Rabu, 17 November 2021

Hindari Penyusup Kubu Moeldoko, DPD BMI NTB Dorong Kader Utama Partai Demokrat Maju Pada Musda



 Bima, Inside Pos,- 

Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa nama terus bermunculan.


Hal tersebut terungkap pada Rapat Konsolidasi Virtual DPD BMI NTB dengan DPC BMI se-NTB Sabtu (13/11/2021).


Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) NTB, Surya Putra Dinata berharap, calon ketua Partai Demokrat NTB adalah sosok yang paham dengan karakter politik di NTB dan memahami partai secara utuh. 


"Calon-calon ketua DPD  diantaranya Syamsul Fikri, H. Qurais, Mahalli Fikri dan Indra Jaya Usman. Empat nama ini merupakan kader utama Partai Demokrat" Ujar Surya, 17/11 melalui pesan WhatsApp


Menurutnya, Kader utama partai di NTB adalah sosok yang paling tepat memimpin partai. Surya Percaya, Partai Demokrat berpeluang meraih kejayaan seperti dua peroide yang lalu dan hal tersebut tidak bisa dilakukan jika sosok pemimpin di daerah tidak mampu mengimbangi ritme kerja maupun akselerasi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.


"Dengan mendorong kader utama partai, kami berharap mereka mampu membawa kejayaan partai seperti dua periode yang lalu, ketika Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mampu memimpin bangsa ini dua periode," cetusnya


Melalui momen Musda ini, BMI NTB mengingatkan kepada seluruh perangkat partai untuk tetap waspada terhadap kubu Muldoko.  Walaupun beberapa hari yang lalu kita sama-sama membaca putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang tidak mengabulkan gugatan AD/ART Partai Demokrat oleh kubu Muldoko.


"Sebagai langkah antisipasi gerakan lanjutan kubu Muldoko, kader-kader Partai Demokrat di daerah harus menutup celah agar tidak di susupi," tegasnya


Pantauan kami, momen Musda maupun Muscab akan dijadikan celah bagi kubu Muldoko untuk kembali berusaha merebut Partai Demokrat.


"Munculkan kader utama partai untuk maju menjadi calon ketua, merupakan salah satu langkah antisipasi, menutup ruang kubu Muldoko menginfiltrasi pemilik suara sah,"imbuhnya


Oleh karena itu, pemilik suara sah pada Musda dan Muscab harus berhati-hati mengeluarkan surat dukungan kepada calon ketua DPD maupun calon ketua DPC.


"Kader-kader Partai Demokrat di NTB bersama seluruh sayap partai harus bersatu untuk menjaga kedaulatan partai. Tutup celah pihak luar yang ingin menguasai partai melalui momen Musda dan Muscab. Jadikan momen Musda sebagai ajang konsolidasi serta ajang memperkuat soliditas menyongsong Pemilu 2024."Bersama Kita Kuat, Bersatu Kita Bangkit,"pungkasnya


"Pena Bumi


Senin, 15 November 2021

Terkait Bangunan Sepanjang Pantai, Camat Soromandi Sudah Koordinasi ke Dinas PUPR


Bima, Inside Pos,-

Bangunan Sepanjang bibir pantai Desa Lewintana dan Desa Bajo dikeluhkan warga.  Sejumlah bangunan itu dianggap merusak lingkungan sekitar. Terutama hutan Bakau. 


Terkait isu bangunan ilegal itu, Tahun 2020 lalu, Camat Soromandi, Zulkifli, SH, M.Hum melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Bidang Tata Ruang Kabupaten Bima. Namun , bangunan itu tetap saja tumbuh liar. 


"Saya sudah koordinasi dengan Dinas PUPR, tapi diarahkan ke pihak Propinsi NTB. Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan tindakan sesuai mekanisme dalam waktu dekat," ujar Camat, Senin 15/11 siang tadi


Camat juga sudah melakukan tinjau lokasi. Ia mengaku, memang keadaan sampah sekitar bangunan bibir pantai di Desa Bajo dan Lewintana sangat berdampak dengan ekosistem dan biota yang hidup. Lebih-lebih di Desa Lewintana, ada Hutan Mangrove yang harus dijaga kelestariannya. 


"Lingkungan kita harus terjaga. Sebagai pemerintah, kami sudah koordinasi dengan pemerintah Desa maupun masyarakat pada waktu sholat di mesjid," terangnya


Kepala Desa Bajo, Sa'ban H. Ibrahim mengaku sudah sudah melakukan sosialisasi. Ia mengaku bangunan itu tidak memiliki izin. Sejak Pemerintahan Camat Soromandi yang pertama, sudah ada surat himbauan.


"Ini soal nurani masyarakat. Kalau Pemerintah sudah melakukan sosialisasi agar tidak ada bangunan," ujarnya singkat melalui telepon seluler


Ketua BPD Lewintana, Suhardiman mengaku pernah mendapatkan informasi langsung dari Camat Soromandi terkait bangunan tak berizin sepanjang bibir pantai. Meski menurutnya tidak ada masyarakat yang keberatan namun jika melanggar, kita serahkan kepada pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk ambil sikap. 


"Untuk bangunan ini kami serahkan kepada pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Bima," katanya 


Untuk diketahui, baru-baru ini akun Facebook Serikat Nelayan Nahdatul ulama Kabupaten Bima, protes bangunan tersebut melalui postingannya. 


"Assalamu'allaiku Wr.....Wb. Dengan ini Kami dari Pengurus Cabang Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Kab. Bima meminta dengan tegas kepada Bapak Camat Soromandi dan Instansi terkait agar mentertibkan bangunan yang tidak berijin yang di bangun di  Desa Lewintana Kec. Soromandi karna akan merusak tanaman Magrove di sekitar itu," tulisnya 


#Pena Bumi

Rabu, 10 November 2021

Di Arena WSBK Mandalika, Perumda Kota Bima Boyong 100 Jenis Produk UMKM


 

Bima, Inside Pos,-

WSBK (Word Super Bike) Mandalika 2021 di 'Pertamina Mandalika International Street Circuit' (PMISC), tinggal hitungan hari. Seluruh persiapan telah hampir rampung 100 porsen. 


Dalam Arena WSBK, Pejabat-pejabat negara sekelas Menteri, Kapolri, Panglima TNI telah berkunjung berkali-kali untuk memastikan semua hal sesuai dengan target. WSBK 2021 direncanakan selama 3 hari (19 - 21 November) ini, menjadi salah satu indikator penentu MotorGP Internasional yang akan dilaksanakan pada Maret 2022 yang akan datang di PMISC juga. 


Menjemput Momentum WSBK, Perumda Aneka - Kota Bima menyatakan akan ikut berpartisipasi di arena NTB Expo 2021. Zona Tenda Roader A produk UMKM NTB, sudah dibocking jauh-jauh hari. Hal itu dinyatakan oleh Julhaidin, Direktur Perumda Bima Aneka Kota Bima belum lama ini. 


"Iya, kami sudah dapatkan Tempat (stand) pemasaran produk dilokasi strategis di dalam areal sirkuit Mandalika. InsyaAllah ada 100 Jenis Produk Lokal UMKM Kota Bima yang akan kami bawa kesana. Masing-masing jenis, ada 20-50 item" ujarnya


Perumda Bima Aneka memaksimalkan Promosi Produk UMKM kota Bima agar dikenal dan beredar luas diluar daerah, melalui berbagai cara, antara lain mendekatkan produk Lokal dibeberapa daerah melalui Outlet-Outlet Perumda Bima Aneka dan memaksimalkan promosi di arena PMISC. Menurut informasi yang didapat oleh media ini, tiket WSBK 2021 telah laku terjual hingga 9.000 tiket dari 16.000 tiket yang disiapkan oleh panitia. 


"Potensi pasar di arena WSBK 2021 Mandalika cukup besar, data dari Dispar Propinsi kami dapatkan bahwa 70 porsen pembeli tiket adalah Wisatawan Domestik. Sehingga Perumda menyesuaikan dengan produk UMKM apa saja yang akan dipasarkan disana nanti" jelas, Direktur berambut gondrong yang akrab disapa, Rangga Babuju ini


Dari data Dinas Pariwisata NTB menyebutkan bahwa ada 350 Stand Promosi dan Pemasaran bagi Koorporasi, lembaga, pelaku usaha yang disiapkan di dalam areal Sirkuit Mandalika. Tepat di belakang Tribun Penonton.


Kaitan dengan hal tersebut, Direktur Perumda Bima Aneka - Kota Bima, memastikan Stand Perumda Bima Aneka berada pada Zona Roader A. "Tidak mudah memang mendapatkannya, namun alhamdulillah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, akhirnya kami diberikan  satu stand khusus" Ungkapnya bangga. 


"Kami dari Perumda mengirim 2 Tim ke arena WSBK, yaitu Tim Promosi dan Tim Pemasaran. 18 November dipastikan loading produk sudah dilakukan. Demikian pula Produk UMKM yang akan dipasarkan sudah melalui tahapan Kurasi oleh Tim Quality Control Perumda," pungkasnya


#Pena Bumi

PT MHU Garap Tanah Adat Suku Dayak, Susanto Bersurat ke Jokowi

 


Jakarta, Inside Pos,-

Konflik pertanahan menjadi isu laten di tengah-tengah kehidupan masyarakat di Indonesia. Isu inilah yang menjadi salah fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin untuk dapat diselesaikan. 


Presiden bahkan mengaku paham, konflik agraria dan sengketa tanah menjadi tantangan berat yang dihadapi para petani dan nelayan, serta masyarakat penggarap lahan. Situasi inilah yang kini dihadapi Masyarakat Adat Suku Dayak di Desa Jembayan Dalam dan Jembayan Tengah, Kecamatan La Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.


 “Sampai saat ini masyarakat di kedua desa tersebut tidak pernah mendapatkan ganti untung dari PT. MHU,” kata Sutanto, Perwakilan Masyarakat Adat Suku Dayak Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, didampingi pengacaranya, Niidlamul  Harby Elghama, SH dari Law Office Elghama di Jakarta, baru-baru (8/11).


Sengketa lahan antara Masyarakat Adat Suku Dayak Kutai Kertanegara dengan PT. Multi Harapan Utama (PT. MHU) mulai terjadi pada 2019 ketika pihak perusahaan mulai melakukan penambangan di atas lahan yang sudah digarap masyarakat Adat sejak tahun 1970-an. Akibatnya warga Masyarakat Adat Dayak yang kehilangan mata pencaharian di sana mengalami penderitaan panjang karena tidak bisa lagi berladang dan berkebun yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka.


“Kami sudah melapor ke mana-mana. Sudah melakukan mediasi melalui aparat terkait mulai dari tingkat desa sampai kabupaten. Kami juga sudah melapor ke DLHK. Tapi hasilnya nihil,” kata Sutanto. 


Lebih lanjut, Sutanto, mengatakan karena itu pihaknya mencoba mengadukan masalah sengketa lahan Masyarakat Adat Dayak Kutai Kertanegara dengan PT. MHU ke tingkat pusat di Jakarta.


 “Saya sudah berkirim surat ke Presiden dan berbagai lembaga tinggi negara agar kasus ini menjadi perhatian segera, dan masyarakat mendapatkan haknya yang sesuai dengan aturan hukum yang ada,” tegas Sutanto 


#Pena Bumi

Kasus Pengerusakan Rumah di Dompu Kini Resmi Dilaporkan


Dompu, Inside Pos,-


Kasus pengrusakan rumah dan mobil milik Supratman, S. Pd, di Desa Tembelae Kecamatan Pajo Dompu kemarin, Senin (08/11/2021) diduga dilakukan sekelompok oknum warga Desa setempat resmi dilaporkan di Polres Dompu. Laporan tersebut langsung dari korban dan keluarga, Selasa, (09/11/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.


Datangi Polres Dompu, Supratman, didampingi keluarga besarnya. Seperti orang tua korban, Yahya, Ustadz H. Abdul Haris, LC, Ansar, Iwan, S. Pd. dan beberapa tokoh Lamdo Dompu, sebut saja ; Drs. Masran Yasin, Taufik, Jhon Afriansyah, Kahar Muzakar, S. Pd.I, Ilyas, M. Pd., Khaves, dan Ketua Lasdo, Arief J Anat, SH. serta tokoh Donggo Bima seperti; Syamsuddin, M. Pd., Dan lain-lain.


Sebelum melaporkan secara resmi kasus yang menimpa dirinya, Supratman dan rombongan diterima Kasat Reskrim Polres Dompu, Adhar, S. Sos di ruangan Kasat. Pihaknya meminta pihak kepolisian Resort Dompu, untuk mengusut tuntas kasus pelemparan rumah miliknya di Desa Tembalae oleh sekelompok oknum warga Desa setempat yang terjadi Senin malam sekitar pukul 19.00 Wita.


”Kami minta pihak kepolisian Resort Dompu mengusut tuntas siapa terduga pelaku dibalik rusaknya satu unit rumah dan mobil milik Supratman,” tegas Ustadz Abdul Haris, LC, keluarga korban dihadapan Kasat Reskrim.


Tak hanya itu, Ustadz Abdul Haris juga meminta pihak aparat Polres Dompu menangkap kembali terduga pelaku pengunggah Foto pornografi via Messenger berinisial R alias Id, untuk dibawa ke Mapolres Dompu.


"Jika tidak, kami tidak akan pulang," tegasnya lagi.


Kasat Reskrim Polres Dompu, Adhar, S. Sos. didampingi Kasat Intel, Makrus, S. Sos. menyatakan, laporan tersebut sudah diterima. Kasat meminta korban beserta keluarga untuk diberikan waktu bekerja pihak kepolisian menyelesaikan persoalan ini.


“Beri kami waktu untuk bekerja. Koordinasi yang baik dari bapak-bapak sangat diharapkan, supaya kasus ini berjalan sebagaimana diharapkan,” pinta Kasat.


#tot

Selasa, 09 November 2021

Tak Terima Terduga Pelaku Ditahan, Warga Rusaki Rumah Kuasa Hukum Pelapor


Dompu, Inside Pos,-


Tak terima R (31), terduga pelaku asal Desa Tembelae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB ditahan atas kasus foto bugil. Warga setempat yang tidak menerima terduga pelaku menjadi tersangka. Rumah Supratman, kuasa hukum terlapor di rusaki.


Sebelum kejadian pengerusakan itu berlangsung. Sekitar ratusan warga terlebih dahulu melakukan blokade jalan Lakey. Emosi yang tak terkendalikan, rumah Supratman dilempari batu secara brutal hingga rusak berat, Senin (08/11/2021).


Beruntung saat penyerangan brutal itu, pria yang akrab disapa Kulu ini berhasil dievakuasi dirumah keluarganya di Desa O'o Dompu, bersama anak istrinya. Oleh Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin dan anggotanya. 


Tidak terima rumah pria keturunan Donggo itu diserang, ratusan keluarga Kulu di Dompu O'o menggelar aksi blokade jalan lintas Sumbawa. Meminta Polres Kabupaten Dompu untuk segera bertindak secara cepat terkait aksi penyerangan dan pengerusakan oleh warga Tembelae tersebut.


Kasat Reskrim polres Dompu, Iptu  S.Sos, Dihadapan masa aksi menyatakan, akan menangkap pelaku pelemparan rumah Supratman setelah pihaknya menerima laporan pengaduan sesuai mekanisme.


"Kami akan ungkap dan tangkap pelaku pelemparan rumah kuasa hukum korban, setelah kami menerima laporan dan pengaduan resmi" janji Kasat.


Menanggapi pernyataan Kasat Reskrim, salah satu masa bernama Jhon mengaku, siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ditangani serius, dia berkomitmen untuk melakukan aksi besar-besaran.


"Tentu kami akan melibatkan semua keluarga Donggo yang ada di Bima dan Dompu," tegasnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sebelumnya, R, diduga mengirim foto bugilnya  ke messenger salah seorang remaja putri di Desa yang sama. Yakni Tembelae beberapa bulan yang lalu. 


Kejadiannya bermula dari pertemanan melalui aplikasi Facebook, antara akun milik FR (korban) dengan akun Rchadyt Al, yang diduga kuat milik R. Selanjutnya, R ini diduga memiliki dua akun Facebook. Didalamnya 

menyimpan foto yang sama. Baik itu pada foto profil maupun foto-foto di dalam albumnya. 


Namun, dari dua akun tersebut hanya satu akun yang diakui R. Yakni Rchadyt Al, yang pertemanannya lebih dari 3000 orang. Sementara akun yang diduga dikirim foto bugil dengan jumlah pertemanan lebih dari 900 orang itu dibantah.


Pertemanan antara kedua akun milik FR dan akun Rchadyt Al hanya sebatas pertemanan biasa. Karena sebelumnya tidak pernah berkomunikasi. Baik melalui vidio call maupun chattingan. 


Akan tetapi, tiba-tiba saja tepatnya sore hari raya idul adha Tahun 2021 kemarin. FR di dikagetkan pengiriman foto bugil telanjang bulat. Serta gambar kemaluan sambil dipegang. Gambar tersebut dikirim sebanyak tiga kali. Bahkan, dalam isi messanger tersebut, FR diajak berbuat asusila. 


Karena itu, pihak FR, melaporkan kasus ini pada Posisi. Namun, Keluarga R, yang tidak terima dengan proses hukum yang diterapkan oleh penyidik polres Dompu, yang menetapkan R sebagai tersangka. Dengan spontan melakukan aksi blokade jalan lintas Lakey dan menyerang secara brutal Kuasa hukum terlapor.


#tot

Minggu, 07 November 2021

Viral Tuduhan Soal Hamili Gadis di Dumay, Kades Wadukopa Akan Tempuh Jalur Hukum


Bima, Inside Pos,-

"RS itu warga saya sekaligus sepupu dekat. Tidak mungkin saya melakukan tindakan tidak terpuji. Tuduhan beberapa akun itu sangat melukai hati saya dan keluarga besar di Donggo-Soromandi," Ujarnya Kades Wadukopa, Budiman, S.Pd via telepon seluler, Minggu, 7/11 pagi tadi


Budiman akan melaporkan lima akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik menggunakan  media sosial di Polres Bima Kota, dalam waktu dekat.


Lima akun tersebut, tiga diantaranya warga biasa dan dua lainnya oknum wartawan yang akhir akhir ini sering mengunggah status yang melanggar UU ITE dengan postingan mencemarkan nama baiknya. 


Ia mengaku kaget, tiba-tiba melihat postingan yang menuduh dirinya telah melakukan perbuatan melanggar norma agama, menghamili warganya. 



"Saya akan datang ke polres Bima kota perihal melaporkan sejumlah akun dalam waktu dekat,"cetus Kades


Sikap melaporkan sejumlah akun FB oleh kades merupakan bagian dari bentuk mengembalikan nama baiknya. Padahal, sejauh ini belum ada satupun pemilik akun  menanyakan kebenaran soal tuduhan kepada dirinya. Termasuk RS, tidak sama sekali menyebutkan ada hubungan dengannya sejauh ini.


"Harusnya, oknum wartawan dan akun tersebut melakukan konfirmasi langsung kepada saya terkait tuduhan mereka. Ini negara hukum, tidak bisa sembarang menyebar informasi yang tidak jelas sumbernya," tegasnya


Tidak hanya itu, jika perlukan, ia akan siap melakukan apa saja untuk membuktikan dirinya tidak melakukan hal yang melenceng dari aturan. Apalagi ia memiliki jabatan dan keluarga besar yang harus dijaga martabatnya.


"Bahkan dengan tes DNA saya siap jika kelak dibutuhkan. Tapi kalau tidak terbukti, saya akan melakukan langkah-langkah yang menurut saya benar," tegasnya


Terkait laporan warganya RS terhadap oknum Polisi di Polres Bima Kota, ia berharap ditangani serius oleh Propam Polda NTB dan Propam Polres Bima Kota. 


"Saya apresiasi kepada Propam Polda NTB dan Propam Polres Bima Kota yang sudah menarik oknum Polisi dari penugasan sebagai ajudan wakil bupati," pungkasnya

#tot



Sabtu, 06 November 2021

Karena Sabu, Petani Asal Ngali Ditangkap di Soromandi Bersama Tiga Rekannya

Ke empat pelaku setelah diamankan ke Mako Polsek Soromandi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Masalah Narkoba jenis sabu-sabu di Bima NTB umumnya tidak pernah selesai. Sering kali polisi menangkap dan mengungkap pemakai juga pengedar barang haram tersebut. Namun, kasus ini tidak membuat sejumlah oknum mengalami efek jera.


Kali ini, petani asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, ditangkap Polsek Soromandi, bersama ketiga rekannya atas tindak pidana psikotropika diduga jenis sabu.


Yakni, MS alias Kiko (31) asal Desa Ngali Kecamatan Belo Bima. Dan tiga rekannya berinisial AF (20) asa Desa Kananta, AL (20) asal Desa Kananta, Ricaldo (19) asal Desa Kananta Kecamatan Soromandi.


Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, SH menerangkan, penangkapan tersebut berlangsung, Jum,at (05/11/2021) sekitar pukul 20.10 Wita. Ke empatnya ditangkap di kebun milik Kiko, Dusun Sowa Desa Kananta, Kecamatan Soromandi. Tepatnya di So Wadu Pa,a.


"Kiko, yang berprofesi sebagai petani itu merupakan mantan Narapidana (Napi) tahun lalu," ungkap Zulkifli.

BB yang berhasil diamankan


Penangkapan empat pelaku ini sekitar jam 20.15 wita. Bermula anggota jaga dibawa pimpinan Kapolsek Soromandi Iptu Zulkifli sepulang dari Desa Sai melakukan pengamanan giat Vaksinasi.


Tiba di jalan So Wadu Pa,a, anggota melihat beberapa motor yang terparkir di pinggir jalan. Kemudian, personil Polsek Soromandi tersebut berhenti. Dan melihat beberapa orang yang ada di kebun milik Kiko, sedang duduk dan ada dua orang yang mencurigakan.


"Kami langsung melakukan pengeledahan di badan pelaku dan melihat ada satu orang yang membuang 1 bungkus rokok Surya 12. Lalu, kami mencarinya. Setelah ditemukan, ternyata dalam bungkusan rokok tersebut tersimpan 2 klip sabu dan 5 batang rokok," terangnya.


Pengeledahan berlanjut, namun dua orang pelaku berhasil melarikan diri melewati pegunungan So Wadu Pa,a Desa setempat.

"BB yang berhasil diamankan, 2 pocket Sabu, 1 Hp Nokia, 2 Dompet berisi uang sebesar Rp 160.000, 1 bungkus rokok Surya, dan 1 korek Gas," bebernya.


Ke empat pelaku beserta BB di bawa ke Mako Polsek Soromandi. Tak lama kemudian, Tim Buser narkoba datang ke Polsek setempat untuk menyeret pelaku ke Polres Bima.


"Pelaku beserta BB sudah kami serahkan ke Tim Buser narkoba Polres Bima," pungkasnya.


#tot

Jumat, 05 November 2021

Oknum Anggota Polri Ajudan Wakil Bupati di Tarik Kembali ke Polres, RS Angkat Bicara

Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin.


Bima, Inside Pos,-


Patut diacungi jempol gerak cepat Propam Polda NTB dan Propam Polres Bima Kota melakukan langkah-langkah serius terkait dugaan oknum Polisi S Alias Piu Hamili RS, gadis asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.  


Oknum anggota Polres Bima Kota yang diduga amoral itu telah diberikan tindakan disiplin dengan ditariknya dari tugas sebagai Ajudan Wakil Bupati Bima sejak kasus tersebut dilaporkan di Propam Polres Bima Kota. 


Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, dihubungi Via Handphone, Jum'at (05/11/2021) mengatakan, S alias Piu, sedang di proses Propam Polda NTB. Bahkan, pihaknya sudah turun melakukan penyelidikan ke pelapor, langsung ke rumahnya di Soromandi.



"Sanksi disiplin sudah dilakukan oleh Polda NTB dengan menarik S alias Piu dari tugas sebagai Ajudan wakil Bupati Bima beberapa hari lalu," tegasnya seraya menambahkan.



"Kami tidak main-main dengan oknum yang melanggar disiplin. Untuk lebih lengkapnya, Adinda ke ruangan saya hari Senin, saya lagi di Mataram," tambahnya.


Berdasarkan keterangan pers, RS yang dihamili.  pagi tadi mengaku sikap mantan pacar oknum polisi itu telah melukai perasaan dirinya dan keluarganya. Padahal, sebelumnya Piu melalui pesan WhatsApp akan bertanggung jawab jika umur kandungan sesuai dengan masa kehamilan saat tempo berhubungan badan. Bahkan saat tes ada pihak keluarga Piu sebagai saksi umur kandungan. 


Kata RS,  Seiring berjalan waktu, Piu akhirnya lari dari tanggungjawab. Meski hasil tes masa kehamilan sesuai dengan waktu mereka memadu kasih di Kos RS yang disewa Piu. 


"Kami berhubungan badan pada Januari 2021. Dia datang ke Kos temannya Aw (inesial). Setelah ambil nomor saya, dia tiba-tiba masuk kamar dengan secara paksa mengajak berhubungan badan. Karena takut, saya terpaksa," bebernya


Sekitar akhir Bulan Maret 2021, S alias Piu menelpon korban untuk melihat kos miliknya. Karena kos tersebut tidak memiliki kunci, korban disuruh singgah dikediaman  milik G, yang juga  anggota Polri yang bertugas di Polres Bima Kota


"Waktu malam lagi, Piu menyuruh temannya G untuk keluar kamar. Untuk kedua kali, korban ditiduri," lanjutnya


Pesta 'lendir' kedua kekasih itu dilanjutkan  sekitar pertengah Bulan April 2021. Meski saat bulan ramadhan,  Piu menghubungi RS melalui via Handphone. Memberi tahu bahwa dia ingin istirahat di Kos milik RS di BTN Sadia Kota Bima.


"Sekitar pukul 12.00 Wita, S alias Piu kembali mengajak RS berhubungan badan. Yang ke empat kalinya, saya ditiduri pada 24 Maret 2021, juga di Kos milik RS di BTN Sadia Kota Bima," ungkapnya


Atas kasus tersebut, RS sedang berbadan dua. Yakni 7 bulan lebih. Namun, yang membuat RS dan keluarganya geram adalah S alias Piu berjanji untuk menikahi RS, namun selang beberapa hari, S alias Piu tidak lagi mengakui perbuatannya. Padahal pihak keluarga saya sudah melakukan langkah-langkah kekeluargaan untuk pertanggungjawaban Piu. 


"Dari sikap lari dari tanggungjawab itu, saya sudah laporkan ke Propam. Saya dapat info dia sudah ditarik dari tugas sebagai Ajudan Wakil Bupati. Mudah-mudahan ada efek jera. Saya menyesali perbuatan saya dan meminta maaf kepada keluarga saya," sesalnya seraya menambahkan


"Saya difitnah dengan isu memiliki hubungan dengan pria lain selain piu, itu fitnah belaka. Saya pertanggungjawaban laporan saya ke Propam bahwa janin ini hasil hubungan dengan Piu. Kalau kelak tidak terbukti, saya siap menerima resiko hukum dari laporan palsu saya," pungkasnya.


#tot

Sudah Berumah Tangga, Oknum Polisi di Bima Diduga Hamili Perempuan Lain

Gambar ilustrasi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Menjadi seorang Polisi adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi setiap orang. Tidak hanya untuk diri sendiri, bahkan orang-orang terdekat.


Tetapi, untuk mempertahankan kebanggaan sebagai polisi sangat tidak gampang. Karena jika salah langkah, tentu akan mendapatkan sangsi bahkan bisa kehilangan jabatan.


Demikian halnya dengan oknum polisi di Bima. Sudah berumah tangga bahkan memiliki anak, namun nekad menghamili perempuan lain. Tindakan amoral yang dilakukan S alias Piu ini, tentu merusak marwah konstitusi negara.


Pria yang sempat ditugaskan sebagai ajudan wakil Bupati Bima ini, diduga menghamili RS (26) asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.


Karena tindakannya, oknum polisi tersebut diminta pertanggungjawaban oleh keluarga korban. Dilansir Media Koranstabilitas.Com, berdasarkan pengakuan korban, awalannya S alias Piu bersama RS, melakukan hubungan bejat atas dasar suka sama suka.


"Kini korban hamil 7 bulan lebih. Namun oknum polisi itu tidak mau bertanggung jawab," kata keluarga korban, Rafidin S.Sos, diwawancara awak media pada ruangan Komisi lll, Rabu, (3/11/2021).


Informasi yang diterima, kata anggota DPRD Dapil III ini, oknum polisi tersebut awalnya mengakui perbuatannya. Bahkan berjanji untuk menikahi korban.

"Selang beberapa hari, S alias Piu tidak mengakui perbuatannya," katanya.


Dengan tegas, Duta PAN ini berharap, S alias Piu, bertanggung jawab jika benar berbuat. Jika tidak, kami sebagai keluarga korban Donggo-Soromandi akan usul kasus ini ke Polres Bima Kota, Polda NTB, dan Propam. 


"Dengan tegas, kami keluarga korban meminta pihak penegak hukum untuk segera  memproses oknum polisi yang sudah mencoreng marwah konstitusi," tegasnya.


Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, dihubungi Via Handphone, Jum'at (05/11/2021) mengatakan, S alias Piu, sedang di proses Propam Polda NTB. Bahkan, pihaknya sudah turun melakukan penyelidikan ke pelapor, langsung ke rumahnya di Soromandi.


"Sanksi disiplin sudah dilakukan oleh Polda NTB dengan menarik S alias Piu dari tugas sebagai Ajudan wakil Bupati Bima beberapa hari lalu," tegasnya seraya menambahkan.


"Kami tidak main-main dengan oknum yang melanggar disiplin. Untuk lebih lengkapnya, Adinda ke ruangan saya hari Senin, saya lagi di Mataram," tambahnya.


#tot

Rabu, 03 November 2021

Kisruh Soal Pupuk Petani di Bima, Sekda Lakukan Rakor


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Masalah pupuk merupakan masalah krusial untuk petani. Dari tahun ke tahun, kasus pupuk ini tidak pernah selesai. Petani harus pasrah membeli pupuk urea bersubsidi diatas HET. Serta secara paksa juga membeli pupuk yang dijual secara paket dari pengecer. Tentu, kesejahteraan petani terhambat oleh harga pupuk yang melambung tinggi.


Kaitan itu, tak sedikit organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat  menyuarakan kepentingan petani. Terlebih soal harga dan pendistribusian pupuk. Salah satunya adalah Laskar Terpelajar Donggo-Soromandi (LTDS) dan Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM). Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk menyikapi secara serius masalah pupuk yang sering kali mencekik petani.


Menindaklanjuti aspirasi beberapa elemen masyarakat tersebut, masalah perbaikan tata kelola distribusi pupuk di wilayah Kabupaten Bima. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.M.Taufik HAK M.Si meminta kepala perangkat daerah dan unit kerja terkait untuk melakukan evaluasi secara seksama langkah-langkah yang telah diambil. Serta memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat berkaitan tata kelola pupuk dan sarana pertanian.


Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Bima 

dihadapan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Setda Ir. Indra Jaya, 10 OPD terkait, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Ir. Hj. Nurma M.Si, Kadis Perindag, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Ekonomi Setda, para distributor pupuk, serta perangkat daerah terkait. Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) diruang rapat Sekda, Senin Senin (01/11/2021).


Rakor tersebut secara khusus membahas aspirasi dan harapan elemen masyarakat. Terkait penetapan harga panen petani, ketersediaan sarana dan prasarana sektor pertanian. Dan pentingnya peningkatan peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. 


"Karena itu saya meminta para kepala perangkat daerah dan unit kerja terkait untuk selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan baik. Serta mempelajari aspirasi sebagai acuan perumusan kebijakan ditingkat pemerintah daerah," pinta H.M.Taufik.


Karena itu kata H.M. Taufik, untuk menyelesaikan kendala dan persoalan pupuk di Kabupaten Bima diperlukan koordinasi yang baik antara seluruh distributor dengan instansi terkait. Seperti Dinas Pertanian dan KP3. Ini sangat diperlukan. 


"Menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, nanti akan dilakukan pertemuan dengan seluruh pembina, penyuluh pertanian dan para pengecer pupuk yang ada di Kabupaten Bima," tandasnya.

   

Dalam rapat tersebut, Asisten II Ir. Indra Jaya berharap, pengelolaan pupuk dan sarana pertanian serta obat-obatan berjalan dengan baik. Karena itu fungsi pengawasan harus ditingkatkan. 

"Demikian halnya pembinaan yang dilakukan per wilayah kepada distributor dan pengecer perlu ditingkatkan," harapnya.


#tot