Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Maret 2021

MAH Sebut Direktur KSB Berbohong, Barang Masih Utuh Saat Kunci Gudang Dikembalikan

 


Bima, Inside Pos,- 


Pada pemberitaan sebelumnya, Direktur Koperasi KSB, Eka Aryani menyebutkan nama MAH (Inesial) orang kepercayaan yang mengetahui raibnya barang senilai Rp. 21 M.  

Menurut Eka, MAH pemegang kunci gudang saat dirinya sakit. 


Pernyataan Eka Aryani menggiring opini keterlibatannya dalam mega bisnis bantuan Sosial, membuat MAH angkat bicara. MAH mengaku sesalkan pernyataan Direktur Koperasi KSB. Ia bahkan kembali menuding orang kepercayaan PT. Green ini bohong besar. 


Kepada media ini Sabtu, 13/3, MAH tidak menapik terkait kunci dirinya pegang. Namun ada dua kunci yang model berbeda. 


"Satu kunci saya yang pegang. Ibu Eka juga punya kunci," ujarnya 


MAH mengaku hanya pegang kunci gudang selama dua Minggu. Ia kembalikan setelah Eka minta dikembalikan dan menyuruh diberikan ke Oknum Direktur PD. Wawo, Sdrm (Inesial). Bahkan saat penyerahan kunci ada banyak saksi dan video penyerahan. 


"Saat saya menyerahkan kunci, barang masih utuh. Tidak kurang sedikitpun. Saya hanya orang kepercayaan, tidak mungkin saya khianati Ibu Eka. Saya tidak boleh jual barang tanpa sepengetahuan ibu Eka. Ada bukti kwatansi dan foto setor uang hasil penjualan ke Ibu Eka," bebernya


Tidak hanya itu, MAH tantang Eka untuk melaporkannya di Institusi penegak hukum. Menurutnya, hanya lembaga hukum yang bisa membuktikan siapa 'maling' barang puluhan milyar milik PT. Green itu.


"Saya atau Ibu Eka bisa saja saling menuding dan menyebut nama siapapun terkait polemik barang itu. Tapi itu tidak memiliki efek dan sama halnya mencemarkan nama baik. Maka dari itu, lewat media ini saya tantang Ibu Eka untuk laporkan ke meja hukum. Saya siap kooperatif," tantangnya seraya menambahkan,


"Saya diam selama ini untuk menjaga citra sebagai seorang pengusaha. Tapi ketika saya diseret, maka saya akan bongkar semuanya dihadapan aparat penegak hukum kalau ibu Eka melaporkan," tambahnya


Lanjut MAH, sebagian banyak barang milik Koperasi KSB dimanfaatkan untuk kegiatan pasar murah PD. Wawo disejumlah titik wilayah Kabupaten Bima. Bahkan tertera logo Bansos dalam giat usaha Perusahaan Daerah tersebut. 


"Ini barang jumlah banyak. Tidak mungkin hilang begitu saja. Jelas ada situasi yang terjadi dalam proses kerjasama KSB dan PD. Wawo. Bahkan hampir setiap saat, Oknum Direktur ada dilokasi gudang," ungkapnya


MAH juga ungkapkan, barang milik PT. Green dijual di Bima dengan harga murah. Tidak sesuai dengan harga kesepakatan dengan perusahaan asal Jakarta. 


"Misalnya harga beras disepakati Rp. 13 ribu tapi dijual oleh pihak Koperasi senilai Rp. Rp.8500 hingga Rp. 8000 ribu. Jelas errornya banyak jika dihitung kumulatif jumlah barang ratusan ton," imbuhnya


MAH juga membantah isu yang beredar di Medsos terkait Perusahaan miliknya PT. BBS ikut menjual barang milik PT. Green. Diakuinya, PT. BBS didirikannya pada bulan 6/2020. Sedangkan barang milik PT. Green di Bima habis stok pada bulan 5/2020. 


"itu opini sesat dan tidak sesuai fakta terjadi. Menunjukkan pihak yang merugikan PT. Green dalam keadaan panik. Mencari kambing hitam dari perbuatan mereka sendiri," tegasnya lagi


Bahkan untuk membuktikan dirinya tidak terlibat, MAH menunjukan sejumlah bukti chat dirinya dengan pihak PT. Green Baru-baru ini.


"Kalau saya terlibat, tidak mungkin pihak PT. Green intens melakukan komunikasi baik dengan saya," pungkasnya


#Pena Bumi

Jumat, 12 Maret 2021

Sejak Juli 2020, Dewas BUMD Hentikan Kerjasama PD. Wawo Dengan Koperasi KSB

 


Bima, Inside Pos,-

Kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp.26 Miliar di Kabupaten Bima, kian menarik. Fakta baru terus terungkap, setelah peristiwa hilangnya Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp.21 M lebih di Gudang, Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat.


Kerjasama penyaluran BPNT antara Koperasi KSB dengan PD.Wawo sudah dihentikan sejak 21 Juli 2020 lalu. 


Melalui Pesan WhatsApp, Jumat, 12/3, Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Hariman, SE ungkapkan telah menghentikan kerjasama PD. Wawo Dengan pihak manapun yang berkaitan dengan bantuan Sosial.


Hariman menjelaskan alasan dihentikan tertuang dalam surat peringatan Dewan Pengawas (Dewas) PD. Wawo dengan nomor 005/DEWAS/VII/2020 yang ditujukan kepada Plt Presiden Direktur PD Wawo. Poinnya, pihak Dewas menilai secara fisik menemukan adanya pengadaan barang untuk kegiatan penyaluran bantuan Sosial. Namun tidak disampaikan laporan secara tertulis tentang apa dan bagaimana kegiatan perusahana dilaksanakan. 


"Point lainnya, hasil pemeriksaan kami terhadap pengelolaan keuangan bahwa kegiatan dimaksud di administrasikan dalam pembukuan PD. Wawo. Baik pada pos pendapatan maupun belanja. Sehingga kegiatan dimaksud berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," tulisnya seraya menambahkan,


"Kegiatan tersebut tidak memberikan kontribusi kepada perusahaan daerah. Baik aspek pengembangan usaha, peningkatan modal maupun keuntungan bagi daerah," tambahnya


Lanjut Hariman, dari hasil evaluasi pihak Dewas terhadap pelaksanaan kerjasama keluarga harapan (PKH), maka pihaknya tidak dapat memperpanjang kerjasama PD. Wawo dengan pihak lain. 


"Kami hentikan sejak tanggal 21 Juli 2020," tegasnya


Dalam surat peringatan, tertulis secara tegas oleh pihak Dewas kepada Plt. Presiden Direktur PD Wawo, apabila terus dilakukan kerjasama, maka saudara bertanggungjawab secara pribadi atas resiko. Baik dalam aspek dalam pengadaan barang maupun penyalurannya. 


"Kami ingatkan begitu. Secara sesuatu kegiatan perusahaan sejak surat dikeluarkan, maka kami tidak mengetahuinya. Karena sejak awal kami mencium ada aroma masalah dalam penyaluran bantuan Sosial tersebut," tutupnya


#Pena Bumi

Direktur KSB Ungkap Nama Oknum Direktur BUMD dan MAH Terlibat Pengambilan Barang Senilai Rp. 21 Milyar

 


Bima, Insiden Pos,- 

Publik dihebohkan dengan kerugian PT. Grend  Rp.26 Miliar. Hal itu terjadi ketika Perusahaan asal Jakarta itu melakukan kerjasama dengan pihak Koperasi Anugrah Sumber Bahari (KSB). Kerugian Puluhan Milyar  berupa jenis barang, Mie Instan, Minyak Goreng, Telur dan daging ayam. Bagaimana Ini terjadi? Siapa saja yang terlibat? Apa ada kaitan dengan Distribusi Bantuan Sosial Pangan Non Tunai Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima? 


Untuk diketahui, Persoalan Dana Rp. 26 M sudah berbuntut pada proses hukum. Pihak PT. Grend sudah melaporkan ke Polisi. Selain itu, peristiwa jni juga  membuat lembaga DPRD ambil sikap. Yakni, Pembahasan Raperda terkait perubahan nama dan penyertaan Modal untuk BUMD tidak masuk dalam agenda pembahasan DPRD Kabupaten Bima. Hal ini berkaitan dengan tata kelola keuangan BUMD yang diduga bermasalah.


Baru-baru ini, Beragam asumsi terus mencuat dipermukaan terkait dana puluhan milyar milik Perusahan asal Jakarta ini. Bahkan menyeret sejumlah nama keluarga dekat pejabat tinggi daerah. Termasuk keterlibatan Oknum Direktur BUMD Kabupaten Bima, Sdrm (Inesial) dan MAH (inesial) orang kepercayaan Eka Aryani selaku Direktur Koperasi Anugrah Sumber Bahari.


Tidak ingin dikambinghitamkan, Akhirnya Eka  Aryani buka suaea. Dirinya mengaku menjadi korban. Masalahnya, sejumlah barang senilai Rp. 21 Milyar lebih dalam gudang sewa di Lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara-Kota Bima, raib. 


"Saat itu, MAH yang pegang kunci gudang. Dia orang kepercayaan saya. Tapi dia menikung saya ditengah jalan saat saya sakit," bebernya


Lanjut Eka, Keterlibatan Oknum Direktur BUMD saat pengambilan barang yang dikirim dari PT. Grand, dia ada dilokasi. Bahkan Mantan Pegawai BUMD ini ungkapkan ada bukti video direktur BUMD saat ambil barang. Hal itu diperkuat dengan Pesan Order barang pihak BUMD kepada Koperasi miliknya. 


"Ada oknum Direktur BUMD yang ambil barang. Tapi saya tidak mau berspekulasi soal keterlibatan Perusahan Daerah karena ulah Oknum meski sebelumnya pihak BUMD melakukan Pesan Order kepada pihak kami dengan jumlah barang yang cukup banyak," bebernya seraya menambahkan


"Barang yang dikirim oleh PT.Green dari Jakarta itu senilai Rp. 26 M tapi sampai digudang diambil barang saya senilai Rp. 21 M," tambahnya


Eka menuturkan, pihaknya hanya dapat menyelamatkan barang senilai Rp. 4 Milyar lebih. Uang itu langsung kami tranfer ke PT. Grend. Eka yang merasa menjadi korban dari bisnis barang ini sudah beberapa kali menagih tapi tidak mendapatkan pengakuan dari oknum Direktur BUMD maupun MAH. Bahkan pihak PT. Grend juga ikut menagih ke oknum Direktur BUMD. 


"Antara Direkturnya BUMD dan MAH Keduanya saling lempar tanggungjawab. Dari masalah ini saya terlilit utang yang cukup banyak di PT. Grand. Padahal perusahan tersebut sudah memberikan kepercayaan kepada saya memberikan barang tanpa modal sedikitpun," urainyaTidak hanya itu, Eka juga memberikan jaminannya ke PT. Grend berupa sertifikat tanah miliknya sebagai bentuk tanggungjawab. 


"Saya merasa dipermainkan oleh oknum yang mengambil barang termasuk orang kepercayaan selama ini. Tega sekali mereka menipu," imbuhnya


Selain Sdrm dan MAH siapa saja yang dicurigai terlibat? Eka ungkapkan beberapa nama. Tapi masih sungkan beberkan.


"Saya belum buka sekarang. Nanti dimeja hukum saja. Untuk nama lainnya, biar penegak hukum yang kembangkan," cetunya


Terkait ada nama keluarga pejabat tinggi Daerah terlibat dalam pengambilan barang puluhan milyar itu, Eka tidak mau berspekulasi. Pihaknya fokus pada oknum Direktur BUMD dan MAH. Alasannya, kedua orang ini mengetahui secara detail kemana dan siapa saja ambil barang.


"Sejauh ini saya belum mendapatkan nama keluarga pejabat daerah. Karena saya saat itu sedang sakit. Saya fokus pada pihak yang ambil barang yang kami buat kerjasama," tegasnya


Diakhir wawancara, Eka berharap agar oknum Direktur PD. Wawo dan MAH mau membuka diri untuk bayar barang puluhan milyar tersebut. 


"Itu uang tidak sedikit. Saya berdoa agar pihak yang mengambil barang itu segera membayarnya," pungkasnya

#Pena Bumi


Selasa, 30 Juni 2020

Dua Kali Di Demo Soal SK Kontrak 'Dokter Ilegal' dan Covid-19, FPK Minta Walikota Copot Kepala Dikes

Bima, Inside Pos,- 
Kali kedua Front Pemuda Kritis (FPK) Kota Bima lakukan aksi dihalaman kantor Dinas Kesehatan Kota Bima. FPK Lakukan aksi terkait SK Kontrak yang diduga Ilegal dan soal pembelajaan APD Covid-19, 30/6 siang tadi. 

Sebelum lakukan orasi di Dikes Kota Bima, puluhan massa FPK unjuk rasa dihalaman kantor Walikota Bima. Dalam orasinya, Korlap aksi, Bung Reppo mendesak agar Walikota Bima, HM Lutfi SE mencopot Kepala Dikes, Drs. Azhari. Alasannya, Kepala Dikes diduga telah melakukan manipulasi data SK Kontrak Dokter disejumlah puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bima. 

"Kami sudah mendapatkan data dugaan penyimpangan dilakukan kepala Dikes Kota Bima. Ini Fatal karena melakukan manipulasi data SK Dokter Kontrak," teriak korlap

Lanjut Bung Reppo, jika Walikota tidak segera mencopot Kepala Dikes, kuat dugaan Walikota Bima  terlibat dalam menyetujui SK Dokter Kontrak bermasalah tersebut.

"Kami uji dulu kemampuan manajemen kepemimpinan Lutfer di Kota Bima ini. Apakah mereka mampu tumpas oknum kepala dinas yang melakukan praktek nepotisme," teriaknya

Orator lainnya, Usman alias Somad Menyuarakan adanya pembiaran oleh Walikota Bima atas perilaku Kepala Dikes Kota Bima selama ini.

Menurut Somad, Kepala Dikes Kota Bima tidak layak untuk dipertahankan. Hal itu dinilai karena telah mencatut nama anak kandungnya dalam SK Dokter Kontrak tahun 2019 dan 2020. Padahal anaknya tidak pernah melakukan intenship sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan gelar dokter.

"Ini jelas nepotisme. Memanfaatkan jabatan untuk kepentingan golongan, kelompok tertentu dan keluarga," pungkas Somad didepan kantor Dikes di Raba
Dalam pernyataan sikap yang ditulis FPK, terdapat beberapa point tuntutan, yakni

1. Meminta data pelaporan terkait pembelanjaan APD dan alat medis lainnya untuk Covid 19.
2. Meminta data SK dokter kontrak tahun 2019 dan 2020. Ditemukan ada nama-nama yang masih tercatat data temuan bermasalah di tahun 2019 masih ada pada tahun 2020. Termasuk salah satunya anaknya Kadis Kesehatan.
3. Apakah Bisa seorang dokter yang belum Intenship atau belum mendapatkan nomor Surat Izin Prakter yang menjadi syarat dan pedoman di IKatan Dokter Indonesia (IDI) dapat dimasukan dalam SK Kontrak
4. Jika alasannya hanya mengacu pada untuk keperluan akreditasi sejumlah puskesmas, kenapa harus dimasukan calon dokter yang belum memenuhi syarat. Apakah ini bukan termasuk Mall Administrasi alias dapat dikatakan sebagai kejahatan korupsi? 
5. Meminta DPRD untuk segera membentuk pansus/angket untuk mendalami masalah di Dinas Kesehatan Kota Bima. Ada dugaan kasus yang seperti gunung Es. Hanya nampak sedikit diatas tapi didalamnya terdapat banyak masalah. Termasuk data  pembelanjaan obat dan data  Honor penerima Jasa Pelayanan untuk seluruh tenaga medis di Seluruh Puskesmas dan rumah sakit. Sebab, yang kami dengar banyak keluhan dari tenaga medis soal pembayaran yang telat dan pengurangan pembayaran. 
6. Dikes meloloskan sejumlah tenaga medis di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang belum melakukan Ners dan STR.

#Pena Bumi

Senin, 30 Desember 2019

Oknum Bendahara Perpustakaan 'Tilep' Gaji Pegawai UPPM


Bima, Inside Pos,-
Nasib tidak beruntung dialami oleh puluhan pegawai honorer UPPM (Unit Pelayanan Perpustakaan Masyarakat) di Pemkab Bima. Gaji pegawai ini tidak dibayarkan oleh bendahara setempat, DM (Inesial,red) terhitung selama 5 bulan.

Dalam bulan Desember ini, tiga kali puluhan Pegawai dari UPPM Woha, Monta dan Bolo mendatangi Kantor  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Bima di Monggonao-Kota Bima. Mereka datang menanyakan gaji bulanan mereka yang tidak dibayarkan oleh Bendahara setempat, DM. Kabarnya jumlah yang belum dibayarkan total Rp. 25.8 Juta.

"Gaji kami sebesar Rp. 300 perbulan. tapi sudah berjalan 5 bulan ini tidak dibayarkan oleh bendahara, DM. Kami sangat dirugikan ulah oknum tersebut," ujar pegawai UPPM meminta namanya tidak dipublikasikan, Minggu, 30/12 kemarin

Lanjut sumber, beberapa kali datang meminta pertanggungjawaban dari bendahara, namun tidak pernah mendapatkan kejelasan. Bahkan DM sering tidak ada dikantor dengan alasan diluar daerah.

"Pekan lalu, kami juga datang kesini tapi DM alasan ke Sumbawa. Kami tidak terima gaji kami manfaatkan oleh DM," Sorotnya

Menurutnya, Gaji UPPM rutin dibayarkan setiap bulan oleh Pemkab Bima. Namun sampai di Dinas, tidak disalurkan langsung ke pegawai.

"Saya menduga gaji kami dimanfaatkan oleh DM untuk kepentingan pribadinya," duganya

Sumber ini juga berharap agar gaji dirinya bersama  puluhan rekan di UPPM dibayarkan segera.

"Kami juga punya tanggung jawab dan kebutuhan rumah tangga. Gaji itu kami anggap cukup besar untuk menambah pendapatan tambahan di Rumah Tangga," pungkasnya

Sumber lainnya juga pegawai setempat beberkan jika dirinya pagi tadi sudah menerima gaji mereka dari Bendahara DM. Namun cuma dibayarkan 3 bulan. Padahal Tunggak gajinya berjalan 5 bulan.

"Bendahara DM ngaku sih akan bayar sekaligus bulan Januari 2020. Kami akan menunggu janji DM," ujarnya singkat

Sementara itu, DM yang dihubungi media ini melalui Telepon mengaku sudah membayarkan seluruh gaji pegawai UPPM sejak pagi tadi. Namun dirinya belum kalkulasi berapa nilai pembayarannya.

"Ia, mas Wartawan. Saya sudah bayar gaji. Tapi jumlahnya belum saya hitung," bantahnya singkat seraya mengalihkan pembicaraan

#Pena Bumi





Rabu, 16 Januari 2019

Camat Soromandi Diduga Gelapkan Anggaran MTQ Tahun 2018

Bima, Inside Pos,-

Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Bima telah gelontorkan sebanyak Rp. 20 juta dana hibah untuk kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ). Anggaran itu diperuntukkan bagi seluruh Kecamatan. Namun, di Kecamatan Soromandi, kegiatan MTQ tingkat kecamatan belum dilaksanakan hingga saat ini.

Dugaan penyimpangan  dana MTQ oleh Camat Soromandi, Tajudin, S.sos terungkap setelah Dnl (Inesial), warga Soromandi mempertanyakan kegiatan MTQ Kecamatan Soromandi tahun 2018 tidak terlaksana. Padahal, biasanya setiap tahun, kegiatan keagamaan itu terus berlangsung. Namun setelah pergantian Camat, kegiatan MTQ tingkat kecamatan tidak pernah dilaksanakan.

"Apakah kegiatan MTQ ini sudah dihapus oleh pemerintah daerah.  Tapi kenapa di Kecamatan lain ada kegiatan MTQ Kecamatannya," katanya heran

Terkait itu, Dnl mencium ada aroma penyimpangan terkait MTQ. Bahkan ia mempertanyakan kepada sejumlah tokoh terkait hilangnya kegiatan keagamaan itu di Kecamatan Soromandi pada 2018 lalu.

"Saya meminta kepada rekan-rekan media untuk membantu menggali informasi terkait masalah MTQ yang tidak lagi meriah seperti tahu sebelumnya. Saya pikir ini langkah mundur Pemkab Bima untuk menciptakan generasi yang mencintai Islam dan Al-Qur'an," cetusnya

Sementara itu, Camat Soromandi, Sirajudin, S.Sos diwawancarai via handphone mengaku sudah melaksanakan kegiatan MTQ Kecamatan Tahun anggaran 2017  di Desa Wadukopa yang dilaksanakan pada tahun 2018. Sedangkan untuk tahun anggaran 2018 akan dilaksanakan pada tahun 2019 di Desa Sai pada Bulan Februari.

"Kita sudah laksanakan kegiatan itu di Desa Wadukopa, dihadiri oleh Asisten I dan hari kedua dihadiri oleh Bupati Bima," katanya

Ketika ditanya soal penggunaan anggaran 2017 ke 2018 apakah bisa dilaksanakan? Camat enggan menjawab dengan tegas. Justru mengalihkan pembicaraan jika dirinya sedang berada di Sumbawa dalam rangka operasi anaknya melahirkan.

"Nanti kalau terlaksana kegiatan MTQ di Desa Sai, saya akan undang media anda," jelasnya seraya menutup teleponnya tanpa ucapkan salam

Kasubag Kesra, Ahyani, S.Ag mengaku pada bulan April 2018, Camat Soromandi telah cairkan dana untuk kegiatan MTQ sebanyak Rp. 20 Juta.

"Pak Camat sendiri yang cairkan Anggaran itu," akunya

Menjawab pernyataan Camat Soromandi anggaran 2018 akan dilaksanakan pada 2019 menurutnya itu tidak pernah terjadi sebelumnya. Anggaran Rp. 20 juta tersebut khusus kegiatan MTQ tingkat kecamatan Tahun 2018.

"Setiap tahun anggaran MTQ punya dana tersendiri. selalu naik dari tahun ke tahun. untuk 2017 sebanyak Rp. 15 Juta " jelasnya

Untuk kasus di Soromandi pihaknya akan melakukan koordinasi dan mendalami penggunaan anggaran MTQ tingkat kecamatan itu.

"Nanti saya akan informasi perkembangan selanjutnya," pungkas pria kelahiran Kecamatan Wera ini.

#Ryan