Jumat, 21 Juli 2023

AIPDA Ardibaron Bayuseno Ngaku Bukan Kanit Resmob Lagi di Bima



Kota Bima, Inside Pos, -  

Setelah 15 Tahunmenjadi Kanit Resmob Kompi A Bima,akhirnya Ardi Baron mengakui sudah tidak menjabat lagi. Hal itu disampaikan via handphone saat diwawancarai, Kamis malam 20 Juli 2023. 

Kepada wartawan, Kanit Resmob yang diduga terlibat kasus pemerasan minyak tanah terhadap  warga sape, di Sape waktu lalu mengaku telah menjabat sebagai Pasi Analis di Sat Brimob NTB Batalion C Pelopor Kompi I Bima. Alamat Jalan Pelita Sambinae Kota Bima

"Saya sudah lama tidak menjadi kanit Resmob, saya menjabat sebagai Pasi Analis," akunya. 

Tidak hanya itu, Ardibaron Bayuseno mengakui jika aset berupa bangunan kos yang berlokasi di Lingkungan Ranggo dan Tolotongga adalah miliknya.

"Iya benar kos-kosan itu, milik saya, jumlahnya ada 3. Di lingkungan Ranggo ada 2 unit dan di lingkungan Tolotongga 1 unit," terangnya 

Kalau masalah tanah hektar di wilayah Woha pun dia tak menampiknya. " Kalau tanah satu hektar di Woha, silahkan tanyakan ke kepala desanya, itu tanah siapa dan warisan siapa, untuk lebih jelas silahkan hubungi kepala desa," tutur 

Ditanya, apakah bangunan kos-kosan itu dibangun saat menjadi kanit Resmob? 

Ardibaron mengaku tidak ingat tahun berapa dia bangun kos itu, dirinya juga mengaku bahwa dirinya sudah bukan kanit Resmob sejak lama. 

"Saya tidak ingat tahun berapa kos itu dibangun, istri saya yang ingat," kilahnya.

#Pena Bumi 

Kamis, 20 Juli 2023

Terungkap! Jabat Kanit Resmob Bima 15 Tahun, AB Terlibat Kasus Pemerasan Pengusaha Minyak Tanah Hingga Miliki Aset Milyaran



Kota Bima, Inside Pos,-

Isu nasional, komandan batalyon (danyon) di Rokan Hilir, Kompol Petrus dicopot dari jabatan. Dia bersama 7 orang lainnya juga dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Polda Riau.Sementara Bripka Andry belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.

Dilansir dari media Online www.kabarbima.com, Kasus dugaan setoran sejumlah uang juga berimbas pada hal lain termasuk terkait jumlah harta kekayaan. Baik yang dimiliki Bripka Andry Darma Irawan maupun Kompol Petrus.

Dugaan setoran uang pun diduga terjadi di Daerah lain, bedanya bukan anggota brimob yang menyetor ke Komandanya seperti yang terjadi di Riau. Namun oleh Pengusaha Minyak Tanah (Mitan) inisial CB ke sejumlah oknum anggota Resmob yang dibawah pimpinan Kanit Resmob, inisial AB.

Buntut dari kasus Mitan tersebut, Kanit Resmob dan 4 Anggotanya diproses dan diberikan sanksi,  hingga berbuntut pada terungkapnya jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh oknum Kanit Resmob tersebut.

Informasi yang dihimpun media, AB  dipercayakan sebagai Kanit Resmob sejak Tahun 2008 hingga 2023 ini, selama belasan tahun menempati posisi itu, AB diduga memiliki sejumlah aset berharga yang totalnya mencapai milyaran Rupiah.

Harta kekayaan berupa aset tersebut, berupa aset tidak bergerak seperti Tanah dan Bangunan Kos. Kos-kosan yang diduga dimilki AB Jumlahnya hingga mencapai Puluhan Kamar dan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang memadai. Selain itu, AB pun diduga kuat memiliki aset dilokasi lain.

Berapa gaji AB perbulan, sehingga mendapatkan harta kekayaan sebanyak itu? berikut tunjangan kinerja (tukin)nya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Gaji pokok anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Bripka) yakni sebesar Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700

Selain menerima gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan, yang besarnya pun bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja (tukin) Anggota Polri dengan pangkat Aipda yakni sebesar Rp.2.702.000.

Jadi total penghasilannya dari gaji pokok berikut tukinnya yakni sekitar Rp.6 Juta lebih per bulan.

Selain Pendapatan dari Gaji tersebut, AB mendapatkan pemasukan lain dari usaha kos-kosannya itu. 

Pertanyaannya, darimana modal usaha kos-kosan puluhan kamar itu AB peroleh?

Benarkah tiga bangunan Kos mewah adalah milik AB, Berikut hasil wawancara Media ini dengan Warga setempat. Menurut Warga setempat, bangunan tersebut sudah lama.

“Dua bangunan kos tersebut memang milik Pak AB, satu disudut gang dan satunya lagi disebelahnya kos tersebut. Disetiap kamar kos fasilitasnya lengkap dan ber AC, itu bagus bagi yang sudah berkeluarga,” ujar Warga setempat.

Sementara itu, AB yang dikonfirmasi media ini mengakui adanya kos-kosan miliknya itu. 

"Iya benar kos-kosan itu, milik saya, jumlahnya ada 3. Di lingkungan Ranggo ada 2 unit dan di lingkungan Tolotongga 1 unit,"akunya. 

Kalau masalah tanah hektar di wilayah Woha pun dia tak menampiknya. " Kalau tanah satu hektar di Woha, silahkan tanyakan ke kepala desanya, itu tanah siapa dan warisan siapa, untuk lebih jelas silahkan hubungi kepala desa,"tutur AB yang dikonfirmasi via Telpon, Kamis (20/07/2023).

Ditanya, apakah bangunan kos-kosan itu dibangun saat menjadi kanit Resmob? 

AB mengaku tidak ingat tahun berapa dia bangun kos itu, dirinya juga mengaku bahwa dirinya sudah bukan kanit Resmob sejak lama. 

"Saya tidak ingat tahun berapa kos itu dibangun, istri saya yang ingat. Dan saya sudah lama tidak menjadi kanit Resmob, saya menjabat sebagai Pasi Analis," terangnya. 


#Pena Bumi


Rabu, 12 Juli 2023

Kapolda NTB: "Pesta Demokrasi Harus Dilaksanakan Dengan Suka Cita dan Penuh Bahagia"



Mataram, Inside Pos,

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menghadiri sekaligus menjadi salah satu Pemateri pada acara Forum Group Discution (FGD) Sosialisasi Pemilu Damai dalam rangka ⁰menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif yang berlangsung di Kantor Camat Sekarbela Jalan Dr. Soejono, Lingkar Selatan Kota Mataram, Rabu 12/07/2023.

Hadir pada Sosialisasi Dir Intelkam Polda NTB, Dir Reskrimum Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, Kepala Kemenag NTB, Ketua KPU NTB, Ketua Bawaslu NTB, Kejari NTB, Kejati NTB, Walikota Mataram, Kapolresta Mataram, Dandim 1606/Mataram, Camat Se Kota Mataram, Panwascam dan PPK Se Kota Mataram, Muspida Kota Mataram, Kepala KUA Se Kota Mataram, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.

Selain Kapolda NTB Tampil sebagai Narasumber juga Kepala Kemenag NTB Zamroni Aziz, Ketua Bawaslu NTB Itratif SE., dan Ketua KPU NTB Suhardi Sound.

Dalam Paparannya Kapolda NTB menekankan bahwa pelaksanaan pesta Demokrasi haruslah berlangsung dengan suka cita dan penuh bahagia. Untuk mewujudkan hal itu maka diperlukan komunikasi yang baik dan lancar baik antar sesama penyelenggara atau stekholder maupun dengan masyarakat.

“Jadi untuk kesuksesan pemilu mendatang maka pesta Demokrasi harus bahagia. Antisipasi segalanya denan komunikasi, “Kata Djoko sapaan akrab Polda NTB.

Pesta Demokrasi bertujuan Untuk menentukan keberlanjutan pemimpin negara ini sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan negara ini menjadi maju.

Ia sangat yakin bahwa kota Mataram dalam melaksanakan pesta demokrasi akan berjalan Sukses dan Aman.

“Jadikan pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan Aman. Tujuannya adalah bahagia,”katanya sambil tersenyum.

Menurutnya, semuanya akan berjalan dengan baik bila ada komunikasi yang intens. Jadikan komunikasi adalah kunci untuk menghalau semua hal yang berpotensi mengganggu kelancaran.

Terakhir Kapolda NTB mengajak kepada semua stekholder yang hadir agar Jangan berikan ruang dan tempat bagi siapapun yang akan berniat mengganggu kelancaran Pesta Demokrasi sehingga pemilu damai dapat terwujud.

Sementara itu Narasumber lainnya masing-masing memaparkan materi berbeda-beda dimana Ketua KPU NTB Suhardi Sound membahas materi tentang Netralitas Pemilu. Kemudian Ketua Bawaslu NTB Itratif memaparkan tentang pelanggaran yang terjadi pada Pemilu termasuk bagaimana pola pencegahannya. Terakhir Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz membahas Peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat , tokoh pemuda dalam mensukseskan pemilu 2024.

Para narasumber sepakat bahwa Pesta Demokrasi 2024 harus berlangsung bahagia, kemudian Komunikasi menjadi kunci semua persoalan serta sepakat bahwa tidak ada ruang bagi orang-orang yang mengganggu kelancaran Pesta 5 tahun sekali tersebut,”Tutupnya.

Minggu, 09 Juli 2023

Penahanan 16 Aktivis Asal Donggo-Bima, PKC PMII Bali Nusra Minta Kapolri Copot Kapolda NTB


Mataram, Inside Pos,- 

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra Tenggara sesalkan adanya penahanan dan penetapan tersangka terhadap Aktivis Mahasiswa di Bima. 

Sebanyak 19 orang Mahasiswa di Bima ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuarakan aspirasi masyarakat, menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi. 

"Aktivis Mahasiswa hanya menyuarakan Aspirasi masyarakat. Seharusnya Pihak Kepolisian Polres Kabupaten Bima hanya mengamankan apabila ada aksi pemboikotan jalan, bukan malah menjebloskan aktivis mahasiswa kedalam penjara,"ungkap Herman Ketua PKC PMII Bali Nusra, Minggu (9/6/2023). 

Herman menilai penahanan dan Penetapan tersangka terhadap 19 Aktivis mahasiswa di Bima bukalah sebuah solusi yang di ambil oleh kapolres Bima dan Kapolda NTB. 

Namun kata Herman, langkah itu sangatlah keliru. Selain akan memicu instabilitas berkelanjutan di NTB juga telah melenceng dari perintah Undang-undang dan mencederai semangat perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Menahan dan menetapkan aktivis sebagai tersangka bukanlah solusi. Itu langkah yang salah dan keliru. Mereka adalah aset pelanjut estafet kepemimpinan bangsa di masa depan,"tutur Herman. 

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kinerja Kapolda NTB dan Kapolres Kabupaten Bima. Karena aktivis mahasiswa di Bima harus dibebaskan dan mendapatkan perlindungan hukum yang berkeadilan. 

"Kami minta kepada bapak Kapolri untuk segera evaluasi dan mencopot Kapolda NTB dan Kapolres Bima. Jika tidak, kami akan melakukan aksi besar - besaran dengan menginstruksikan seluruh kader PMII se NTB,"Tegas Herman. 

Jumat, 07 Juli 2023

Dinilai Janggal, Lawyer 16 Pendemo Asal Donggo Praperadilan Kapolres Bima

 


Bima, Inside Pos,- 

Kapolres Bima akan mendapatkan praperadilan dari Pengecara 16 Massa aksi yang ditahan di Polres Kabupaten Bima. Hal itu disampaikan kuasa hukum, Israil SH. 

Dilansir media Suara NTB 16 pendemo melalui kuasa hukum, Israil SH, telah memasukkan berkas gugatan perapedilan di Pengadilan Negeri (PN) Bima pada Jum'at (7/7). Penahanan dan penetapan status tersangka 16 pendemo dianggap janggal dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hari ini berkas gugatan praperadilan dimasukan ke Pengadilan Bima. Pemohon yakni 16 pendemo, yang diwakilkan ke saya selaku penasehat hukum. Sedangkan termohon yakni Kapolres Bima," ucapnya, Jum'at (7/7).

Ia menjelaskan 16 pendemo yang juga kliennya tersebut menggugat Kapolres Bima di Pengadilan melalui jalur perapedilan terkait beberapa alasan, yakni melepaskan sebagian para pendemo, padahal yang diamankan ada 26 orang serta proses penetapan status tersangka terhadap 16  pendemo.

"Alasan pertama, yang diamankan 26 orang. Tapi ditahan dan ditetapkan tersangka 16 orang," katanya.

Yang kedua lanjut dia, proses penetapan tersangka 16 pendemo. Ia melihat, hal itu tidak sesuai dan bertentangan dengan amanat pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yakni, setiap warga negara berhak berkumpul, menyampaikan pendapat secara lisan dan tertulis.

"UUD ini juga diperkuat dalam UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," katanya.

Ia mengaku, kebebasan berpendapat harusnya dilindungi oleh negara yakni aparat kepolisian, bukan malah ditangkap. Lagipula aksi demo yang dilakukan sudah ada surat pemberitahuan dan diberi izin oleh pihak Kepolisian.

"Sudah ada surat ada izin pihak kepolisian pemberitahuan. Setelah diizinkan, kok malah ditahan dan dijadikan tersangka," katanya.

Selain itu, pasal yang diterapkan terhadap para pendemo tentang perintangan jalan umum, tidak berlaku. Harusnya penyidik bisa melihat aturan dan ketentuan yang berkesesuaian dengan tindakan dan perbuatan para pendemo.

"Anak-anak ini juga diberi peluang dan ruang oleh Polisi untuk demo. Jadi tak bisa ditahan atau dijadikan tersangka. Selain itu, barang bukti tidak kuat dan tidak sah," ujarnya.

Meski demikian, hal itu akan diuji dan dibuktikan di pengadilan. Jika perapedilan dikabulkan oleh majelis hakim, Ia berharap Kapolres Bima selaku termohon bisa menghadiri persidangan secara langsung dan tidak diwakilkan ke bawahan atau pejabat Polres Bima.

"Yang jelas kita akan uji dan buktikan di pengadilan. Sekarang kita menunggu jadwal panggilan sidang saja," pungkasnya. 


#Pena Bumi


Rabu, 28 Juni 2023

Seleksi 02SN tingkat SLTA di Dompu, SMAN 1 Kilo Raih Juara I Panca Lomba

 


Dompu, Inside Pos,-

Luar biasa! Wulan Watania Siswa SMAN I Kilo-Dompu mendapatkan juara 1 saat seleksi 02SN di Kabupaten Dompu, Senin 26 Juni 2023 kemarin. 

Siswa Kelas II SMAN 1 Kilo ini keluar sebagai juara satu yang diikuti seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Dompu. Mata lomba yang dimenangkan siswa asal Kilo ini ,yakni Panca Lomba. Diantaranya, Cabang olahraga Atletik terdiri dari lari 100 meter, Lompat Jauh, Lari 800 meter, Lempar Lembing dan Tolak Peluru. 

Pembina Seleksi 02SN SMAN 1 Kilo, Faruk, S.Pd mengaku prestasi itu diraih berkat kerja keras para pelatih dan dukungan Kepala Sekolah SMAN 1 Kilo, Linda Hartati, S.Pd. 

"Kita sudah menyiapkan 5 atlet siswa untuk ikuti Lomba, hanya Wulan yang keluar sebagai juara I," aku Faruk

Lanjut Faruk, lima siswa yang diikutkan, Ahmad Azhari (silat), Bimansyah Putra (bulutangkis), Wulan Watania (atletik panca lomba), Subhan (atletik atlet panca lomba) dan  Muh. Zagaraman (Renang). 

"Kami bangga, siswa yang kami utus dapat lolos menjadi juara," tambahnya

Untuk Wulan, Faruk menerangkan jika pada Agustus mendatang, pihaknya akan melakukan seleksi lanjut tingkat provinsi NTB. Melibatkan seluruh SMA/SMK di NTB. Menurutnya, ini menjadi tantangan bagi dirinya sebagai pembina untuk terus melatih dan meningkatkan kualitas siswa yang akan ikut seleksi di Propinsi. 

"Tapi saya optimis, kemampuan siswa kami sudah diatas rata-rata. Tinggal kami melatih untuk meningkatkan stamina dan pernapasan saja," terangnya

Faruk juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kilo yang selalu mendukung penuh kegiatan seleksi 02SN. 

"Ini kebanggaan buat kami para guru pembina dan siswa atlet karena didukung penuh oleh Kepala Sekolah kami," pungkasnya. 


#Pena Bumi

Selasa, 20 Juni 2023

Warning!! Pemuda Sape Larang Keras Bukan Warga Tetap Sape-Lambu ikut Caleg Didapilnya

 


Bima, Inside Pos,~  

Pasca Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 1 s.d 14 Mei 2024, AMIRULLAH, S.Ikom yang merupakan Ketua LP-KPK Bima dan Pemuda Kecamatan Sape-Lambu Kabupaten Bima, mengatakan saat diwawancarai wartawan, menolak kedatangan orang asing/bukan asli Sape-Lambu yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kabupaten Bima di dapil Sape - Lambu.

Lanjut dia, karena memang orang asing ini bukan putri asli Sape-Lambu, melainkan orang Kabupaten Dompu yang secara tiba-tiba datang mencalonkan diri di wilayah sape dan Lambu, "ada apa yang sebenarnya ?. 

Menurutnya, setiap orang yang mencalonkan diri itu memang tidak boleh kita batasi karena hak demokrasinya, akan tetapi. Sudah berapa lama orang asing menetap dirinya di wilayah sape/lambu. Perlu kita ketahui bersama, "bahwa banyak putra-putri Sape-Lambu untuk di dorong menjadi wakil rakyat, tentunya kita harus usulkan untuk menduduki di kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten bima. Ungkap Amirullah S.Ikom

Hal ini, Yakin dan percaya akan dampak positif, instabilitas politik di dapil 5 Sape/Lambu yang tak karuan. Kuat dugaan bahwa ini adalah bentuk Politik identitas menunjang pada kekuasaan dan penguasa guna melabelkan diri dengan segala cara, serta menjadi isyu baru di seputar daerah kabupaten bima. 

Gaungkan diri, ini merupakan bagian dari pada para kelompok-kelompok apatisme, tentu saja akan menggiring opini publik bahwa ada orang tidak beridentitas jelas dan kapan, pasalnya mereka tidak pantas untuk mewakili rakyat. Bebernya 

Apalagi, ketika bentuk politik apatis digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan, untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Berangkat dari pemilihan serentak bakal calon legislatif, dapat kita pahami bahwa imbas dari adanya persoalan yang kita kaji lebih baik dalam kontestasi politik ini dengan kehadiran orang asing, sungguh begitu hebatnya. Akan tetapi prediksi efek akan langsung pada masyarakat Sape dan Lambu, tentu sangat terasa mulai proses penetapan MK tersebut, di tahun 2024 mendatang. Ungkap Bigon 

Meskipun demikian dirinya menghimbau agar dalam Pemilu Tahun 2024 nantinya masyarakat tidak termakan isu-isu yang dapat memecah hubungan sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan tetap menjaga keharmonisan serta menjaga keamanan bersama-sama. Imbuhnya.

Kedatangan orang asing tersebut, begitu sungguh bernuansa politik di wilayah sape dan lambu,  terutama melalui sosial media. Dimana hal itu tentu saja berbahaya karena berpotensi ingin menciptakan instabilitas dikemudian hari.

Tambah dia, Miris adanya fenomena seperti ini dengan populisme bedah daerah akan menjadi ranjau bagi demokrasi,  ketika digunakan oleh pemangku kepentingan untuk meraih kemenangan yang tidak elok, datang tanpa kontribusi yang jelas. 

Ini tentu saja menyebabkan kaum minoritas akan menguasai di seluruh sudut pandang, khususnya dalam ranah pemilu maupun pemilihan. Serta dikhawatirkan secara lambat laun akan mencederai demokrasi, pagar makan tanaman.

Apakah sudah tidak ada lagi warga di dua kecamatan sape dan lambu yang ingin mencalonkan diri di legislatif, dan apa sepantas kita semua mendorong orang asing untuk merebutkan suara masyarakat, setelah KPU dan Bawaslu kabupaten bima menetapkan bakal calon legislatif tersebut, akan kami berikan ultimatum penolakan lanjut dengan aksi demonstrasi berjilit-jilit. Pungkasnya


#Pena Bumi 

Senin, 19 Juni 2023

Jadi Babinsa Terbaik, Sertu Munir Dapat Penghargaan Motor Dinas HondaTrail dari Dandim 1608/Bima

 


Bima, Inside Pos,-

Sertu  Munir menerima motor dinas Honda trail CRF 150 dari Dandim 1608/Bima, Senin 19 Juni 2023. Motor tersebut merupakan penghargaan dari Kementerian Pertahanan dibawah Kepemimpinan Probowo Subianto. 

Bantuan motor dinas dari Kemhan sebanyak 38 unit itu telah diserahkan Kodim 1608/Bima kepada Babinsa yang berhak mendapatkannya bertempat dilapangan upacara Kodim 1608/Bima.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf M.Zia Ulhaq S.Sos mengatakan, bantuan kendaraan dinas dari Kemhan merupakan wujud perhatian dan komitmen Pemerintah untuk terus memperbaiki kondisi seluruh aparat TNI. Terutama Babinsa yang menjadi garda terdepan di wilayah. 

"Pemerintah sangat peduli dan perhatian kepada kita, karena kita sebagai ujung tombak Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya Dandim

Zia Ulhaq meminta para Babinsa yang ada diwilayah binaannya jangan menyia-nyiakan kepercayaan pemerintah. Kendaraan  itu sebagai motor dinas jabatan. 

"Saya minta kendaraan yang sudah diterima supaya dijaga dan dirawat sehingga selalu siap untuk operasional," cetusnya

Dandim kelahiran Bima ini berharap dengan adanya bantuan kendaran dinas tersebut, setiap Babinsa lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya di wilayah.

"Ini merupakan apresiasi dan perhatian saya kepada Babinsa yang sudah bekerja dengan baik diwilayah binaanya.  Dengan diberikan piagam penghargaan ini akan memotivasi Babinsa-Babinsa yang  lain untuk  lebih  giat dan semangat  dalam melayani masyarakat  binaannya,"tutup Dandim

Sementara itu, Babinsa  Punti Sertu Munir mengatakan, dinobatkan sebagai  Babinsa  terbaik Kodim 1608/Bima, tidak semata-mata menjadikan dirinya sombong  dan besar kepala.

"Sebagai manusia saya terharu,saya bangga dan saya bahagia mendapat piagam penghargaan dari orang  nomor satu di Kodim 1608/Bima,semoga predikat Babinsa  terbaik saya bisa pertahankan," ujarnya

Lanjut Sertu Munir, piagam  penghargaan ini saya dapat atas kerjasama dan dukungan dari lapisan masyarakat Desa Punti yang sudah mendukung dan mensuport  setiap kegiatan  yang ada diwilayah binaan saya. Sertu  Munir juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada  Danramil 05/Donggo Kapten  Cpl Rusdimail juga kepada rekan-rekan Babinsa yang selalu memberikan motivasi dan semangat  dalam  setiap kami  melaksanakan tugas diwilayah.ujar Babinsa Punti.

"Apresiasi saya kepada pimpinan saya dan  masyarakat serta pemuda desa Punti yang telah membantu saya selama bertugas sebagai abdi negara," pungkasnya


#Pena Bumi 

Senin, 12 Juni 2023

Sukseskan Event Motocross Grand Prix dan Pemilu Damai 2024, Intelkam Polda NTB Silaturahmi dengan Wartawan Sumbawa

 


Bima, Inside Pos,-

Event internasional Motocross Grand Prix (MXGP) Samota 2023 dan Pemilu 2024 segera digelar. Direktorat Intelkam Polda NTB terus berupaya menjaga kondusifitas diwilayah hukumnya di 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB. Salah satunya dengan melakukan safari dalam upaya memperkuat koordinasi dan jalinan silahturahmi dengan para wartawan.

Seperti yang dilaksanakan Senin 12 Juni 2203, Tim  Direktorat Intelkam Polda NTB bertemu dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kabupaten Sumbawa. Bertempat di Rumah Makan Putra Jogja, tim yang dipimpin AKP Abdul Haris, Kanit I Subdit I Dit Intelkam Polda NTB ini membahas terkait masalah kondusifitas wilayah. Kegiatan ini mengusung tema 

“Menangkal Politik Identitas dan Black Campaign dalam Tahapan Pemilu 2024, serta menjaga Sitkamtibmas yang Kondusif dalam Pelaksanaan MXGP Samota Tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa”.

AKP Abdul Haris mengatakan, menghadapi event MXGP 2023 yang akan dilaksanakan di Sirkuit Samota Kabupaten Sumbawa, 24-26 Juni mendatang, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kondusifitas, sehingga dibutuhkan peran serta berbagai pihak, salah satunya insan pers.

Demikian dengan Pemilu 2024, yang meiliki dua agenda besar demokrasi, yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Piemilihan Presiden (Pilpres) yang dijadwalkan Februari 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November mendatang. 

“Kami membutuhkan peran serta dari semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas. Terkhusunya lagi insan pers yang kami nilai memiliki peran yang sangat penting,” tuturnya.

Menurut mantan Kasat Intel Polres Dompu dan Polres Lombok Tengah, intel dan wartawan merupakan saudara persusuan. Karena sama-sama mencari informasi yang sesuai fakta di lapangan. 

“Harapan kedepan kami ingin menghadapi agenda besar ini secara bersama-sama, tidak putus silahturahim, harus terjalin terus menerus dan ini sebagai pertemuan awal yang terus akan kita lakukan,” ujarnya.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Sumbawa, Zainuddin memberi apresiasi kepada jajaran Dit Intelkam Polda NTB yang telah menggandeng dan melibatkan para awak media dalam menjaga kondusifitas di dua agenda besar, yaitu MXGP 2023 dan Pemilu 2024.

Ditegaskan, wartawan di Sumbawa baik yang tergabung dalam PWI maupun IJTI akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusifitas daerah. Sebab persoalan keamanan menjadi tanggung jawab semua pihak. Selama ini wartawan dan polisi selalu bermitra terutama dalam menjaga kondusifitas. Tidak heran jika Sumbawa menjadi daerah teraman di NTB. Ini tidak terlepas dari hubungan kemitraan jajaran kepolisian dan wartawan. 

“Kami PWI dan IJTI Kabupaten Sumbawa akan terus mensuport kegiatan Polda NTB maupun Polres Sumbawa dalam upayanya menjaga Kamtibmas,” pungkasnya. 


#Pena Bumi

Jumat, 02 Juni 2023

Mahasiswa Mataram Desak Kapolda Bebaskan 15 Demonstran FPR, "Mereka Korban Rezim Zholim"


Mataram, Inside Pos,-

Ratusan Mahasiswa Mataram menggedor Mapolda NTB, Jumat (2/6). Aksi tersebut bentuk solidaritas mahasiswa buntut dari penetapan tersangka 15 orang mahasiswa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo Soromandi oleh Polres Kabupaten Bima, saat  melakukan pemblokiran Jalan Provinsi dengan tuntutan perbaikan jalan rusak di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Bima.

Mahasiswa membentangkan baliho yang bertuliskan "Bebaskan 15 Masa aksi tanpa sarat, lawan rezim zholim" dan beragam pamflet dengan tulisan, "dipenjara karena tuntut perbaikan jalan", "dipenjara karena benar,  "mereka bukan pencuri uang rakyat", "bukan penjahat jabatan" dan lainnya.

Kordinator Lapangan (Korlap) Enriansyah menyatakan, bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap puluhan pejuang FPR  padahari Selasa (31/5) dimulai saat terjadinya pembubaran paksa yang dilakukan secara represif oleh Polisi sehari sebelumnya.

"Kami sangat menyesalkan gerakan dengan tuntutan keadilan pembangunan infrastruktur jalan berakhir dengan tindakan represif dan kriminalisasi. Polisi mengabaikan sebab musabab gerakan yang timbul atas kondisi jalan yang mengalami kerusakan lebih dari 7 Tahun," teriak dia dalam orasinya.

Mahasiswa Hukum Universitas Mataram itu menerangkan bahwa engganya rezim "Bima Ramah"  memperbaiki jalan selama dua periode berkuasa menyulut protes tersebut. Apalagi menurutnya, gerakan tersebut dilakukan diaksi Jilid III, serta kelanjutan beragam aksi mahasiswa dan pemuda selama bertahun-tahun.

"Jika jalan kondisinya baik, pemerintahnya responsif dan partisipatif serta memberikan penjelasan yang rasional, tidak akan terjadi pemblokiran jalan yang mengakibatkan masa depan regenerasi bangsa berakhir di ruang tahanan. Ini tidak akan terjadi bila Bupati Bima dan DPRD Bima, tidak zholim. Demi keadilan, seluruh pejuang kepentingan rakyat itu harus dibebaskan," tegasnya.

Orator lainnya, Fandrio mengungkapkan bahwa harapan masyarakat untuk perbaikan jalan sangat tinggi. Karena itu ratusan masyarakat terhimpun dalam perjuangan, serta membantu mencukupi kebutuhan para demonsran dilapangan.

"Jika Pak Kapolda berada di posisi mahasiswa dan masyarakat, dihadapkan dengan ketidakadilan sebagaimana dialami masyarakat Donggo dan Soromandi, sekiranya akan memaklumi dan melakukan hal yang sama. Kami minta kebijaksanaan Pak Kapolda memahami perasaan dan nalar mahasiswa yang terpaksa memblokir jalan dengan harapan Pemerintah perbaiki keadaan," ujarnya.

Ia lebih lanjut menegaskan agar Kapolda NTB turun tangan menghadirkan keadilan untuk demonstran serta menghentikan represifitas aparat di Polres Kabupaten Bima.

"Mengurung pejuang rakyat itu, akan membuat jarak antara polisi dengan masyarakat. Orang tua demonstran sangat mengharapkan anak-anaknya bebas. Kapolres Bima harus segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya," tegasnya.

Kordinator Umum (Kordum), Egis Awalid mengatakan bahwa Aparat dengan mahasiswa dan masyarakat diduga sengaja dibentur-benturkan oleh Bupati Bima. Menurutnya itu dilakukan agar perjuangan yang selama ini massif digulirkan bisa dipadamkan.

"Infrastruktur layak merupakan hak dasar rakyat, yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Jangankan berada disisi rakyat, aparat kesannya menjadi alat Pemerintah," tegasnya saat membacakan sikap aksi.

Ketua umum Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom) ini menyerukan agar Bupati tidak lagi benturkan rakyat dengan aparat.

"Jika tak sanggup berbuat adil dan menjadi pemimpin daerah, sebaiknya Bupati segera mundur dari jabatannya secara terhormat," pungkasnya.

Sebagai informasi, ratusan mahasiswa yang melakukan aksi terdiri dari organisasi Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (HMDM), Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM), Himpunan Mahasiswa soromandi Mataram (HIMSI) serta dari sejumlah organisasi lainnya. 

Setelah menyatakan sikap, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Adapun tuntutan lengkap adalah sebagai berikut:

1. Polres Kabupaten Bima membebaskan 15 orang demonstran yang masih ditahan.

2. Mendesak  Kapolda NTB mencopot Kapolres Kabupaten Bima serta menghentikan represifitas dan kriminalisasi gerakan rakyat..

3. Mendesak  Bupati Bima, DPRD Bima dan Pemprov NTB mengaspal seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi sesuai kewenangan masing-masing.

4. Menuntut  Bupati Bima segera mundur dari jabatan bila tak sanggup 4. memimpin Daerah.

5. Mendesak  seluruh lembaga penegakan hukum yang ada di NTB membongkar, menangani, dan mengadili seluruh kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme karena merusak ketertiban daerah serta mencuri hak masyarakat  tanpa pandang bulu. Khususnya yang terjadi di Pemkab Bima.

#Pena Bumi

Selasa, 30 Mei 2023

Dua Massa Aksi FPR Donggo-Soromandi Terluka, Puluhan "Diangkut" Polisi

 



Kabupaten Bima, Inside Pos,-

Setelah dua hari melakukan blokade jalan, massa aksi FPR Donggo-Soromandi dibubarkan paksa oleh Kepolisian Kabupaten Bima. Atas peristiwa ini dua massa aksi terluka dan 24 orang "diangkut" ke Polres Kabupaten Bima, Selasa (30/05/2023).

Aksi demontrasi jilid tiga ini pendemo menuntut aspal jalan Daerah di wilayah Kecamatan Donggo-Soromandi. Namun, berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa terpaksa diamankan. Sementara dua lainnya dilarikan ke PKM Soromandi. Dan bahkan setelah dilakukan perawatan medis, dua massa aksi tersebut ikut diamankan.

Laporan yang diterima media ini mengungkap, salah satu dari dua orang demonstran yang terluka itu adalah bernama Almaududdin. Dia mengalami luka serius di bagian kepala. Hingga akhirnya dilakukan penjahitan.

Belum diketahui secara pasti penyebab warga asal Desa Kala Kecamatan Donggo itu hingga bersimbah darah dengan rekanya di bagian kepala. Apakah diserempet peluru karet atau justeru terjatuh saat lari dikejar anggota.

Berdasarkan hasil liputan lapangan media 

kericuhan bermula ketika massa aksi yang didominasi mahasiswa ini memblokade jalan lintas provinsi 2 hari berturut-turut. Pada Selasa siang tadi, mereka dikepung ratusan Brimob dan polisi.

Massa aksi sempat minta damai. Saat dikepung personel, Orator Aksi Ainul Muwaris, meminta damai dengan pihak kepolisian. Sayangnya permintaan itu tidak digubris, anggota yang sudah siaga langsung  amankan satu persatu para demonstran.

"Kami dari FPR Donggo-Soromandi meminta damai. Kami hanya minta pak Herman Kabag Ops yang bisa menemui kami. Anggota yang lain silahkan mundur," kata Ainul Muwaris menggunakan pengeras suara.

Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman yang dikonfirmasi membenarkan bahwa  anggotanya telah mengamankan para demonstran. Mereka berhasil ditangkap di lokasi unjuk rasa di Desa Bajo sebanyak 24 orang. 

"Para demonstran ini diamankan karena lakukan blokade jalan 2 hari berturut-turut. Mereka kami tahan dulu di Polres," terang Herman, dikonfirmasi via WhatsApp.


#Pena Bumi