Benih kadaluarsa kok," sesalnya.


Kepala UPTD pertanian Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Dura'uf menjelaskan, bantuan benih jagung Golden Premium 21 itu sumbernya dari pemerintah pusat untuk masyarakat di Kabupaten Bima. Salah satu wilayah penyalurannya di Kecamatan Donggo. 


Terkait adanya penempelan label baru tahun tanam 2021 pada benih Golden Premium 21. Pria asal Desa Kala ini mengaku, itu terjadi dari PT. Golden Indonesia Seed di Jakarta pusat langsung.


"Betul ditempal, tapi bukan kami yang melakukannya. Itu terjadi dari PT-nya langsung. Karena pengadaan benih ini langsung dari pusat," terangnya, dihubungi media ini via Handphone, Sabtu (28/08/2021).


Sementara Faria'ah, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa O'o mengaku, baru tahu ternyata label benih Golden Premium 21 ditempel Tahun 2021 oleh BPSB.


"Masalah ini saya baru tahu tadi pagi. Insya Allah hari Senin, kita melakukan sosialisasi di Desa O'o," janjinya.

Kabid Tanaman Pangan, Chairul Munir, SP

Secara terpisah, Kabid Tanaman Pangan Kabupaten Bima, Chairul Munir, SP menerangkan, awalnya pihak produsen dari pusat mengirim surat tembusan ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima. Bahwa pencetakan kemasan benih jagung Golden Premium 21 itu melebihi pada tahun 2020.


"Tembusan suratnya ke kami. Sertifikat produk perusahaan ada kok. Itu sudah melalui uji fisik Badan Pengawasan dan Sertifikat Benih (BPSB) Kabupaten Bima. Karena itu pihak produsen menyampaikan ke PPK untuk menggunakan kemasan tersebut pada tahun 2021," terangnya, dihubungi media ini via WhatsApp, Sabtu (28/08/2021).

Sertifikat benih Golden Premium 21  


Untuk itu, Munir menegaskan, benih tersebut hasil produksi baru (Panen) pada Juli 2021. Namun sepengetahuan PPK Pusat menggunakan kemasan yang dicetak tahun 2020.


"Untuk kualitasnya dapat dibuktikan berdasarkan sertifikat perusahaan langsung. Sebelum di droping, benih ini sudah diuji fisik oleh BPSB Kabupaten Bima," tegasnya.


Munir menyampaikan, kepada masyarakat yang menduga benih Golden Premium 21 ini kadarluasa, saya tegaskan tidak. Karena sebelum benih ini disalurkan, sejak awal sudah dilakukan uji fisik.


"Jangan khawatir, Ini benih berkualitas untuk ditanam. Masa berlakunya juga sampai Bulan Januari-februari tahun 2022," tutupnya.


#tot

Jumat, 27 Agustus 2021

Direktur PDAM Sebut Dewan "Bodoh", Duta PAN Geram

Foto: Rafidin S.Sos, anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sebelumnya, Direktur PDAM Kabupaten Bima, H.Khaerudin, MT, diduga menggiring seluruh karyawannya untuk melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Bima.  Mendesak pimpinan dan anggota Dewan segera membahas Raperda penyertaan modal bagi sejumlah BUMD termasuk PDAM. 


Namun, mantan Kadis Perkim Kabupaten Bima ini, kini dengan suara lantang tampa beretika mengatakan anggota Dewan jahat, bodoh, dan ruwet. Karena tidak segera membahas Raperda penyertaan modal.


Menanggapi statemen mantan pejabat yang diduga sangat dekat dengan Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri tersebut. Anggota Dewan Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos, meminta Bupati Bima segera mencopot Direktur PDAM tersebut dalam waktu satu minggu ke depan. 


Karena itu, Sekjen PAN Kabupaten Bima ini meminta Bupati Bima segera sikapi pernyataan Direktur PADAM. Menurut dia, Direktur berani bicara demikian karena ada tekanan. Atau diperintah pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terselubung dibalik pengajuan Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh eksekutif.


"Sebagai Duta PAN, saya minta Bupati segera copot direktur PDAM. Jika tidak, saya anggap Bupati juga terlibat dalam kebobrokan pengelolaan PDAM Kabupaten Bima selama tiga tahun terakhir," tegas wakil rakyat Dari Dapil tiga ini.


Terkait tidak di gajinya karyawan PDAM selama 30 bulan atau menunggak Rp. 7.3 Miliar, Sambung Rafidin, itu akibat ulah direktur PDAM yang bermental preman. Serta rakus terhadap jabatan. Disisi lain menurut rafidin, akibat kebijakan Bupati Bima yang tidak pernah membaca peta. 


"Kenapa gaji pegawai bisa nunggak sebanyak Rp.7.3M? Itu bukan salah kami Dewan, tapi Bupati dan Dewan pengawas BUMD tidak melakukan pengawasan sama sekali. Akibatnya membuat kondisi PDAM semakin parah," ujarnya.


Menurut Mantan Pimred Koran Stabilitas ini, mestinya eksekutif tidak monoton menjawab kebutuhan PDAM. Seperti pengajuan Raperda penyertaan modal dengan menggunakan APBD yang bersumber dari pendapatan asli Daerah. Namun bisa menggunakan cara lain. Misalnya anggaran bersumber dari APBN, pihak ketiga juga dana hibah.


"Sudah tau PAD kita sedikit, malah mau dimanfaatkan untuk modal sejumlah BUMD. Nah, rakyat kita dapat apa dari PAD tersebut? Karena itu, saya minta Bupati Bima segera sikapi serius apa yang saya sampaikan ini. Lagian, anak kandung Bupati yang duduk sebagai ketua Dewan. Enak aja anaknya dihina oleh Direktur yang diangkatnya tidak disikapi tegas. Kecuali Bupati pelihara khusus direktur PDAM tersebut," sebutnya.


Rafidin juga meminta seluruh pimpinan dan anggota Dewan lain bersikap tetas atas ulah direktur PDAM yang telah merusak kredibilitas lembaga dewan. "Pimpinan Dewan jangan tidur atas penghinaan ini. Selama ini kita tidak tidur kok, kita sudah maksimal bekerja untuk Daerah dan rakyat," tutupnya.


#tot

Resmi Pisah, Sementara Kakek 79 Tahun Itu Dilaporkan Ke Polisi

Sumber foto: Dari akun Facebook Muttakun, Anggota Dewan di Dompu.


Kabupaten Dompu, Inside Pos,-


Setelah sukses menghebohkan warga net karena pernikahannya. M Yakub dengan Mega, kini berakhir pisah. Sementara kakek 79 tahun itu dilaporkan ke polisi. Pasalnya, kakek asal Kandai 1 Kecamatan Dompu NTB itu menikahi janda 1anak tersebut, Mega (Mempelai wanita) dalam keadaan gangguan mental (ODGJ).


Kondisi kejiwaan Mega, diketahui setelah dua keluarga belah pihak melalukan mediasi di kantor Kelurahan Kandai Satu, Kamis (26/08/2021). Pertemuan itu difasilitasi Anggota Dewan Dompu, Ir Muttakun. Turut hadir Lurah Kandai Satu, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RT, aktivis LBH, aktivis perempuan, serta dua keluarga belah pihak.


Saat itu juga keluarga besar Mega,  menjelaskan dan memberikan dokumen dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tentang kondisi mempelai wanita yang sebenarnya. Ternyata, saat dinikahi, Mega mengalami gangguan kejiwaan. Setelah semuanya terungkap, Mega, dibawa pulang keluarganya. Kemudian direncanakan berobat di RSJ Mutiara Sukma Mataram.


"Insya Allah, besok sore akan difasilitasi untuk segera dirujuk ke Mataram. Kini Mega, diinapkan disalah satu rumah keluarganya di seputaran kota Dompu. Sembari menunggu pengurusan surat rujukan dari Puskesmas Dompu Barat, agar diantar ke RSJ Mutiara Sukma," kata Ir Muttakun, dikutip akun resmi Facebooknya, Kamis (26/08/2021).


Sementara status pria tua dan Mega kini resmi pisah. Hal ini dibenarkan Ir Muttakun. Dia menerangkan, setelah dilakukan mediasi dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat kedua keluarga bersama beberapa elemen di Dompu. Mega, langsung di bawa pulang keluarganya. 


"Iya benar.  Mega, kini resmi pisah. Sebenarnya dia, sebelum menikah dengan kakek itu, Mega masih status isteri orang. Bukan janda," kata Muttakun, dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Jum'at, (27/08/2021).


Ditanya apakah kakek 79 tahun itu sudah dilaporkan ke Polisi?  Muttakun mengatakan sudah. "Ya. Untuk jelasnya hubungi Kanit PPA Polres Dompu," katanya.


Hingga berita ini diturunkan, media ini sudah menghubungi pihak Polres di Dompu melalui via WhatsApp. Namun sampai detik ini belum ada jawaban. Apakah sudah benar dilaporkan atau bagaimana?


#tot

Rabu, 25 Agustus 2021

Bikin Iri Netizen, Kakek 75 Tahun di NTB Ini Nikahi Janda Cantik

Sumber foto: Diambil dari akun Facebook Dhiyan Putri Bungsu


Kabupaten Dompu, Inside Pos,-


Beberapa hari terakhir, Media Sosial (Medsos) Facebook Bima-Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan beredarnya gambar dan video kakek 75 tahun yang berhasil mempersunting wanita muda nan cantik.


Momentum kebahagiaan pengantin yang terpaut usia cukup jauh ini bikin Iri Netizen. 


Ini tanggapan beberapa netizen yang mengomentari gambar mesra kedua mempelai melalui postingan Dhiyan Putri Bungsu dalam Facebook, yang diunggah tiga jam yang lalu 


"Ilmu au si kani Ompu ke (Ilmu apa yang dipakai kakek ini)," tanya akun Facebook MasKi Mandolo.


"De keras Ompu ke (Keras sekali kakek ini," kata Pramana Ilham.


"iha Nami (Hancur kita)," sentil Ompu Kempo.


Kakek Penjual Kambing ini diketahui bernama M Yakub, Lingkungan Kandai Satu Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu. Sedangkan mempelai wanita, bernam Mega, asal Dusun Foo Mpongi Desa Bara Kecamatan Woja.


Wanita 36 tahun ini merupakan janda anak satu. Statusnya sudah lama berpisah dengan mantan suaminya.


Dilansir media www.bimanews.id, pernikahan keduanya digelar di kediaman mempelai wanita, Selasa siang (24/8). Pemerintah Kelurahan tidak ikut terlibat, karena pernikahan dilakukan secara siri.


"Kakek yang akrab disapa Papi tersebut tinggal seorang diri (duda) dan tidak punya anak. Sudah lama ditinggal mati sang istrinya asal Makassar," ujar Lurah Kandai Satu, Dedi Arsyik SSos.


Kades Bara, Andi Iswan mengaku tidak menghadiri acara pernikahan kedua mempelai. Karena, mereka nikah secara siri.


Meski demikian, pihak keluarga menyambut baik. Begitu juga tetangga dan warga sekitar.


"Saya juga belakangan baru tahu si Mega (mempelai wanita) menikah," akunya.


Selama ini, Mega tinggal bersama ibu tirinya di Dusun Foo Mpongi. Ayah kandungnya, sudah lama meninggal.


#tot