Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Oktober 2021

Polsek Soromandi Berhasil Mengungkap Dan Mengamankan Pelaku Curanmor

DH, terduga pelaku Curanmor


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Dompu, Kabupaten Dompu berhasil diungkap dan diamankan Personil Polsek Soromandi Kabupaten Bima, Kamis (21/10/2021). Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan pengaduan korban di Polres dompu.


Sekitar pukul 16.40 Wita, satu orang pengendara sepeda motor inisial DH, asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo. Ditangkap di jalan raya So Noti, Desa Punti Kecamatan Soromandi oleh Polsek Soromandi.


"Pria 32 tahun itu sudah diamankan. Karena diduga mengendarai sepeda motor hasil tindak pidana Curanmor di Dompu" kata Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli.


Penangkapan DH berdasarkan informasi masyarakat. Mencurigai gerak gerik orang tak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian.


Menyikapi informasi tersebut, personil Kapolsek Soromandi yang dipimpin Ipda Zulkifli, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Punti Soromandi. 


"Tiba di Punti, DH mencoba menghindar dari TKP," ujar Zulkifli.

Sepeda motor Yamaha NMAX warna biru, yang diduga hasil Curam.


Lalu, polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 wita, bertempat di jalan raya So Noti. Anggota Polsek Soromandi memalak DH, yang tengah mengendarai sepeda motor 

Yamaha NMAX warna Biru tanpa menggunakan Nopol.


"Kami bergerak cepat melakukan penggeledahan serta memeriksa kelengkapan kendaraan. Karena tidak bisa menunjukkan identitas motor, kami amankan DH beserta BB ke Mako Polsek Soromandi untuk dilakukan interogasi awal," bebernya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, DH mengakui perbuatannya. Motor tesebut hasil curian di wilayah Polres Dompu.

"Terduga pelaku beserta BB sudah kami serahkan ke BRIPKA Mustakim selaku Danru Tim Puma Polres Dompu  untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.


#tot

Senin, 11 Oktober 2021

Lagi Asyik Duduk Main Game, Remaja 13 Tahun Ini Dibacok ODGJ


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima, tidak pernah selesai. Dalam dua Minggu terakhir, terhitung 4 kasus kriminal yang tergolong sadis menimpa Bima Ramah jilid II ini.


Kasus tersebut mulai dari pembantaian tiga bersaudara di Desa Sondosia Kecamatan Bolo, sehari setelahnya kasus percobaan pemerkosaan di Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo. 


Kemudian, kasus pembacokan di Desa Naru Kecamatan Sape kemarin, Minggu (10/10/2021). Ditambah hari ini, Senin (11/10/2021) di Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, seorang remaja dibacok pelaku yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ).


Awalnya, remaja 13 tahun berinisial AM, asal Desa Ragi Kecamatan Palibelo Bima, sedang asyik bermain game di atas motor. Kemudian dibacok S, (20) beralamat sama dengan korban, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.


"AM dibacok depan rumah pelaku. Korban mengalami luka robek dibagian kepala," kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.IK melalui Kabag Ops AKP. Herman, SH

 

Kata Herman, warga yang mendengar teriakan korban dari arah rumah pelaku, langsung mendatangi TKP. Namun, saat itu pelaku sudah tidak tidak ada ditempat.


"Melihat korban sudah tak berdaya, warga langsung mengevakuasi ke RSUD Bima," bebernya.


Berkat kerja sama polisi dan warga, sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

"Pelaku sudah di Mako Polres Bima untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.


#tot

Preman di Bima Dibuat Tak Berdaya Oleh Pegawai Koperasi

Kabupaten Bima, Inside Pos,-

Duka kebakaran massal yang menghanguskan 63 rumah di Desa Naru Kecamatan Sape, Kabupaten Bima NTB, Minggu (10/10/2021). Membuat sejumlah elemen terpukul akibat peristiwa yang terbilang menyedihkan itu.

Jika peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Pada waktu yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, di Desa Naru Barat Kecamatan Sape, terjadi peristiwa sadis. Yakni, kasus tindak pidana pembacokan dilakukan pegawai koperasi swasta terhadap salah seorang preman, Minggu (10/10/2021) pukul 19.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pembacokan ini terjadi di RT.10 RW.04 Dusun Lawage, Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Terduga pelaku bernama Ridwan, asal Dusun Kalo Desa setempat. Pria 20 tahun ini berprofesi sebagai pegawai koperasi swasta. Sedangkan korban Irwansyah (35) beralamat Dusun Dea, Desa yang sama. 

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan preman di Sape ini mengalami luka bacok dipunggung bagian kiri, pinggang bawah, tangan kiri dan tangan kanan.  
"Motif kejadian diduga dendam lama. Korban sering kali meminta paksa uang terhadap pelaku," ungkap sumber terpercaya.

Kasus tindak pidana pembacokan ini bermula saat korban bersama sejumlah rekannya sedang duduk sambil meminum minuman keras di Jl. Lintas pelabuhan Sape. Tepatnya di Cabang 4, sebelah selatan Masjid besar Desa Naru. 

Sekitar pukul 18.40 Wita, pelaku melintasi jalan tersebut menggunakan kendaraan roda dua. Pelaku ditahan kemudian diminta paksa uang oleh korban.

"Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil parang di kediamannya. Lalu, kembali ke TKP kemudian membacok korban," sebutnya.

Melihat kondisi korban mengalami luka serius dan tak berdaya, warga langsung melarikan ke RSUD Bima.
"Diharapkan kepada aparat keamanan menjaga ketat rumah pelaku. Agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri," pintanya.

#tot

Minggu, 10 Oktober 2021

FASH Nilai Main Hakim Sendiri Cederai Supremasi Hukum


Bima, Inside Pos,-

Perilaku main hakim sendiri marak terjadi di Kabupaten Bima. Hal ini menarik perhatian sejumlah aktivis dari Hukum dari Forum Aktifis Sadar Hukum (FASH) di Bima. 


Ketua FASH, Firman menuturkan agar  masyarakat tidak terpancing emosi dan melakukan main hakim sendiri.  Tindakan Hukum Rimba dilakukan masyarakat tidak menunjukan sebagai warga negara yang baik. Penegakan supremasi hukum harus menjadi solusi dalam setiap aksi kriminalitas di Bima.  


"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi dihadapan aparat penegak hukum," tegasnya


Menurutnya,  aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat yang ada di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bima sangat mencederai proses hukum.


"Menyebabkan pelaku kejahatan meninggal dunia dengan  mengakibatkan akar permasalahan yang muncul tindak pidana menjadi kabur/tidak jelas dan tidak menuai kepastian hukum," ujar Alumni STIH Muhammadiyah Bima


Lanjutnya,  pada Oktober ini, di Kabupaten Bima telah terjadi tindakan main hakim sendiri disejumlah wilayah. Hal ini menyita perhatian publik di NTB. Diantaranya pembunuhan di Kecamatan Bolo yang bermula dari pembacokan. Kemudian pengeroyokan pada insiden diduga pencabulan dan diduga percobaan pemerkosaan Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Soromandi. 


"Warga negara yang baik harus menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Peran tokoh masyarakat setempat sangat penting untuk meredam masalah," cetusnya


Selain itu, masyarakat di Kabupaten Bima untuk bersama-sama melawan penyebaran covid-19 dengan cara menggalakkan vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bima.


"Ayok vaksin. Jangan  terpancing dengan isu hoax yang beredar tentang vaksin yang dianggap mendatangkan penyakit lainnya,"ajaknya


"Pena Bumi

Kamis, 07 Oktober 2021

Hendak Perkosa Seorang Gadis, Supir Truk Ini Justru Mendapat Amukan Massa


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Setelah kasus pembantaian tiga bersaudara di Desa Sondosia Kecamatan Bolo kemarin, Rabu (06/10/2021). Menyebabkan seorang gadis 14 tahun tewas di tempat dan dua lainnya mengalami luka serius. Sementara pelaku pembacokan tersebut akhirnya meninggal ditempat setelah babak belur dikeroyok massa.


Hari ini, Kamis (07/10/2021) Kabupaten Bima kembali mendapatkan berita kriminal terbilang sadis namun memalukan. Yakni, supir Truk berinisial KS (40). Pria yang berasal Dusun Kalaki, Desa Panda Kecamatan Palibelo ini hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis inisial SS, juga beralamat sama.


Karena KS merupakan supir Truk orang tua korban, KS datangi rumah Bosnya untuk mencari Truk. Karena kondisi rumah sepi, KS mencoba melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.


"Saat itu orang tua korban sedang ditempat pacuan kuda Sambinae Kota Bima. Karena rumah sepi, pelaku hendak memperkosa korban," kata keluarga korban, yang enggan disebutkan namanya.


Beruntung saat itu SS tidak menjadi korban pemerkosaan pelaku. Berkat teriakan minta tolong yang keras, korban terselamatkan oleh warga setempat. 


"Warga yang mendengar teriakan korban langsung datang ke TKP. Lalu menghakimi pelaku setelah mendapat pengakuan korban," terangnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sedang di RSUD Bima. Karena luka serius akibat dikeroyok massa, kondisi pelaku sangat kritis. Sementara korban sedang di ruang penyidik Polres Bima Panda, untuk dimintai keterangan.


#tot

Rabu, 06 Oktober 2021

Pelaku Pembantaian Kakak Beradik di Bolo Ternyata Pernah Dapat Ancaman Hukuman Mati

Korban Y alias Ante meninggal ditempat usai dibacok pelaku


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Di Desa Sondosia Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB, Rabu (06/10/2021). Digegerkan kasus pembacokan tiga bersaudara oleh pelaku yang diduga mengalami stres. Peristiwa pembantaian tersebut menyebabkan satu meninggal ditempat dan dua lainnya dirawat intensif di RSUD Bima.


Peristiwa yang menghebohkan Bima-Dompu tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 Wita. Lokasi kejadiannya di  RT. 07 Desa setempat.  Dalam kejadian ini, tidak hanya korban yang tewas. Namun pelaku juga meninggal dunia setelah diamuk massa.


Kasus yang merenggut nyawa seorang pelajar ini dilakukan pria inisial S, asal RT. 07 Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Duda 52 tahun ini merupakan mantan Narapidana (Napi) dalam kasus pembunuhan dan di vonis ancaman hukuman mati. Kemudian, S menjalani hukuman selama 20 Tahun. Setelah bebas, S kembali ke Desa Sondosia sudah berjalan sekitar 3 bulan.


Sedangkan korban inisial Y alias Ante. Pelajar 14 tahun ini beralamat di RT 07 Desa Sondosia. Perempuan ini mengalami luka bacok di leher dan putus tangan kanan hingga tewas ditempat. Sementara kedua kakaknya berinisial S. Mahasiswa 20 tahun mengalami luka serius dibagian tangan kanan akibat bacokan. Kini S, dirawat inap di RSUD Bima dan kondisinya kritis.


"Hal yang serupa yang dialami M (pelajar-16). Mengalami luka serius dibagian tangan kanan dan leher. Kini juga sedang dirawat RSUD Bima. Kondisinya kritis," ungkap Kapolsek Bolo.


Peristiwa memilukan ini bermula ketiga korban sedang nonton TV dirumahnya. Tiba-tiba pelaku keluar dari Kos yang ditempatinya yang juga dekat dengan rumah korban. Dengan sebilah parang, pelaku mengamuk dan membacok korban Y alias Ante. Karena luka serius dibagian leher dan mengalami putus tangan, nyawa Y tak tertolong.


"Tak tinggal diam, kedua kakak korban S dan M mencoba menyelamatkan adiknya. Namun pelaku tetap saja melayangkan parangnya. Keduanya kini sedang kritis di RSUD Bima akibat luka bacok yang sangat serius," terang Polsek.

Pelaku meninggal dunia usai dihajar rame-rame oleh massa


Melihat korban tiga bersaudara berlumuran darah, masyarakat setempat mengevakuasi korban. Serta mencoba mengamankan pelaku yang sedang memegang Senjata Tajam (Sajam) berupa parang. Sampai di depan RSUD Sondosia, saling kejar mengejar massa dan pelaku tidak membuahkan hasil.


"Sekitar pukul 12.00 Wita, personil anggota jaga Polsek Bolo yang dipimpin KSPKT 3 Bripka Suhendra, membantu warga mengamankan pelaku. Akhirnya pelaku menyerahkan Sajam kepada polisi setelah 

beberapa menit negosiasi. Pelaku di bawa menuju ke arah jalan raya menuju Desa Sanolo, sembari menunggu Kendaraan untuk mengamankan pelaku," terang Polsek.


Emosi massa tak terbendung. Melihat pelaku dibawa oleh polisi, massa melakukan pelemparan batu ke arah pelaku. Akibat kejadian itu, Bripka Suhendra, menjadi korban pelemparan massa. Kepala dan bagian belakangnya mengalami luka serius.


"Pelaku langsung berontak dan merampas senjata api milik Bripka Suhendra. Serta mengarahkan satu peluru ke arah lengan polisi Suhendra, hingga terjungkal di aspal," ungkapnya.


Karena menguasai Sajam dan melakukan perlawanan. Anggota personil Polsek Bolo lainnya mengarahkan peluru terhadap pelaku. Setelah terjatuh, peristiwa pelemparan batu oleh massa ke arah pelaku terus dilakukan. Hingga, pelaku meninggal ditempat.


"Bripka Suhendra yang mengalami luka tembak dan luka di kepala akibat pelemparan oleh massa. Dilakukan evakuasi di Ruang IGD RSUD Sondosia dan di rujuk ke RSUD Bima," tandasnya.


#tot

Selasa, 05 Oktober 2021

Anak Pergoki Sang Ibu Diperkosa Pria lain

Korban dievakuasi ke PKM Soromandi setelah babak belur dihajar massa.


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pelaku kejahatan seksual terhadap wanita 40 tahun di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, babak belur dihajar massa, Senin (04/10/2021).  Peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah gubuk di lahan bawang di  So Toloncia  Desa Sampungu.


Kasus asusila ini dilakukan pria berinisial M (35) asal Dusun Nanga Fanda, Desa setempat terhadap NH (40) yang tidak lain tetangganya sendiri.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Bermula ketika korban sedang istirahat karena sakit di gubuk lahan bawang miliknya di So Toloncia.  Memanfaatkan kondisi sepi, terduga pelaku tiba-tiba naik di gubuk dan melampiaskan nafsunya terhadap korban.


"Karena posisinya dalam keadaan sakit, korban tidak bisa berkutik," ungkap Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli pada media ini, Senin (04/10/2021).


Perbuatan bejat pelaku rupanya dipergoki H, anak korban lalu teriak minta tolong. Dia juga melaporkan kejadian yang dialami sang ibu itu pada bapaknya.


"Namun saat itu, anak korban sempat diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku," kata Ipda Zulkifli, kutip keterangan anak korban.


Sekitar pukul 13.40 wita, suami korban bersama anaknya melaporkan kasus ini ke Sekdes Sampungu. Mendapat informasi tersebut, pemerintah setempat langsung mengamankan terduga pelaku di rumah panggung 9 tiang milik S, warga di RT. 02 RW.01 Dusun Nanga Fanda, Desa setempat.


"Warga yang geram langsung mengepung lalu menghakimi pelaku sampai babak belur," ungkapnya.


Melihat pergerakan massa tak terbendung, Sekdes setempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Soromandi. Mendapat laporan itu anggota Polsek yang dipimpin Ipda Zulkifli langsung bergerak cepat ke TKP. Alhasil, terduga pelaku berhasil diamankan. Meski sempat dihadang ratusan warga.


"Saat itu, terduga pelaku langsung dilarikan ke Puskesmas Soromandi," terangnya.


Setelah dirawat, terduga pelaku dijemput Tim Puma untuk diamankan ke Polres Bima. Untuk menghindari reaksi massa. 


"Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima untuk diproses," tutupnya. 


#tot

Senin, 20 September 2021

Tanpa Surat Peringatan, Karyawan BRI Cabang Bima 'Rampas' Mesin Brilink

Oknum Karyawan BRI Cabang Bima, Ade saat menarik Mesin Brilink, di Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Agustus lalu


Bima, Inside Pos,-

Oknum Karyawan PT.Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima, Ade diduga mengambil paksa mesin Brilink di Desa Rite Kecamatan Ambalawi pada Agustus lalu. Padahal mesin tersebut terkoneksi dengan program E Warung, BPNT dan PKH oleh Kementerian Sosial RI.  


Sumber dari Adhar anak kandung pemilik Brilink mengatakan, Penarikan mesin tersebut tanpa ada peringatan awal. Harusnya, jika ada masalah ditemukan, pihak BRI dan Dinsos memberikan warning awal. 


"pihak BRI melakukan tindakan diluar atas. Kami sekeluarga merasa dirugikan secara moral dan materi.  Terus terang kami tidak terima, karena selain dirugikan secara finansial, nama baik keluarga kami juga rusak," ujar Adhar dihalaman Kantor BRI Cabang Bima, Senin, 20/9 pagi tadi


Sebelumnya, persoalan itu pernah dirapatkan dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima dan pihak BRI di kantor BRI Cabang Bima. Adhar mengaku, saat pertemuan itu, pihak BRI menyarankan untuk pulang kembali ke Ambalawi.



"Kepala BRI Cabang Bima secara terbuka mengatakan akan dikembalikan dalam waktu 1-2 hari. Namun sudah berjalan sebulan ini belum ada kejelasan. Ini sangat membingungkan kami," sorotnya



Adhar menyayangkan hingga saat ini, oknum Karyawan BRI Cabang Bima, Ade yang mengambil mesin Brilink belum konfirmasi balik terkait kapan mesin dikembalikan. Bahkan beberapa kali ke kantor, tidak berhasil dijumpai. 


"Kami kontak melalui handphone tidak pernah diangkat. Bahkan SMS tidak dibalas. Jangan berlebihan dzolim terhadap kami rakyat kecil," akunya


Atas kejadian tersebut, pihaknya dengan tegas mendesak PT. BRI Bima bertanggung jawab. Ini berdasarkan hasil rapat dan kondisi lapangan jika penerima manfaat tidak merasa ada masalah. Bahkan warga penerima PKH sudah membuat pernyataan secara tertulis.


"Pihak Dinsos menyatakan ke BRI untuk masalah pengembalian. Kami merasa di pimpong.  kami hilang kesabaran. Segera kembalikan mesin BRILink Atau kami akan melakukan upaya hukum dan melakukan aksi"  pungkasnya.


Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Andi Sirajuddin, MM beberapa waktu lalu dikonfirmasi menyarankan untuk koordinasi dengan BRI Cabang Bima.


"Koordinasi dengan pihak BRI urusan itu," balas Kadis melalui pesan WhatsApp


Oknum Pegawai BRI Cabang Bima, Ade didatangi dikantornya belum berhasil diwawancarai. Bahkan ditelpon tidak diangkat

"Pak Ade tidak ada dikantor pak. Silakan datang lagi lain waktu," ujar Karyawati BRI, Senin 20/9 siang tadi

#Pena Bima



Jumat, 17 September 2021

Tak Ada Kata Lelah, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota Gulung 7 Pelaku Ditempat Berbeda

Pelaku bersama BB diamankan Polisi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Demi menuntaskan peredaran Narkoba di wilayah hukum Kota Bima, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota Gulung Tujuh pelaku ditempat yang berbeda-beda, Jum'at (17/09/2021).


Tak pernah ada kata lelah, ke Tujuh pelaku jaringan barang haram ini dibekuk di Tiga TKP Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima NTB.


"Tiga pelaku ditangkap di TKP yang sama. Inisialnya DA (29), RH (26), dan AS (17)  pelajar. Semuanya warga Desa Karumbu," beber Iptu Thamrin.


Sementara di TKP kedua, Kata Tamrin, Tim gulung dua warga Dusun Roro Mbolo, Desa Rupe. Keduanya Inisial FZ alias Boy (35) dan JM alias Jojon  (38). 


"Terakhir, tim menangkap MM (32), dan AD (28) juga dari Desa Karumbu," ungkapnya.


Dilansir media Katada.id, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1 ons lebih narkotika jenis sabu dan ganja. Diamankan pula barang bukti satu pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan.


“Senpi rakitan itu diperoleh atau disita di rumahnya Jojo. Jojo dan Boy diciduk bersama barang bukti sabu dan lainnya,” sebut Thamrin.


Senpi yang diduga milik gembong narkoba itu menjadi senjata yang dijadikan alat bela diri bagi mereka. Informasinya, digunakan juga sebagai modus untuk menakut-nakuti orang saat transaksi narkoba. “Barang bukti senpi disita bersama dengan sejumlah peluru,” terangnya.


“Kini barang bukti  Senpi, sabu-sabu dan ganja serta lainnya telah diamankan di polres,” pungkasnya.


#tot

Senin, 06 September 2021

Polsek Soromandi Kembali Unjuk Gigi, Tangkap Dua Pelaku Yang Sedang Transaksi Sabu di Punti

Dua terduga pelaku yang diamankan di Mako Polsek Setempat Soromandi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Polsek Soromandi, Kabupaten Bima NTB, kembali unjuk gigi. Pasalnya berhasil menangkap dua terduga pelaku yang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Dusun Lia, Desa Punti Kecamatan Soromandi Bima, Senin (06/09/2021) sekitar pukul 13.10 wita.


Terduga pelaku bernama Fadli Rahmansyah (25) asal Dusun Lia Desa Punti. Dan Saidin alias Digon asal Dusun Kananta, Desa Kananta Kec Soromandi. Pria 28 tahun ini merupakan DPO Kasus pencurian.


"Kedua pelaku ditangkap di rumah Sumardin alias Semo (55), Dusun Lia Desa Punti," ungkap Ipda Zulkifli, Kapolsek Soromandi.

Barang bukti yang diamankan


Adapun Barang Bukti (BB) Lanjut Zulkifli, 2 klik plastik bening berisi narkoba jenis Sabu, 4 klik plastik bening kemasan obat yang sudah kosong, 2 Pipet kaca bekas alat untuk dikonsumsi Sabu.


"Selain itu 4 potongan sedotan plastik warna putih dan bekas kemasan Narkoba jenis Sabu, serta uang tunai Rp 330.000," bebernya.


Awalnya, penangkapan terhadap dua pelaku ketika anggota Polsek Soromandi yang dipimpin Ipda Zulkifli, sedang melaksanakan giat Patroli. Saat itu pula polisi mendapat infomasi dari masyarakat. Ada dua warga yang sedang melakukan transaksi Narkoba. Mendengar Informasi tersebut Personil Polsek Soromandi langsung menuju TKP.


"Pukul 13.13 wita, saya bersama anggota dan didampingi warga dan saksi tiba ditempat transaksi. Kami langsung grebek dan menangkap dua Pelaku," ungkapnya.


Sekitar pukul 13.20 wita, Kapolsek bersama anggota menggiring dua terduga pelaku beserta BB ke Mako Polsek Soromandi. 


"Untuk sementara terduga pelaku masih di amankan di Mako Polsek Soromandi," pungkasnya.


#tot

Rabu, 01 September 2021

Jalin Silaturahmi, Kapolres Baru Disambut Hangat Kasek SMAN 1 Soromandi

Momen Kepala SMAN 1 Soromandi, M Rifial Akbar, berbincang lepas dengan Kapolres Bima yang baru


Kabupaten Bima, Inside Pos,- 


Mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Soromandi. Kapolres Kabupaten Bima AKBP Heru Sasongko, disambut baik Kepala Sekolah setempat, M. Rifial Akbar beserta beberapa guru pengajar, Rabu (1/9/2021).


Kedatangan kepala kepolisian baru diwilayah hukum Kabupaten Bima itu dalam rangka agenda silaturahmi. Sekaligus monitoring pembangunan Mapolsek soromandi. Tak sendiri, Heru Sasongko didampingi Kapolsek  setempat Ipda Zulkifli, serta perwakilan KNPI Soromandi. 


Dilansir media Katada.Id, kehadiran Heru Sasongko, disambut hangat seluruh jajaran guru SMAN 1 Soromandi. 

Penyambutan Polres Bima dikalungi Syal khas Donggo langsung oleh Kasek


"Sebagai bentuk penghormatan dan mengikat rasa persaudaraan bersama Kapolres Bima yang baru, kami memberikan hadiah spesial untuk beliau. Yakni, berupa pengalungan Syal khas Donggo," terang M. Rifial Akbar, Kasek SMAN 1 Soromandi.


Pria yang akrab disapa Sambolo Kala mengaku, pertemuan tersebut sungguh tak disangka. Namun, mampu melahirkan ide dan gagasan yang membangun.


"Terimakasih pak Kapolres atas kehadirannya," ucapnya.


Usai acara penyambutan, Kapolres Bima dan guru SMAN 1 Soromandi saling tukar pikiran. Berdiskusi lepas terkait keamanan dan kenyamanan dalam hajat hidup bersosial.

Kapolres sedang saling tukar pikiran bersama dewan guru dan camat


Pada momentum itu kata Sambolo Kala, Heru Sasongko memberikan arahan terhadap Kepala Sekolah dan beberapa guru. Bahwa, menjadi pendidik merupakan profesi yang mulia. Sebab, prestasi siswa dan siswi tergantung edukasi guru.


"Presiden Soekarno, SBY, mereka lahir dari sekolah perdesaan. Tapi mampu memimpin negara yang sangat besar ini," kata Sambolo Kala, mengutip yang disampaikan Kapolres saat dihubungi media ini via WhatsApp, sembari menambahkan.


"Artinya, menjadi orang hebat tidak memandang kualitas sekolah. Namun dilihat dari kualitas seorang guru. Mudah-mudahan SMAN 1 Soromandi, selalu melahirkan generasi sukses dan hebat," tutupnya.


#tot

Jumat, 27 Agustus 2021

DPO Kasus Tindak Pidana Curas Berhasil Diikat Polisi, Pelaku Diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota

Foto pelaku setelah diamankan ke Mako Sat Res polres Bima Kota


Kota Bima, Inside Pos,-


Sempat melarikan diri, pelaku/DPO dalam kasus tindak pidana Curas (Pembokaran rumah warga) kini berhasil ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Res Bima Kota, Rabu (25/08/2021) sekitar pukul  16:00 Wita. Pelaku ditangkap di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.


Pelaku bernama M. Hairul Anas. Remaja 20 tahun ini berasal Desa Naru Barat, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.


Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 06 / V / 2021 / NTB / Res Bima Kota / Polsek Wera. Kemudian, surat DPO Nomor : DPO/04/V/2021/Polsek Wera.


Tak hanya itu, Tim Puma berhasil mengumpulkan Barang Bukti (BB) berupa Uang Tunai Rp 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah). 1 BPKB mobil, 2 buah tas, 1 BPKB Motor, 2 buah Dompet.


"Selain itu, kami juga mengamankan 1 ATM Bank BRI, 1 KTP, dan surat-surat emas," beber Aipda Abdul Hafid.


Sebelumnya kata Hafid, pada Mei 2021 lalu Tim melalukan penangkapan terhadap dua orang rekan pelaku. Sebut saja Noda dan Ahyar. Pada saat melakukan pencurian, sambung Hafid, pelaku berjumlah lima orang. "Termasuk M. Hairul Anas yang baru saja kami tangkap," ungkapnya.


Kronologis penangkapan M. Hairul Anas sendiri kata Hafid, berdasarkan informasi dari A 1. Bahwa pelaku sedang berada dirumah temannya di Desa Parangina, Kecamatan Sape. 


Tak menunggu lama, Tim langsung meluncur ke tempat penangkapan. Saat itu, pelaku hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan. 


"Setelah berhasil kami tangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota" pungkasnya.


#tot

Resmi Pisah, Sementara Kakek 79 Tahun Itu Dilaporkan Ke Polisi

Sumber foto: Dari akun Facebook Muttakun, Anggota Dewan di Dompu.


Kabupaten Dompu, Inside Pos,-


Setelah sukses menghebohkan warga net karena pernikahannya. M Yakub dengan Mega, kini berakhir pisah. Sementara kakek 79 tahun itu dilaporkan ke polisi. Pasalnya, kakek asal Kandai 1 Kecamatan Dompu NTB itu menikahi janda 1anak tersebut, Mega (Mempelai wanita) dalam keadaan gangguan mental (ODGJ).


Kondisi kejiwaan Mega, diketahui setelah dua keluarga belah pihak melalukan mediasi di kantor Kelurahan Kandai Satu, Kamis (26/08/2021). Pertemuan itu difasilitasi Anggota Dewan Dompu, Ir Muttakun. Turut hadir Lurah Kandai Satu, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RT, aktivis LBH, aktivis perempuan, serta dua keluarga belah pihak.


Saat itu juga keluarga besar Mega,  menjelaskan dan memberikan dokumen dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tentang kondisi mempelai wanita yang sebenarnya. Ternyata, saat dinikahi, Mega mengalami gangguan kejiwaan. Setelah semuanya terungkap, Mega, dibawa pulang keluarganya. Kemudian direncanakan berobat di RSJ Mutiara Sukma Mataram.


"Insya Allah, besok sore akan difasilitasi untuk segera dirujuk ke Mataram. Kini Mega, diinapkan disalah satu rumah keluarganya di seputaran kota Dompu. Sembari menunggu pengurusan surat rujukan dari Puskesmas Dompu Barat, agar diantar ke RSJ Mutiara Sukma," kata Ir Muttakun, dikutip akun resmi Facebooknya, Kamis (26/08/2021).


Sementara status pria tua dan Mega kini resmi pisah. Hal ini dibenarkan Ir Muttakun. Dia menerangkan, setelah dilakukan mediasi dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat kedua keluarga bersama beberapa elemen di Dompu. Mega, langsung di bawa pulang keluarganya. 


"Iya benar.  Mega, kini resmi pisah. Sebenarnya dia, sebelum menikah dengan kakek itu, Mega masih status isteri orang. Bukan janda," kata Muttakun, dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Jum'at, (27/08/2021).


Ditanya apakah kakek 79 tahun itu sudah dilaporkan ke Polisi?  Muttakun mengatakan sudah. "Ya. Untuk jelasnya hubungi Kanit PPA Polres Dompu," katanya.


Hingga berita ini diturunkan, media ini sudah menghubungi pihak Polres di Dompu melalui via WhatsApp. Namun sampai detik ini belum ada jawaban. Apakah sudah benar dilaporkan atau bagaimana?


#tot

Rabu, 25 Agustus 2021

Tim Opsnal Polsek Pekat Berhasil Ungkap Dua Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal

Foto terduga pelaku pencuri kotak amal


Kabupaten Dompu, Inside Pos,-


Berdasarkan laporan Polisi Nomor  : LP /K/ 22 /VIII/ 2021 / Res. Dompu / Sek Pekat,  pada Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 wita. Tim Opsnal Polsek Pekat yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Mustawa, berhasil mengungkap dan menangkap serta mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal di mesjid Baitul Muqaddimah, Dusun Kaliaga I Desa Kadindi.


Terduga pelaku bernama Ahmadin alias Afen. Pria 28 tahun itu merupakan petani asal Dusun Pekat 1, Desa Pekat Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dan Ompu (Nama samaran) warga Desa Calabai.


Proses penangkapan dua terduga pelaku berdasarkan keterangan salah seorang saksi. Yakni, Lalu Aku Purwadi. Menurut pengakuan dia (Saksi) terduga pelaku berjumlah dua orang. Keduanya menggunakan sepeda motor Honda Vario, tanpa nomor Polisi. 


"Mereka datang dari arah Pasar Senin, kemudian salah satu dari pelaku masuk ke dalam Masjid Baitul Muqaddimah setempat.  kemudian mengambil kotak amal," beber Katim Opsnal, Aipda Mustawa, mengutip keterangan saksi.

Foto barang Bukti berupa kota amal yang sudah diamankan pihak Polsek Pekat


Masih keterangan saksi, lanjut Mustawa, setelah berhasil mengambil kotak amal, kedua terduga pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun, warga yang melihat langsung peristiwa ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meneriaki maling. Kemudian mencoba mengejar terduga pelaku.


"Karena tidak dapat di kejar, terduga pelaku melarikan diri ke arah persawahan warga. Sepeda motor milik mereka dan kotak amal ditinggalkan dipinggir jalan," bebernya.


Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi. Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos, perintahkan Tim Opsnal dibawah pimpinan Katim Aipda Mustawa, untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.


"Tim Opsnal kemudian mendapat informasi dari masyarakat. Kedua terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Woja," ujarnya.

Foto barang bukti lain berupa Honda Vario yang berhasil diamankan


Atas informasi tersebut pada Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul  02.00 wita. Anggota Opsnal Polsek Pekat  menuju ke rumah keluarga terduga pelaku. Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandai Dua, Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku Ahmad alias Efen. Polisi langsung mengamankan ke Polsek Woja.


"Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkapnya.


Pada Sabtu, sekitar pukul 10.00 wita. Tim Opsnal melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggunakan GPS. Akhirnya, keberadaan terduga pelaku Ompu (Nama samaran) terdeteksi. Ternyata, terduga pelaku berada di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. 


"Pelaku akhirnya diamankan. Keduanya, sudah diamankan di Polsek Pekat beberapa Barang Bukti (BB), guna proses lebih lanjut," tutupnya.


#tot

Sabtu, 07 Agustus 2021

DPO Kasus Pencabulan Terhadap Korban Dibawah Umur Ditangkap

Foto pelaku setelah diamankan di Mako Sat 
Reskrim Res Bima Kota

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pelaku/DPO dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, Sabtu (07/08/2021) sekitar pukul 13:30 wita.  


Pelaku bernama Evander Abymayu alias Bandel. Mahasiswa 32 tahun ini asal Dusun Kamboja Desa Boke, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.


Kronologis penangkapan berdasarkan laporan Polisi dan surat DPO. Tim Puma yang dipimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid ini melalukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.


"Sebelumnya pelaku melarikan diri keluar Daerah. Namun pada hari ini, Sabtu (07/08/2021) sekitar pukul 13.30 wita, kami mendapatkan informasi. Bahwa pelaku berada dirumahnya," terang Katim Puma, Aipda Abdul Hafid.


Tidak menunggu lama, kata Hafid, Tim Puma langsung meluncur ke rumah pelaku di Desa Boke Sape.  


"Pelaku berhasil kami amankan. Selanjutnya Tim membawanya ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota," pungkasnya.


#tot

Rabu, 04 Agustus 2021

Melarikan Diri Saat Ditangkap, Residivis Narkoba di Dor Buser Narkoba

 

Selasa, 3/8 kemarin, tim Opsnal Sat Narkoba kembali menangkap pria bersama Rommy (36) dan Sofyan (32). 

Bima, Inside Pos,-

Barang haram Shabu menjamur diwilayah Hukum Polres Bima Kota. Dalam sepekan, selalu ada pengungkapan jaringan sindikat Narkotika ini. Kapan kejahatan narkoba ini akan usai di Dana Mbozo ini? 


Selasa, 3/8 kemarin, tim Opsnal Sat Narkoba kembali menangkap pria bersama Rommy (36) dan Sofyan (32). Sementara Rommy Terduga pemilik barang haram ini dihadiahi dengan timah panah pada kaki kiri dan tangannya saat hendak melarikan diri dalam rumahnya di RT.02/RW01 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. 


"Rommy merupakan residivis dengan kasus yang sama, kepemilikan Narkotika. Kita amankan terduga lain, Sofyan," beber Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin, S.Sos via pesan WhatsApp


Kasat merunut Kronologi penangkapan kedua terduga kepemilikan Shabu. Berawal dari informasi dari masyarakat. dirumah Rommy dicurigai sering terjadi transaksi narkoba.


menanggapi informasi tersebut Kasat langsung koordinasi kepada Katim Ospnal Aipda. Taufarrahman S.H agar segera melakukan pengembangan. 


"Selanjutnya sekitar Pukul 16.30 wita anggota Opsnal langsung menuju salah satu rumah yang dimaksud dan sesampainya anggota dirumah tersebut saat itu anggota menemukan 2 orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu," jelas mantan Kasat Narkoba Polres Dompu 


Lanjutnya, setelah di ketahui bernama Rommy dan Sofian, langsung melakukan upaya penangkapan. Namun karena melihat anggota yang datang keduanya langsung melarikan diri. 


"Anggota kami memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak digubris. Akhirnya, Aparat langsung melakukan tindakan terukur dengan menembak mengenai tangan kanan hingga lutut kaki sebelah kiri Rommy," ungkapnya



Kedua terduga itu langsung diamankan. Kemudian anggota memanggail Ketua RW setempat untuk melakukan pengeledahan. 


"Dari hasil tersebut, ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) lintingan plastik klip diduga Shabu yang sebelumnya dibuang oleh sdra Sofian disekitar rumah," ujarnya seraya menambahkan, 


"Empat Poket plastik klip bening yang di duga sabu dengan berat Brutto/Kotor seberat 0,76 gram dan berat Netto/Bersih seberat 0,20 gram, 1 Buah timbangan warna hitam,1 buah bong, 4 buah korek api gas, 1 buah tabung kaca, 2 buah sumbu,1 buah tutupan bong,1 buah hp mrek lenovo warna putih,1 buah powerbank warna hitam, 1 butir peluru dan Uang tunai sejumlah Rp.165.000," tambahnya


Sementara ini, Rommy sedang melakukan perawatan secara intensif di RSUD Bima untuk mengobati luka dari tembakan. Sofian sendiri sudah digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


"Kami sampaikan terimakasih atas informasinya dari masyarakat. Mudah-mudahan masih banyak lagi masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keberadaan Narkoba dilingkungan masing-masing. Kami pastikan sumber informasi akan kami rahasiakan," pungkas Tamrin


#Pena Bumi


Minggu, 01 Agustus 2021

Gegara ini, Isteri di Bima Siram Suami Pakai Minyak Mendidih

Foto korban sedang dirawat di rumah sakit


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sungguh kejam, seorang istri siri tega menganiaya suaminya sendiri memakai minyak goreng panas yang dipakai usai goreng ikan. Peristiwa yang mengerikan ini terjadi di Desa Dena, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Sabtu (31/07/2021) sekitar pukul 16.30 wita.


Korban bernama Anwar alias Obo. Pria 50 tahun ini berprofesi sebagai security di Pom Bensin Sila. Sedangkan terduga pelaku berinisial RS (46) merupakan istri siri korban.


Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan menerangkan, menurut keterangan anak korban dan warga. Sekitar pukul 16.30 wita, korban pulang kerumahnya yang berada di Desa Dena. Tiba dirumah, korban menyuruh terlapor (istri siri korban) menggoreng ikan untuk dimakan bersama anaknya.


"Sembari menunggu istrinya selesai goreng ikan, korban berbaring sejenak. Tak lama, tiba-tiba istrinya menyiram tubuh korban memakai minyak goreng yang sangat panas," terang Ruslan, kutip keterangan anak korban.

Foto korban mengalami luka serius akibat penyiraman minyak goreng panas


Masih keterangan anak korban, sambung Ruslan, korban mengalami luka parah. Kulitnya melepuh dan sebagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya terkelupas dan terbakar.


"Tak tega melihatnya, anak korban melaporkan kasus ini di Polsek Madapangga. Untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Kini korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dan sedang dirawat insentif. Sementara kondisi korban semakin membaik. "Terduga pelaku sudah ditahan di Polres Bima." tutupnya.

Foto terduga pelaku sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pihak Polres Bima, kepada polisi RS mengaku, terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut bermula saat RS mengaku kesal kepada suaminya (Korban). Lantaran disuruh goreng ikan oleh korban, namun RS meminta kembali korban yang melakukannya.


"Karena tidak mengiyakan, malah RS ditinggal bobo korban. Emosi yang tinggi, Istri kedua korban ini menyiram korban memakai minyak goreng panas," ungkap Adhar, mengutip pengakuan RS saat dimintai keterangan penyidik Satuan Reskrim Polres Bima.


#tot

Rabu, 23 Juni 2021

Waduh, Penyaluran BPNT di Bima Dilaporkan ke Kejati NTB

Pelapor, sedang menyerahkan berkas di Kejati NTB

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bima tahun 2020 dan 2021 diduga bermasalah. Bantuan dari Kementerian Sosial ini telah dilaporkan ke Kejati NTB, Selasa (22/6). 


Beberapa dokumen pendukung laporan sudah disampaikan kepada Kejati NTB. "Saya sudah sampaikan bukti-bukti juga. Saya harap dugaan penyimpangan penyaluran BPNT di wilayah Bima diusut tuntas," harap Syahyun, pelapor.


Kata dia, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima bersama suplier. Diduga menetapkan dan menjual komponen barang BPNT dengan harga dan kualitas yang jauh berbeda serta tidak wajar. Jika dibandingkan harga yang berlaku di pasar.


"Diduga suplier yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bima menyalurkan komponen pangan program BPNT secara paket kepada agen brilink meskipun bertentangan dengan Permensos," dugaannya.


Dia menjelaskan, dalam membelanjakan uang tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak diberikan hak untuk memilih, jenis, harga, jumlah, dan kualitas pangan ketika belanja komponen pangan BPNT. Padahal lanjut dia, KPM sendiri berhak memilih jenis barang sebagaimana ketentuan dalam pasal 2  huruf d. Dan ketentuan pasal 24 ayat 1,  pasal 25 ayat 2 Permensos Nomor 20 Tahun 2019 Tentang penyaluran barang BPNT.


"Dugaan penyimpangan dalam penyaluran BNPT wilayah Bima ini sangat kuat. Oleh karena itu, pada pelaksanaannya penyaluran program BPNT telah ditemukan banyak hal yang melanggar ketentuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.


Dalam uraian laporannya itu, KPM BPNT di Kabupaten Bima sekitar 44.000 orang. Setiap bulan, penerima bantuan tersebut mendapat Rp200 ribu. Kemudian bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening PKM. Uang tersebut dimanfaatkan dengan cara belanja menggunakan kartu KKS kepada agen Brilink atau e-Warung yang dipersiapkan oleh Bank BRI Kabupaten Bima bersama Dinas Sosial Kabupaten Bima. 


"Saya duga kerugian negara mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah," dugaannya.


Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan membenarkannya adanya laporan tersebut. Namun ia belum bisa menjelas lebih detai terkait laporan tersebut. "Kami akan pelajari terlebih dahulu," katanya.


#tot

Senin, 21 Juni 2021

Seorang Siswi SMP di NTB, Menjadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri

Gambar ilustrasi, paman tiduri ponakannya


Sumbawa, Inside Pos,-


Sungguh kasihan, seorang siswi SMP di Sumbawa, menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, hingga berkali-kali.


Gadis 14 tahun itu, sebut saja Hyira, (nama samaran) warga Kecamatan Unter Iwes, diduga ditiduri RMY, yang merupakan sepupu dari ibu korban.


Saat itu, Rabu (09/06/2021) korban dipaksakan untuk melakukan perbuatan bejat RMY. Memanfaatkan kondisi rumah sedang sepi, terduga pelaku melancarkan aksinya. 


"Saat itu ibu korban sedang keluar rumah," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza.


Setelah melampiaskan nafsunya, RMY langsung meninggalkan rumah korban. Warga yang melihatnya saat keluar rumah, mencurigai tingkah laku terduga pelaku.


"Karena itu, warga menceritakan kepada ibu korban sepulang dari rumah," ujarnya.


Setelah di interogasi oleh ibunya, korban akhirnya mengaku perbuatan bejat pamannya. Mendengar hal itu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa. 


"Laporan tersebut resmi dilayangkan pada Senin (14/06/2021) lalu," tutupnya.


#tot

Kamis, 17 Juni 2021

Sempat Melarikan Diri, BS Akhirnya Digaruk Polisi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sempat melarikan diri, terduga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Ali (36) oleh suami baru mantan istri korban

Berhasil di garuk Polisi, Rabu malam (16/6/2021).


Terduga pelaku BS alias Bigon (34) ditangkap pihak kepolisian melalui kerja keras personil Polsek Sape bersama Polres Bima Kota.


"Saat ditangkap, BS tak berkutik,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Jufrin Rama.


Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebilah parang.


"BB juga sudah kami amankan bersama terduga pelaku," ungkapnya.


Peristiwa pembacokan ini terjadi di Desa Sangia, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, NTB. Sekitar pukul 13.40 Wita, Rabu (16/6). Korban Muhamad Ali (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu Bima. 


Korban diduga dibacok BA alias Bigon (34) warga Desa Bugis, Kecamatan Sape. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian punggung sebelah kiri. Karena terlalu parah, korban dilarikan ke RSUD Bima. Tak lama kemudian, korban meninggal di RS setempat.


Motif pembacokan yang berujung maut ini, dilatarbelakangi harta gono gini. Mantan istri korban yang kini menjadi istri pelaku menginginkan harta gono-gini diberikan kepada anaknya. Namun korban menolak dengan alasan membayar angsuran Bank.


#tot