Tampilkan postingan dengan label Advetorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advetorial. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Januari 2023

Sorot UU KUHP, Perppu Ciptaker dan Sistem Pemilu, AHY: “Jangan Rampas Hak Rakyat"


Jakarta, Inside Pos,-

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan Pernyataan Pers awal tahunnya di Taman Politik kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1) siang. 


Seperti dilansir dalam media liputannews17.com, Di hadapan para rekan-rekan jurnalis, AHY menyoroti tiga isu utama yang menjadi perhatian publik dan Partai Demokrat yaitu UU KUHP, Perppu Cipta Kerja serta wacana  perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.


Terkait revisi KUHP, AHY tak ingin rakyat ditangkap karena berbeda pendapat dengan pemimpinnya. 


“Secara tegas, saya nyatakan bahwa Partai Demokrat menolak upaya pembungkaman rakyat. Partai Demokrat tidak ingin rakyat takut berbicara di negerinya sendiri,” tegas AHY.


AHY mengakui bahwa KUHP lama yang sudah berlaku sejak jaman penjajahan memang sudah perlu diperbaiki, namun Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis atas KUHP yang baru.


"Pada proses amandemennya, muncul aturan-aturan yang bisa menjadi pasal karet, misalnya pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers, lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa. Jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, untuk membungkam suara kritis rakyat, termasuk mengkriminalisasi rakyatnya sendiri," tuturnya.


Selanjutnya, AHY juga menegaskan bahwa Partai Demokrat sejak awal menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dan karenanya menolak terbitnya Perppu Ciptaker no 02/ 2022, karena tidak dalam keadaan genting dan memaksa. 


“Partai Demokrat sedari awal telah menolak aturan itu. Ingat, kita walk out saat rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada awal Oktober 2020. Karena beleid itu pada cacat, baik secara formil maupun materiil. Perppu mestinya diterbitkan di tengah keadaan genting dan memaksa. Padahal tidak ada situasi hari ini yang rasanya tidak ada menunjukkan hal tersebut,” kata AHY. "Kalau pun ada yang genting, itu adalah hilangnya semangat berdemokrasi, etika dan moral politik pada saat ini,” tambahnya.


Ia juga menyebut alih-alih memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dengan mewadahi aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan agenda pembangunan nasional, pemerintah malah menerbitkan Perppu. Oleh sebab itu, AHY merasa wajar jika banyak elemen masyarakat yang menolak penerbitan Perpu Ciptaker.


“Padahal MK telah memberikan waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan. Wajar jika banyak yang mengatakan bahwa langkah ini sebagai pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi,” kata AHY. 


Lebih lanjut AHY menyoroti upaya mengembalikan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dari sistem proporsional terbuka ke  tertutup.


"Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas. Ada dua hal yang perlu saya jelaskan dalam kesempatan ini. Pertama, jangan sampai ada hak rakyat yang dirampas dalam kehidupan demokrasi ini, jika terjadi atau diberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup. Artinya, warga negara kita tidak memiliki hak atau tidak bisa memilih wakil-wakil rakyatnya secara langsung. Seolah-olah dipaksa untuk membeli kucing dalam karung," ungkap AHY.


"Sedangkan alasan kedua, secara internal setiap partai politik termasuk Partai Demokrat tentunya punya kepentingan untuk bisa menjaga moril dan semangat kader-kadernya yang tengah berjuang untuk mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif. Jangan sampai mereka yang mau berjibaku telah berkeringat, telah berupaya untuk membangun kekuatan konstituen, mendekati rakyat, dan juga memenangkan suara hati, dan pikirannya, kemudian melemah semangatnya karena terjadi perubahan sistem pemilu secara tiba-tiba," lanjutnya.


AHY mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk terus istiqamah mengawal nilai-nilai demokrasi dan keadilan. 


“Hadirlah selalu di tengah-tengah masyarakat kita. Dengarkan dan perjuangkan aspirasi, serta harapan rakyat,” pungkas AHY. 


#Pena Bumi

Kamis, 05 Januari 2023

Ketua DPD Demokrat NTB: HMQ Sosok yang Layak Untuk Diperjuangkan ke DPR-RI

 


Bima, Inside Pos,-

Ketua DPW Partai Demokat, Indra Jaya Usman (IZU) menyebut sosok HM. Qurais H. Abidin (HMQ) layak untuk diperjuangkan menjadi DPR-RI mewakili Dapil I Pulau Sumbawa. Hal ini disampaikan IZU dalam Rapimcab, Kamis 5 Januari 2023 tadi. 

Kata IZU, H. Qurais memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi dalam partai Demokrat. Menurutnya, HMQ patut diutus menjadi Dewan Pusat mewakili Pulau Sumbawa. 

"Bapak HMQ hampir saja pada Pileg 2019 duduk dikursi panas senayan. Kita harus sedikit kerja keras lagi," ucap IZU dengan semangat

IZU juga mengistruksikan kepada seluruh Kader Demokrat untuk berjuang antarkan HMQ Dewan Pusat. Tanpa Soliditas dan Solidaritas Kader maka tidak mungkin Demokrat dapat kesempatan di senayan. 

"Saya instruksikan untuk membantu HMQ mendapatkan suara sebanyak-banyaknya," tegasnya 

Tidak hanya itu, IZU juga mengajak semua Kader dan simpatisan partai Demokrat untuk Bahu membahu membesarkan partai.

"Dalam kesempatan ini, saya mengajak anggota Demokrat di NTB untuk merawat dan menjaga Demokrat kita dengan sepenuh hati," imbuhnya

Menurur IZU, Demokrat harus cemerlang di NTB ketika para pengurus dan Pimpinan partai seragam untuk membesarkan partai. 

"Kita memiliki tantangan membesarkan partai. Kita harus koreksi diri dan persoalan yang mewarnai perjuangan berpartai kita. Gangguan dalam proses itu kita besar adalah tantangan yang harus kita lawan," pungkasnya

#Pena Bumi 

Rapimcab Partai Demokrat Kabupaten Bima: Perkuat Soliditas dan Solidaritas untuk Besarkan Partai



Kabupaten Bima, Inside Pos,- 

Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) DPD Partai Demokrat Kabupaten Bima dilaksanakan di Falcao Cafe, Kamis 5 Januari 2023. Kegiatan Rapmcab ini mengusung tema: Bersama Rakyat Memperjuangkan Perubahan dan Perbaikan. 


Momentum Rapimcab ini, dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan HM Qurais H Abidin dan Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Kusuma. Hadir juga Ketua dan anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Bima dan Anggota DPR Propinsi NTB, H. Arahman H Abidin dan Abdul Rauf. MT. 



Dalam sambutan Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Bima Hj Misfalah, mengajak semua pengurus dan kader partai untuk bersinergi dan berkolaborasi memajukan Partai Demokrat untuk menuju kemenangan dalam Pileg dan Pilpres 2024. 


"Jayalah Partai Demokrat. Harapan saya, jangan melihat sebagai apa kita di partai, tapi lakukan yang terbaik untuk Partai Demokrat. Apapun yang terjadi di internal partai, termasuk perdebatan-perdebatan, harus diselesaikan dengan baik," sambutnya


Kata Misfalah, Ia sangat yakin para kader dan simpatisan memiliki tekad dan semangat untuk membesarkan Partai Demokrat. 

Untuk itu, dirinya mengajak agar semuanya merapatkan barisan dan saling mengingatkan untuk kejayaan Partai Demokrat. Terus bicarakan partai dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. 

Jika itu terus dilakukan, maka percaya saja Partai Demokrat dapat merebut kemenangan Pemilu 2024. 

"Bersama Kita Bisa, Bersatu Kita Bangkit. Bersatu Bersama Rakyat untuk Perbaikan dan Perubahan," tegasnya penuh semangat. 

Ketua Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat NTB HM Qurais H Abidin saat sambutan mengajak agar partai dididik dengan baik, patuhi AD/ART dan hasil Rapimda dan Rapimcab. Kemudian, mengajak agar mengembalikan citra partai Demokrat yang sempat turun perolehan kursi legislatif di Kabupaten Bima. 

"Melalui Rapimcab ini, targetkan capaian kursi lebih banyak lagi," imbaunya. 

Mantan Wali Kota Bima 2 periode tersebut juga meminta seluruh kader untuk terus bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Jangan berhenti berikhtiar dan berdoa. 

"Sehingga tekad dan cita-cita saat ini semoga diijabah Allah SWT sebagai partai pemenang Pemilu 2024," ujarnya. 

Sasaran berikutnya sambung Qurais, suksesnya Partai Demokrat juga dapat mengantarkan wakil di senayan di Dapil Pulau Sumbawa. Ikhtiar ini menjadi kerja semua kader. Karena siapapun kader nanti yang ikut, harus didukung bersama. 

"Kebetulan saya belum puas karena tidak lolos sebelumnya. Maka ingin maju kembali menjadi  calon anggota DPR RI. Untuk itu, perkenalkan saya kepada masyarakat di Kabupaten Bima," sarannya. 

Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Kusuma saat pidato dan memberikan arahan mengatakan, Bima memiliki spirit bertarung yang luar biasa. Yang diketahuinya pun saat ini, Bima memiliki kader Partai Demokrat yang solid dan militan. 

"Kondisi ini pun harus dipertahankan, meski begitu banyak tantangan. Kuatkan Soliditas dan Solidaritas kita sebagai Kader Demokrat untuk menuju kemenangan," tegasnya

Pada kesempatan itu, dirinya juga menegaskan jika Partai Demokrat ini memiliki trilogi perjuangan. Demokrasi, Kesejahteraan dan Keamanan. 

"Trilogi ini harus diperjuangkan. Karena dengan demikian, dapat memberi peluang untuk semua level  menunjukkan pengabdian dan mengimplementasikan diri dalam dunia politik dan kemasyarakatan,"pungkasnya


#Pena Bumi

Dekat dengan Rakyat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Bagi Sembako Untuk Lansia dan Janda

 


Bima, Inside Pos

Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Bima Hj. Misfalah, S.Pd memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Kalampa kecamatan Woha Kabupaten Bima, Rabu ( 04/01/2023).  Bantuan Sembako dikhususkan untuk para Janda dan Lansia

Sejak kepemimpinan Hj. Misfalah,  Partai Demokrat Kabupaten Bima kembali menunjukan Eksistensinya. Partai yang dikenal dan peduli terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini.

Tepatnya, Rabu Kemari Hj Misfalah, S.Pd beserta Rombongan kader Demokrat disambut hangat oleh kepala Desa Kalampa beserta Masyarakat setempat. Bahkan Kedatangan Anggota DPR Propinsi NTB, Periode 2014-2019 ditunggu sejak siang oleh masyarakat 

Pada kesempatan itu, Ketua DPC Demokrat kabupaten Bima, Hj. Misfalah, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Kalampa. Menurutnya, Bantuan sembako diberitakan sebagai bentuk kepedulian partai besutan Agus Yudhoyono untuk menyentuh langsung hati masyarakat.  

"Giat ini sebagai tanda Partai Demokrat hadir di tengah-tengah kegelisahan masyarakat yang membutuhkan. Ketua kami di Wilayah NTB dan DPP Pusat Pak AHY sangat antusias untuk membantu masyarakat," ujarnya

Kata Hj. Misfalah, pembagian sembako ini juga sebagai ajang silaturahmi kader partai Demokrat dengan masyarakat.  Tujuannya, agar masyarakat lebih dekat dan menilai eksistensi partai Demokrat di Bima. 

"Insyaallah, partai Demokrat akan ambil bagian pada momentum Pilpres ini. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung Demokrat dikancah pemilihan pemimpin RI 1 nanti, yakni Pak Agus Yudhoyono," cetusnya

Usai penyampaian singkat dari Ketua DPC partai Demokrat kabupaten Bima kemudian dilanjutkan dengan Pembagian sembako di ruangan kantor Desa Kalampa, dalam pembagian tersebut turut hadir tokoh Tua, Tokoh Muda dan Tokoh Wanita.

Kepala Desa Kalampa menyambut positif kegiatan ini, Ia berharap pembagian bantuan sembako tentu bermanfaat bagi penerimanya, juga menjadi simbol persaudaraan di Desanya.

Jadi kami sangat berterima kasih kepada Ibu ketua Hj. Misfalah, S.Pd atas bantuannya

"Mudah-mudahan bantuan ini akan bermanfaat untuk masyarakat kami yang membutuhkan,"  imbuhnya.

Semoga apa yang menjadi program partai Demokrat bisa bertumbuh kembang ditengah-tengah masyarakat pada umumnya dan menanam rasa kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan partai Demokrat, semoga partai Demokrat tetap yg terbaik dan tetap menjaga Marwah partai serta menjaga kredibilitas partai. Tuturnya.

Usai pembagian sembako dilakukan, Hj. Misfalah serta kapala Desa dan masyarakatnya melakukan sesi foto Bersama.


#Pena Bumi

Selasa, 13 Desember 2022

Hari ini, Gerakan Pangan Murah Dilakukan di Desa O.o Donggo

 


Bima, Inside Pos,-

Gerakan Pangan Murah (GPM) terus digalakkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima.  Hari ini, Selasa 13 Desember 2022

dilakukan di Desa O.o Kecamatan Donggo. 


Sebelumnya, kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Langgudu dan Parado. Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini disambut antusias oleh masyarakat.  Selain dijual dengan harga murah, GPM ini juga menjual dengan sembako sesuai kebutuhan vital masyarakat,  Beras, gula, minyak goreng, bawang, dan aneka jenis pangan yg dibutuhkan lainnya.  


Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Helmiyati, SP, M.Si, MM mengaku kegiatan GPM ini dilakukan sesuai petunjuk dari Badan Pangan Nasional R.I dan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. 



Kata Helmi, GPM merupakan kegiatan yang harus dilakukan disetiap daerah terutama yg mengalami gangguan akses pangan yang bilamana berdampak luas akan dapat menimbulkan inflasi pangan.  Dengan adanya GPM ini, Helmi yakin dapat membantu masyarakat terutama skala rumah tangga kan kebutuhan pangan dgn harga terjangkau dibawah harga pasar. 


Selain itu, kegiatan GPM ini juga sebagai langkah pasti dari pemerintah daerah Kabupaten Bima untuk stabilitas cadangan pangan yang dibutuhkan masyarakat,  terutama dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan dan Tahun Baru ( HKBN).  Dinas Ketahanan Pangan harus dapat memastikan pasokan Pangan di daerah tetap stabil dgn harga terjangkau," jelasnya


Mantan Kepala UPT Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Soromandi ini juga mengakui jika kegiatan GPM 2022 akan ditutup di Kecamatan Donggo. InsyaAllah pada tahun 2023 pihaknya akan terus menyusun rencana kerja yang akan terus menyentuh harapan masyarakat luas. 


"Ini adalah langkah awal kami dalam membantu masyarakat dan terus bekerja untuk menyusun rencana kerja yang lebih luas dan menyentuh kebutuhan masyarakat" pungkasnya


Sementara itu, Camat Donggo, Davis sampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima karna telah memilih Kecamatan Donggo salah satu sasaran kegiatan GPM. 


"Mudah-mudahan ditahun 2023, kegiatan ini merata di seluruh Desa Kecamatan Donggo," katanya singkat


#Pena Bumi 

Kamis, 08 Desember 2022

Gelapkan Unit Jaminan di PT. Sinarmas multifinance Bima, Debitur Asal Bolo Diperiksa Polisi

 


Bima, Inside Pos,-

Debitur dari PT. Sinarmas multifinance cab. Bima Bima asal Kecamatan Bolo, An (Inesial) harus rela diperiksa oleh penyidik Polsek Rasbar. Debitur ini terlihat pasrah duduk diharapkan Polisi saat di BAP,  Rabu, 7 Desember 202. 

Sebelumnya, Debitur Sinarmas Multifinance Cabang Bima dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan unit yang dijaminkan di Sinarmas Multifinance. Tidak menunggu waktu lama, Debitur yang menjaminkan mobil pick up itu berhadapan dengan Penyidik Polsek Rasana.e Barat. 

Pimpinan Cabang , PT. Sinarmas multifinance cab. Bima, Putu Sudarma Jaya , SE menjelaskan upaya hukum dilakukan hanya menjalankan pe irintah UU No 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia. 

"Bahwa setiap unit jaminan yang dijamiankan kepada perusahaan pembiayaan seperti Sinar Mas tidak boleh dipindahkan tangankan selama masa kredit belum selesai," kutip putu


Ia juga menegaskan, tidak akan main-main dengan siapapun Debitur yang telah melanggar perjanjian kredit. 


"Perusahan manapun akan rugi kalau membiarkan debitur berlaku semena-mena dengan melanggar perjanjian awal. Barang yang sudah dijaminkan tidak bisa di jual atau pindah tangan," tegasnya

 

Buhermi S.Sos selaku Head Collection Sinarmas Multifinance juga membenarkan adanya laporan terhadap debitur asal Kecamatan Bolo, An. 

Kata Buhermi, laporan itu dilakukan lantaran  diduga kuat  pemindahtangankan unit jaminan secara fidusia di SMMF.

"Kami berharap Polri dapat bertindak tegas atas ulah debitur sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kami berhadapan juga agar debitur lain tidak mencontohi ulah oknum debitur asal Kecamatan bolo itu jika tidak mau berurusan dengan hukum,"harapnya

Minggu, 04 Desember 2022

Legislatif Kabupaten Bima Gelar Konsultasi Publik Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani

 



Bima, Inside Pos 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Konsultasi Publik Raperda Inisiatif tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani Sabtu, 3 Desember 2022 di Aula Akbar Hotel Mutmainah Bima. 


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pimpinan DPRD Hj. Nurhayati,SE.M.Si, dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi II selaku Pemrakarsa Raperda Inisiatif, para Nara sumber dari Akademisi Unram, serta 50 (lima pulih) orang Peserta.


Peserta Konsultasi Publik terdiri dari para Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi, kepala perangkat daerah terkait, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Bima, dan para stakeholder pertanian lainnya seperti perwakilan Camat, Kepala Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan, perwakilan Gapoktan, Forum Kades, dan perwakilan petani.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Hj. Nurhayati,SE.M.Si, dalam sambutannya menjelaskan essensi kegiatan konsultasi publik adalah dalam rangka mendapatkan saran, masukan dan koreksi dari masyarakat khususnya para peserta untuk penyempurnaan materi Raperda.


“Acara Ini adalah bagian dari upaya melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan produk hukum daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Apalagi kita ingin hadirkan produk hukum yang berkualitas, maka pelibatan para stakeholder yang terkait dengan materi Raperda menjadi sebuah keharusan”, jelas duta PPP ini.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II H. Abbdurrahman,S.Sos dalam pengantarnya saat kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Komisi II selaku pemrakarsa Raperda Inisiatif tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani telah melewati tahapan yang panjang untuk sampai pada kegiatan Konsultasi Publik ini. Sebelumnya tanggal 13 Oktober 2022 menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan para stakeholder pertanian untuk menjaring aspirasi berbagai permasalahan yang dihadapi petani. Hasil dari FGD tersebutlah sebagai bahan utama dalam penyusunan Naskah AKademik dan Draft Raperda yang dikonsultasi publik-kan hari ini.


“Jadi ini bagian dari rangkaian tahapan kerja kita untuk benar-benar menghasilkan Perda yang berkualitas, apalagi ini Perda yang berkaitan langsung dengan hajat hidup para petani kita yang selama ini selalu menghadapi berbagai permasalahan”,tuturnya.


Nara sumber yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu H. Sofwan,SH.MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram selaku Ketua Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram dan Ir. Muktasam,M.Agr,Sc,Ph.D Dosen Fakultas Pertanian Universitasn Mataram. Nara sumber tersebut adalah pihak yang bermitra membantu Komisi II dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani.*


#Pena Bumi

Sabtu, 26 November 2022

Dianggap Diskriminasi Dapil III, HMDM Tolak Pileg 2024



Mataram, Inside Pos,-

Tiga bentuk rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 disorot secara kritis oleh Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM).


Mahasiswa menilai pengumuman KPU kabupaten Bima nomor 739/PP.04.1-PU/5206/2/2022 mendiskreditkan, merugikan dan menzholimi kepentingan masyarakat Dapil III.

"Tiga bentuk penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD itu seluruhnya mengandung kebijakan mengurangi alokasi kursi untuk Dapil III," ujar Ketua Umum HMDM, Ashabul Sahid melalui keterangan tertulis, Sabtu, (26/11).


Mahasiswa kelahiran Desa Doridungga itu  mempersoalkan kebijakan KPU yang menurutnya jauh dari nilai-nilai kearifan dan keadilan.


"Hanya aspek demografi semata yang dijadikan pertimbangan KPU. Kondisi teritorial, jumlah kecamatan dan kenyataan pembangunan benar-benar diabaikan. Ini sangat bias politik dan terindikasi hanyalah permainan politik KPU yang memandang rendah masyarakat Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora," tegas dia.


Sahid lebih lanjut menyatakan bahwa, HMDM secara tegas menolak seluruh bentuk kebijakan yang tertuang dalam Pengumuman KPU tersebut. 


"Pengurangan kursi untuk Dapil III, ada dalam setiap rancangan KPU. Sementara Dapil lainnya, ada yang tak tersentuh penataan dan alokasi ulang kursi. Kita minta, KPU untuk meninjau kembali rancangan tersebut. Kita ingin Dapil III tidak mengalami perubahan, sebagaimana dalam Pileg 2019," desaknya.


Sekertaris Umum HMDM, Sastriawan menyebutkan bahwa HMDM secara tegas menolak kebijakan KPU. Menurutnya, KPU terlalu kentara bermain politik dengan mempertaruhkan masyarakat Dapil III.


"Kita akan segera konsilidasi untuk merumuskan cara-cara yang dianggap penting untuk menggelorakan perlawanan atas penggembosan politik ini," terangnya.


Pemuda kelahiran O'o itu menyerukan pada setiap  pemuda, mahasiswa, tokoh politik, tokoh masyarakat, dan akademisi yang ada di Dapil III untuk bersuara. Ia mengingatkan bahwa tidak ada urgensinya penataan Dapil dan Alokasi Kursi tersebut, jika hanya poin utamanya mengorbankan kepentingan masyarakat Dapil III.


"Cukuplah Pemerintah yang menghadirkan kebijakan publik yang zholim untuk masyarakat kita, KPU jangan. Ini harus diperhatikan secara serius untuk kepentingan politik masyarakat Dapil III," pungkasnya. 


Pena Bumi 

Rabu, 23 November 2022

Dari Munas HIPMI, Bahtiar Berharap Iklim Investasi Bima Bisa Lebih Kondusif



Surakarta, Inside Pos

Dalam acara Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas Hipmi) XVII yang dihelat di Hotel Alila, Kota Surakarta, 21-23 November 2022. Ketua HIPMI Kabupaten Bima, Bahtiar mengikuti beberapa ajang Forum Bisnis dan Investasi. 


Acara Munas yang dibuka oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo pada 21 Nov kemarin diikuti oleh lebih dari 2.000 pengusaha muda Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Berkumpul di Solo dalam rangka Pemilihan Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025 dan diisi juga dengan Forum Bisnis dan Investasi Nasional. 


Dalam beberapa pertemuan Forum Bisnis, banyak pengusaha muda yang tertarik untuk berinvestasi di Bima maupun Dompu. Hal ini tidak heran karena Kabupaten Bima memiliki kawasan lahan pangan dan ternak yang luas serta adanya pertambangan besar di wilayah Dompu. 


"Bagi banyak penguasaha muda, saya di beberapa Forum khusus dan resmi diminta untuk presentasi potensi wil Bima. Mereka sangat tertarik untuk investasi di Bima khususnya soal Pangan dan peternakan" Tegas Bahtiar. 


Lebih lanjut, Bahtiar yang memiliki bisnis Property di Kota dan Kab Bima ini, meminta kepada pemerintah kabupaten Bima untuk membangun iklim yang nyaman untuk bisa masuknya investasi ini. Iklim investasi daerah kita yang kondusif menjadi penentu. 


"Mereka bawa uang untuk membeli komoditi didaerah kita kok ini, maka perlu iklim yang kondusif, ini harusnya dilihat sebagai peluang karena Bima memiliki potensi, itu yang mereka lihat" Ungkap Bahtiar. 


Disisi lain, Fadli ketua HIPMI Kota Bima yang dihubungi oleh media ini juga mengakui, dirinya diundang juga dibeberapa Forum bisnis. 


"Insyaallah, Kota Bima kondusif kalau bicara investasi. Hanya saja, masyarakat kita perlu lebih siap lagi dalam menyambut kemitraan ekonomi bisnis seperti ini. Banyak kawan-kawan yang tertarik ke kota Bima dalam investasi pariwisata" Ungkap Fadli. 


"Nanti akan saya jelaskan. Karena ini lagi dalam Forum juga, membahas peta wisata dan peluang bisnis pariwisata, karena kota Bima memiliki akses terkoneksi dengan Labuanbajo-NTT" Tutupnya.


#Pena Bumi

Rabu, 09 November 2022

Hebat!! STISIP Mbojo-Bima Resmi Jadi Universitas Mbojo

 


Kota Bima, Inside Pos,-


Luar biasa. Mimpi Yayasan Pembina Pendidikan Mbojo untuk perubahan bentuk status kampus membuahkan hasil yang memuaskan.  Kampus STISIP Mbojo Bima yang kita kenal, sekarang sudah resmi menjadi Universitas Mbojo (Umbo). 


Seperti dilansir dalam media Kahaba.Net, Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Mbojo Drs. H Muhtar Yasin, MAp menyampaikan, berdasarkan surat Salinan Keputusan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 784/E/O/2022 tentang izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Kota Bima menjadi Universitas Mbojo Bima di Kota Bima NTB. 


"Salinan urat keputusan itu terbit pada tanggal 3 November 2022," Ujarnya, Rabu (9/11). 


Ketua yayasan juga memaparkan jumlah Prodi yang disediakan oleh Umbo Bima, yakni Prodi Administrasi Negara, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Administrasi Kesehatan, Prodi Sistem dan Teknologi Informasi, Prodi Perdagangan Internasional dan Prodi Tekhnologi Pangan dan Hasil Pertanian. 


Untuk tenaga Dosen setelah perubahan bentuk, UMBO sudah merekrut 20 tenaga dosen tetap sesuai kualifikasi yang sudah memenuhi syarat. 


Melalui salinan putusan itu, STISIP Mbojo Bima sudah resmi berubah bentuk menajdi Universitas Mbojo Bima. Dengan perubahan bentuk ini, Umbo Bima mampu menciptakan mahasiswa yang memiliki kemampuan daya saing secara nasional maupun internasional. 


"Alhamdulillah, setelah melalui banyak proses dan tahapan, akhirnya STISIP sudah resmi mendapatkan izin berubah bentuk menjadi Umbo," Ungkapnya


#Pena Bumi

FPKT Kota Bima Gelar Bintek Wujudkan Karang Taruna Unggul dan Mandiri

 


Kota Bima, Inside Pos,-


Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) bagi seluruh pengurus Karang Taruna mulai dari tingkat kelurahan hingga pengurus tingkat Kota Bima.


Bintek berlangsung di Lantai 3, Rabu 9 November 2022. Gedung Perpustakaan Kota Bima Dihadiri Asisten 1 Setda Kota Bima H Gawis, Ketua DPRD sekaligus Ketua MPKT Alfian Indra Wirawan, Kadis Sosial Yuliana dan sejumlah pejabat Pemkot Bima.


Ketua Panitia, Muslim menyampaikan, kegiatan bintek bertujuan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Karang Taruna yang unggul, mandiri dan bertanggung jawab.


Bintek ini kata Muslim, semata-mata meningkatkan kemampuan pengurus karang taruna agar lebih memahami cara pengadministrasian dan tata kelola administrasi karang taruna.


"Kita harus berbenah agar menjadikan karang taruna yang mandiri dan unggul," cetusnya


Wakil Ketua, Kausar juga menuturkan dalam sambutannya Bintek ini merupakan bagian dari program kerja FPKT Kota Bima tahun 2022.


Bintek bagi pengurus karang taruna ini, sebut kausar bertujuan memaksimalkan kemampuan dan pemahaman para pengurus mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kecamatan.


"Kita harus bisa tingkatkan Sumber Daya kita dalam menjawab tantangan global ini. Siapa yang tidak ingin maju dan belajar maka akan tertinggal oleh arus jaman yang serba serbi berlebihan ini," tegasnya9


Ketua MPKT Alfian Indra Wirawan, mengapresiasi kerja mulia para pengurus FPKT Kota Bima yang memiliki visi dalam meningkatkan kualitas dan kemampuan anggota dengan menggelar Bintek.


Kerja-kerja positif seperti ini, kata Alfian mesti disuport oleh pemerintah Kota Bima, sebagai bentuk kepedulian dalam membangun generasi muda yang berkualitas.


"Meski anggaran tidak maksimal, niat dan kerja tulus jajaran pengurus FPKT Kota Bima, patut kita apresiasi dan kita dukung,"kata Dae Pawan-sapaannya-


FPKT harapnya bisa menjadi corong pemerintah dalam menyebarkan kebaikan dan informasi pembangunan.


Mewakili Wali Kota Bima, Asisten 1 Setda Kota Bima H Gawis, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang digelar FPKT Kota Bima.


Mewujudkan Sumber Daya Manusia Karang taruna yang unggul dan mandiri, kata Gawis, poin penting yang perlu diaplikasi setelah Bintek ini.


Semisal terus menjalin komunikasi dengan instansi terkait, guna memaksimalkan pemberdayaan karang taruna mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Bima.


Tentu ini dilakukan, kata Gawis, dalam memuluskan program kerja masing-masing pengurus karang taruna.


"Pemerintah siap mensuport program kerja dan visi membangun karang taruna sebagai mitra pemerintah,"ucapnya sekaligus membuka secara resmi Bintek Karang Taruna.


#Pena Bumi

Selasa, 08 November 2022

Forkom Masbiwa dan PLN Nusantara Power & PJB Services melaksanakan Sosialisasi Tanaman Kaliandra Merah

 



Bima, Inside Pos,-
Di Desa Punti, tepatnya di Lentera Donggo telah dilaksanakan Pelatihan penanaman dan budidaya kaliandra merah dalam rangka memulai tanaman energi terbarukan. Kegiatan itu merupakan Program CSR Plantation tanaman Energi PLN Nusantara Power dan PJB di Bumi Mbozo, Selasa 8 November 2022.


Acara sosialisasi tersebut dilakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Biomassa Sumbawa (Forkom Masbiwa). Dimana, dalam acara itu lebih fokus sosialisasi dan penyuluhan manfaat tanaman Kaliandra Merah.


Acara ini juga dihadiri Ketua Forkom Masbiwa, Sunyoto,  Perwakilan Direksi PJB services dan PLN Nusantara,Johandi serta  Dosen dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Ir. Andi Sukendro, M.Si. ketiganya sangat serius memberikan informasi terkait tanaman Kaliandra Merah dihadapan puluhan pemuda dan masyarakat setempat.


Ketua Forkom Biomassa Sudom Sunyoto menyampaikan, tanaman Kaliandra Merah merupakan tanaman energi yang memiliki manfaat, baik dari pohon sebagai bahan bakar pembangkit listrik PLN, daunnya sebagai pakan ternak dan  kandungan nectar pada bunganya juga bermanfaat untuk membudidayakan lebah madu.


Program tanaman energi Kaliandra Merah juga sebagai solusi untuk memperluas lapangan kerja baru yang memperkuat ekononi kerakyatan dan dapat mengurangi angka pengangguran di Pulau Sumbawa.

"Program ini juga akan mengurangi dampak sosial karena keterbelakangan ekonomi di daerah Pulau Sumbawa," Ujarnya

Jeck sapaan akrabnya juga memaparkan, bahwa program tanaman energi Kaliandra Merah merupakan tanaman yang meningkatkan ekonomi kerakyatan. Selain itu, tanaman tersebut tidak merusak hutan dan dapat membantu mengembalikan tekstur tanah.

Tanaman tersebut yang ditanam adalah bijinya dan dapat di panen Saat berumur 1 setengah tahun. Setelah satu setengah tahun, petani dapat memotong untuk dipanen, sehingga sisa yang dipotong itu akan tumbuh kembali dan dapat dipanen setelah 6 bulan kemudian.


Bagusnya lagi, tumbuhan Kaliandra Merah bisa dipanen sampai tanaman ini berumur 20-25 tahun.

"Menanam tanaman ini tidak harus membabat hutan, justru tanaman ini akan menghijaukan hutan," Paparnya.

Jeck juga menyampaikan, bahwa masyarakat atau petani yang menanam pohon tersebut tidak bingung untuk mencari pasar saat panen, karena langsung dibeli oleh PLN untuk dijadikan bahan bakar pembangkit listrik.

"PLN langsung yang membeli saat panen tanaman ini nanti," Ungkapnya

Sementara itu Dosen IPB Bogor Andi Sukendro menjelaskan, menanam pohon energi Kaliandra Merah juga tidak membutuhkan biaya yang banyak, hanya menjaga proses pemeliharaan dengan baik.

Dari efek lingkungan, tanaman tersebut akan mengurangi emisi dari udara dan juga ramah lingkungan. Yang lebih bagus , tanaman itu ditanam di lahan tandus dan juga di tanam dimana saja.

Menanam pohon Kaliandra Merah juga tidak mengganggu petani yang mau menanam jagung saat musim hujan. Hanya saja, jarak tanamnya dengan Kaliandra harus disesuaikan.

"Pohon Kaliandra Merah juga merupakan tanaman penahan erosi," Jelasnya


Ditempat yang sama perwakilan dari PLN Nusantara Power &  PJB Services Johandi mengatakan, bahwa akanbdi upayakan penyediaan bibit untuk program tersebut melalui program CSR.


Program tersebut akan membantu ekonomi rakyat, karena masyarakat atau petani tidak harus menyediakan modal yang banyak, hanya bermodalkan kemauan dan keseriusan saja.


Pihaknya juga akan melakukan monitoring setiap bulan, untuk memastikan program tersebut terlaksana dan juga melihat secara langsung pertumbuhan tumbuhan Kaliandra Merah.

"Kayu pohon ini sebagai bahan pengganti bahan bakar batu bara," Ungkapnya

#Pena Bumi

Rabu, 26 Oktober 2022

Resnakoba Polres Bima Kota Turun Cek Sirup Kandungan DEG dan EG di Puluhan Apotek

 


Bima, Inside Pos,-


Polres Bima Kota melakukan Kegiatan Pengawasan  dan Himbauan  terkait  larangan  peredaran  5  obat  sirup  yang  mengandung  Dietilen Glikol ( DEG ) maupun Etilen Glikol ( EG ) di atas ambang batas. Kegiatan tersebut langsung di back up Tim Resnakoba dibawah kendali  AKP. Tamrin, Kasat Narkoba, Kamis, 26 Oktober 2022, Siang tadi. 


Dalam  kegiatan pengawasan dan Himbauan itu terdapat puluhan  Apotek di datangi Tim Resnakoba bersama Balai POM Bima. 


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin uraikan, puluhan  Apotek tersebut yakni, Apotek Harmoni  jln. Anggrek no 46 Saleko Kota Bima, Apotek kimia Farma jln. Gajah Mada no 20 kota Bima, Apotek umi aji jln.DAM Rontu No 25 Rt. 002 Rw. 001 Rabangodu Selatan Kota Bima, Apotek Omega jln. Seokarno Hatta No 89 Rabangodu Kota Bima, Apotek Budi Husada jln. Seokarno Hatta No 100B Raba Penaraga Kota Bima. 


Termasuk, Apotek Harmoni, Apotek Kimia Farma, Apotek Omega , Apotek Aji Umi, Apotek Budi Husada, Apotek Arsy Farma


Kata Tamrin, hasil dari pengasawan itu, ditemukan  sejumlah sirup yang mengandung DEG dan EG.  Diantaranya di apotek Harmoni :

ditemukan merk Unibebi Syrup sebanyak sembilan belas botol, Apotek Kimia Farma, ditemukan Unibebi Cough Syrup sebanyak Satu botol, Apotek Omega, ditemukan merk Unibebi Cough Syrup sebanyak 2 Botol, Apotek Aji Umi ditemukan merk Unibebi Cough Syrup sebanyak 27 botol. 


"Atas instruksi secara menyeluruh di wilayah hukum di Indonesia, Kami minta kepada pemilik apotek untuk mengembalikan produk ke perusahan asal (retur)," katanya


Tidak hanya, Tamrin tegaskan jika dikemudian hari terdapat penjualan produk sirup ini, ia tidak segan melakukan tindakan hukum sesuai UU yang berlaku. 


"Tapi Sebagai informasi sampai saat ini, informasi dari Dinkes Kota Bima bahwa belum ada korban gagal ginjal akut terjadi di wilayah Kota Bima terkait dengan  mencuat isu sirup yang mengandung DEG dan EG," tutupnya. 


#Pena Bumi

Kamis, 20 Oktober 2022

Ini Penjelasan Lengkap Humas Polres Bima Kota terkait tudingan Lepas Pelaku Narkoba



Bima, Inside Pos,-
Pemberantasan kasus peredaran Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba setempat yakni AKP Tamrin, S.Sos, hingga kini masih fokus dilakukan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu berhasil diamankan. Kurir dan Bandar tak akan lolos dari Tim Resnakoba ini.

Untuk diketahui, sejumlah pelaku ada yang sudah divonis penjara oleh pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima dan ada pula yang masih menjalani proses hukum.

Tak hanya itu,  ada sejumlah terduga pengguna Narkoba jenis sabu yang menjalani proses rehabilitasi setelah dilakukan assesment oleh Tim Assesment Terpadu (TAT) yang melibatkan pihak BNNK Bima, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bima dan Tim Dokter dari RSUD Bima.

Seperti yang dilansir di media online Visioner.com, Proses hukum terhadap sejumlah terduga pelaku melalui upaya rehabilitasi tersebut juga ditegaskan telah sesuai dengan proses, tahapan dan mekanisme yang berlaku. Salah satunya yakni merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI. Upaya hukum dimaksud merupakan salah satu bentuk edukasi terhadap masyarakat bahwa penyalahguna Narkoba itu ada tingkatanya dan ada dilakukan dengan cara rehabilitasi.

Sementara sejumlah terduga yang sebelumnya ditangkap baik oleh Tim Cobra Alpha maupun Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat, diakui bukan dilakukan secara serta-merta. Tetapi mereka dikembalikan kepada keluarganya karena pertimbangan tidak cukup bukti. 

Penjelasan sekaligus ketegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin kepada sejumlah Awak Media, Rabu sore (19/10/2022). Jufrin kemudian menjelaskan sejumlah terduga pelaku yang telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka, sejumlah terduga pelaku yang telah dikembalikan kepada keluarganya dengan pertimbangan tak cukup bukti dan sejumlah terduga pelaku yang menjalani proses hukum dengan cara rehabilitasi.

Antara lain soal terduga pelaku yang juga Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AI, AWD alias DN, FB, MI alias GMB, anak dibawah umur berinsial IP, AK dan IF. Soal AI ungkap Jufrin, yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Resmob Polda NTB dibawah kendali Aipda Ardi Baron Bayuseno tertanggal 14 Januari 2022 di salah satu rumah kontrakan di BTN Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.

“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob tersebut tidak ditemukan adanya BB berupa Narkoba jenis sabu di tangan AS. Namun demikian, Tim Resmob tersebut membawa AI untuk diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Namun setelah diamankan beberapa hari sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota, selanjutnya Penyidik melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara memastikan bahwa AI tidak terbukti memiliki Narkoba jenis sabu. Dan hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan negatif sabu,” terang Jufrin.

Oleh sebab itu, Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota membuat berita acara resmi untuk mengembalikan AI kepada keluarganya. Dan upaya mengembalikan AI kepada keluarganya tersebut paparnya, telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Sekali lagi kami tegaskan, tak ada BB Narkoba dalam bentuk sabu yang diamankan oleh Tim Resmob Polda NTB dari AI. Saat dilakukan upaya penggeledahan di TKP terkaitAI ini, Tim Resmob Polda NTB juga tidak menemukan adanya BB Narkoba jenis sabu. Dan hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan negatif Narkoba. Untuk itu, kita tidak boleh memaksakan kehendak untuk menghukum AI yang tidak terbukti bersalah dalam kasus ini. Sebaliknya, tentu saja akan menjadi preseden buruk bagi Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota,” tutur Jufrin.

Sebelum AI ditangkap ujar Jufrin, terlebih dahulu Tim Resmob Polda NTB membekuk seorang oria berinisial AG. Dalam kaitan itu pula, Tim Resmob Polda NTB berhasi mengamankan BB Narkoba jenis sabu seberat  0,84 gram (berat netto).

“Usai dibekuk oleh Tim Resmob Polda NTB tersebut, AG digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama BB Narkoba jenis sabu tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Seiring dengan perjalanan penanganan kasusnya oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota, akhirnya AG ditetapkan sebagai tersangka secara resmi dan kemudian ditahan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Selanjutnya perkara ini dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima hingga berkas perkaranya dinyatakan P21oleh pihak Kejaksaan pula. Singkatnya, proses hukum terhadap perkara ini tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima,” tandas Jufrin.

Jufrin kembali membeberkan, terkait penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial SW alias DN pada tanggal 31 Oktober 2021 di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Santi Kecamatan Mpuda Kota Bima oleh Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polda Bima Kota yang saat itu dipimpin oleh Aiptu Krisna Wibawa berhasil mengamankan BB Narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram (berat netto). Pada hari yang sama ujar Jufrin, Tim Cobra Bravo juga ikut mengamankan seorang terduga berinisial SW. SW ikut diamankan oleh Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota yakni setelah sekitar 10 menit lamanya berada di kamar kos itu pula.

“Usai dibekuk, keduanya langsung dibawa ke Kantor Sat arkoba Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seiring dengan perjalanan penanganan kasus ini, SW alias DN diamankan selama beberapa hari di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat. Pun demikian halnya dengan terduga berinisial AW,” papar Jufrin.

Hasil tes urine terhadap SW alias DN dijelaskan positif menggunakan Narkoba jenis sabu dengan kategori tingkat sedang. Sedangkan hasil tes urine terhadap AW dinyatakan negatif Narkoba. Setelah melewati sejumlah proses dan tahapan penanganan kasus ini, Penyidik akhirnya melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara tersebut menyatakan bahwa SW alias DN harus menjalani upaya rehabilitasi. Namun sebelumnya, SW alias DN dilakukan assesment lebih dari satu kali oleh Tim Assesment Terpadu (TAT) yang melibatkan pihak Kejaksaan setempat, pihak BNNK Bima dan pihak Dokter pada RSUD Bima. Sekali lagi, dalam kasus ini SW alias DN juga menjalani proses hukum dengan cara direhabilitasi. Sedangkan AW, secara resmi dikembalikan kepada keluarganya oleh Penyidik setempat karena pertimbangan tidak cukup bukti dan hasil tes urinenyapun dinyatakan negatif Narkoba,” ungkapnya lagi.

Jufrin membeberkan tentang penanganan kasus 6 orang terduga pelaku yang masih dibawah umur yakni berinisial IF, AK,  IP, TM, AR dan WH yang ditangkan olehTim Cobra Alpha Sat narkoba Polres Bima Kota tertanggal 7 September tahun 2022 sekitar pukul 02.00 Wita di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Dalam kasus ini, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram. Dan BB tersebut ditemukan pada pakaian dalaman terduga pelaku berinisial IP, tepatnya disaat dilakukan upaya penggeledahan badan oleh Tim Cobra Alpha.

Usai dibekuk, 6 orang terduga bersama BB Narkoba jenis sabu tersebut langsung diangkut ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya keenam terduga pelaku tersebut dilakukan pemerikasan secara intensif selama beberapa hari oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Hasil tes urinye terhadap IP, AK dan IF dinyatakan positif menggunakan Narkoba. Sedang hasil tes urine terhadap TM, AR dan WH dinyatakan negatif menggunakan Narkoba. Upaya selanjutnya terkait penanganan kasus ini, penyidik melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara menjelaskan bahwa TM, AR dan WH kembalikan secara resmi kepada keluarganya karena pertimbangan tidak cukup bukti,” jelasnya.

Sementara hasil gelar perkara terhadap ketiga terduga yang positif menggunakan Narkoba dari hasil tes urine tersebut ucap Jufrin, dinyatakan dilakukan assesment oleh pihak TAT. Usai menjalani assesment lebih dari satu hari, akhirnya ketiganya direkomendasikan oleh pihak TAT untuk diproses secara hukum dengan cara rehabilitasi.

“Dan ketiga ketiga terduga pelaku tersebut sudah menjalani rehabilitasi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bima. Sekali lagi, upaya rehabilitas terhadap ketiga terduga pelaku itu adalah bagian dari proses hukum,” urainya.

Ikhwal tertangkapnya seorang terduga pelaku berinisial FB dan seorang pria berinisial IS alias GMB tertanggal 21 September 2022 di salah satu rumah di wilayah Keluarahan Penaraga Kecamatan Raba-Kota Bima oleh Tim Cobra Bravo dengan BB seberat 0,40 gram yang dibungkus dengan 2 plastik klip, ditegaskan bahwa penangananya dilakukan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik setempat.

“Dari hasi intergogasi dan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik, BB Narkoba tersebut disita oleh Tim Cobra Alpha dari FB. Sedangkan baik pada saat ditangkap hingga dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik, dijelaskan tidak ditemukan adanya BB Narkoba jenis sabu pada IS alias GMB. Oleh sebab itu, IS alias GMB hanya dijadikan sebagai saksi. Namun hasil tes urine terhadap keduanya, dinyatakan positif menggunakan Narkoba,” sebut Jufrin.

Masih soal penanganan kasus ini, tahapan selanjutnya Penyidik melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut, FB dinyatakan untuk proses secara hukum dengan cara rehabilitasi. Namun sebelumnya, FB dilakukan assesment terlebih dahulu selama lebih dari 1 hari oleh pihak TAT. Upaya assesment oleh pihak TAT juga dilakukan kepada IS alias GMB.

“Dan proses hukum dengan cara rehabilitas tersebut juga dijalani oleh FB. Sementara IS alias GMB, dalam kasus ini hanya dijadikan sebagai saksi. Sebab, saat dibekuk oleh Tim Cobra Bravo tersebut menjelaskan bahwa BB Narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram itu dikuasai oleh terduga berinisial FB,” tuturnya lagi.

Pada hari yang sama (usai FB dan IS alias GMB dibekuk), Tim Cobra Bravo melakukan upaya pengembangan hingga berhasil meringkus terduga pelaku berinisial GNW. GNW dibekuk di rumahnya di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima dengan BB 1 lembar plastik klim berisi Narkoba jenis sabu seberat 4,38 gram.

“Dalam kasus ini GNW mengakui bahwa Narkoba jenis sbau terebut adalah miliknya. Dan FB mengaku bahwa Narkoba jenis sabu yang diamankan pada oleh petugas seberat 0,40 grma (beran netto) itu bersumber dari GNW pula. Pun hal itu juga dibenarkan oleh GNW,” bongkar Jufrin.

Seirng dengan penanganan kasus ini oleh Penyidik Sat narkoba Polres Bima Kota, akhirnya GNW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan secara resmi di dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan secara resmi setelah Penyidik melakukan gelar perkara.

Singkatnya, Jufrin memastikan bahwa sejumlah terduga pelaku yang telah dikembalikan secara resmi kepada keluarganya itu tentu saja karena pertimbangan tak cukup bukti dan ada pula yang dinyatakan negatif narkoba melalui hasil tes urine. Sedangkan hasil gelar perkara menyatakan bahwa sejumlah terduga pelaku harus menjalani proses hukum melalui rehabilitasi setelah dilakukan assesment oleh pihak TAT dimaksud, pun telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dasar hukumdari rehabilitasi tersebut yakni Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Menkumham RI, Menkes RI, Mensos RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, Kepala BNN RI tahun 2014 tentang penanganan pecandu dan korban penyalahguna Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. Selain itu, juga mengacu kepada Peraturan Kabareskrim Polri Nomor 01 tahun 2016 tentang pecandu dan penyalahguna Narkotika dan Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri nomor: ST/23/III/2021/Bareskrim tanggal 04 Maret 2021 tentang Restoratif Justice (RJ) bagi pecandu dan penyalahguna Narkotika,” pungkas Jufrin

#Pena Bumi

Minggu, 16 Oktober 2022

Hukuman Disiplin Ringan Kasus Peras Bos 'Kerosene', Resmob Ardi Baron Miliki Asset Milyaran

 


Bima, Inside Pos,- 

Sempat viral, Oknum Resmob Bima di Periksa Provos Brimob Polda NTB beberapa waktu lalu. Hal itu berkaitan dengan dugaan Pemerasan terhadap pembisnis Kerosene (Minyak Tanah) di Sape. Korbannya Idris alias Cobra. 


Mengejutkan, dalam keputusan kasus dugaan pemerasan itu, 5 Lima Oknum Resmob Bima telah diperiksa secara internal oleh Provos Brimob Polda NTB, yaitu, Andi Baron, Irfan, Muhamad Sauqi, Yusuf dan Nazamuddin. Awal kasus ini mencuat dari pengaduan warga melalui Pesan Elektronik di Intitusi Kepolisian.



Berdasarkan data diperoleh Media ini, dari Lima Anggota Resmob hanya Tiga yang mendapat sanksi, itupun hukuman ringan. 


Ketiganya yakni Ardi Baron Bayu Seno, Nazamuddin, SH dan Muhammad Yusuf. Wujud pelanggarannya  adalah menyalahkan gunakan wewenang berupa tidak menjalankan tugas secara provisional, proposional dan prosedural pada saat melaksanakan kegiatan penangkapan , penggeledahan, penyitaan dan pengamanan Mitan miliknya cobra. 


Sementara pasal yang dilanggar yakni pasal 4 huruf "f",  pasal 5 huruf " a", pasal 6 huruf "q" PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Anggota Polri. Sedangkan sanksinya, hanya dalam bentuk teguran tertulis, tunda DIK 6 (Enam) Bulan TMT 28 Juli 2022 s/d 28 Desember 2022. 


Selain itu, juga ketiganya dikenakan sanksi tunda UKG 6 (Enam) Bulan TMT 1 Januari 2023 s/d 30 Juni 2024. Terakhir, patsus 7 hari TMT 29 Juli s/d 4 Agustus 2022.


Padahal bentuk pelanggaran nya sangat jelas, kemudian diperkuat dengan proses hukum atas kasus dugaan penyelundupan Mitan yang sedang ditangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. 


Lebih menariknya lagi, data  diperoleh media ini, Ardi Baron Bayu Seno sudah menjadi Kanit Resmob sejak Tahun 2008 lalu hingga saat ini. Anggota Brimob berpangkat AIPDA itu diketahui memiliki harta kekayaaan, salah satunya Kos-Kosan lantai Dua yang berlokasi dibeberapa titik. Seperti di Lingkungan Ranggo Kelurahan Sarae Kecamatan dan Rasana'e Barat Kota Bima. 


Ditambah lagi, dugaan harta kekayaan berupa lahan pertanian di Wilayah Kabupaten Bima. Asset Oknum Kanit Resmob ini mencapai Milyaran Rupiah. Diduga kuat, dengan jabatan  kanit selama ini ia mendapatkan keuntungan  dari jatah bisnis haram di Bima. Terutama Jaringan Bisnis barang haram. 

#Pena Bumi 


Selasa, 04 Oktober 2022

Hadir di STIPAR Soromandi-Bima, Kepala BRIDA NTB Siap Fasilitasi Beasiswa Luar Negeri

 


Bima, Inside Pos,- 

Acara Golden Talent Hunt berlangsung di Kampus STIPAR Soromandi-Bima, Selasa, 4 Oktober 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap talenta di Bima untuk menjadi Model dan Artis. Dalam kegiatan tersebut, langsung di Hadiri oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Propinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, SS.I, MT, General Manager DP Geopark Tambora-SBR Pulau Sumbawa, Ir. Hadi Santoso ST. MM, Ketua PKK Kabupaten Bima, Rostinah, S.Pd dan  Para Juri yang dihadirkan dari Ibukota Jakarta. 


Kepala BRIDA Propinsi NTB, H. Wirawan Ahmad Menyampaikan kebanggaan dan apresiasi atas diselenggarakan kegiatan mencari bakat di Bima. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan acara positif yang perlu didukung penuh oleh semua pihak. Pemerintah Propinsi, Daerah dan masyarakat di Bima. 


"Ini acara yang jarang dilaksanakan. Dengan kehadiran Kampus STIPAR Soromandi-Bima telah membuka pintu bagi orang diluar Bima untuk mencari talenta. Termasuk talenta untuk menjadi artis dan model di Indonesia," ujarnya disambut tepuk tangan riuh tamu acara 


Lanjut Wirawan, Ia memandang kedepannya Kampus STIPAR Soromandi-Bima menjadi Kampus yang mampu membawa perubahan signifikan terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia di NTB. 



"Kampus Pariwisata ini baru pertama di Pulau Sumbawa.  Ini sangat positif dalam membangun Daerah kedepannya. Saya yakin, Kampus ini menjadi Kampus besar di Pulau Sumbawa dengan ketersediaan sumber daya yang memadai," cetusnya


Tidak hanya itu, pria kelahiran Pulau Sumbawa ini tegaskan akan siap menfasilitasi semua Kepentingan beasiswa mahasiswa Kampus di Bima. Lebih-lebih terhadap Kampus STIPAR Soromandi-Bima. 


"Kami akan Fasilitas Kepentingan Kampus STIPAR Soromandi-Bima untuk beasiswa ke Luar Negari dan Dalam Negeri," pungkasnya


Sementara itu, Ketua PKK, Rostinah, S.Pd mengaku bangga dengan kegiatan pencarian  bakat Artis Iklan dan Film Layar Lebar di Kampus STIPAR Soromandi-Bima. 


" Ini acara yang perlu didukung dengan serius. Saya merasa bangga diangkat menjadi salah satu juri pencarian bakat ini," kata isteri Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M.Noor


Ketua STIPAR Soromandi-Bima, Abustam, S.Sos, SH, MH berharap agar pemerintah memperhatikan kemajuan Kampus di Bima termasuk STIPAR Soromandi-Bima. 


"Kampus STIPAR Soromandi-Bima kedepannya akan melahirkan banyak sarjana yang memiliki kapasitas untuk memajukan daerah di NTB. Mudah-mudahan diawal rintisan kami membangun SDM ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah," ujarnya singkat


#Pena Bumi 




Pemberlakuan KSP BMN Berpotensi Menimbulkan Inflasi di 3 Daerah di Pulau Sumbawa



Bima, Inside Pos,- 

Ironi. Disaat Pemerintah Pusat semangat mendorong untuk pemulihan inflasi di seluruh daerah terdampak, justru pemberlakuan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (PBM) oleh PT. Pelindo Bima berpotensi menimbulkan Inflasi di 3 Daerah Pulau Sumbawa.  Diantaranya, Daerah Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima. 


Kenapa bisa menimbulkan Inflasi di 3 Daerah?? Sekretaris APBMI (Asosiasi Perusahan Bongkar Muat Indonesia) Cabang Bima, Sudirman paparkan jika diberlakukan pada 5 oktober KSP PBM maka akan sangat berpotensi inflasi. Menurutnya, ada perbedaan signifikan biaya bongkar muat sebelum ditentukan KSP BMN oleh Pelindo Bima. 


Sebelumnya, biaya penggunaan Jasa yang dikeluarkan senilai Rp. 1850/Ton. Setelah diberlakukan KSP BMN maka nilai pembayaran senilai Rp. 7397/Ton. Dengan naiknya sekitar 400 persen biaya jasa di Pelindo Bima secara tidak langsung akan menimbulkan Inflasi. Sangat bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk pemulihan inflasi di 88 Daerah di Indonesia.  


"Inflasi tidak bisa kita hindari jika diberlakukan KSP BMN di Pelindo Bima. Dengan naiknya biaya penggunaan jasa akan berpengaruh pada naiknya harga barang di Bima Kota, Dompu dan Kabupaten Bima," papar Sudirman 



Kata Sudirman,  inflasi di 3 Daerah di Pulau Sumbawa ini dikarenakan satu-satunya Pelabuhan yang digunakan untuk pendistribusian barang dan jasa itu di Pelindo Bima. 


"KSP BMN itu sangat merugikan masyarakat Bima-Dompu.  Karna aktivitas distribusi barang dan jasa dilakukan di Pelabuhan Bima," terangnya


Tidak hanya itu,  Sudirman dalam  Sosialisasi Pengelolaan Fasilitas Barang Milik Negara yang digelar di PT Pelindo III Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai protes dari sejumlah Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Selasa (04/10/2022). 


Reaksi para Pengusaha lokal ini pun,  langsung menolak atas KSP yang dimaksud. Sebab, banyak menilai, Pelindo Bima menarik biaya di luar ketentuan sekitar puluhan miliar pertahun dengan modus surat kesepakatan yang tidak diatur sebagai tarif di  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017.


"Dugaan biaya pungutan Liar yang dimaksud adalah komponen biaya SHERING. Kami dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) berharap biaya Shering Sebsar Rp 2.071 per ton  itu dihapus. Sebab, itu adalah kesepakatan diluar aturan yang tidak memiliki dasar hukum. Biaya shering yang diterapkan oleh PT Pelindo sama saja pungutan liar," protes Sekretaris APBMI, Sudirman, saat sosialisasi berlangsung. 


Dijelaskannya, tahun 2018 biaya shering ini diberlakukan di Terminal 2 Pelabuhan Bima, sejak lokasi tersebut diambil alih pengelolaannya oleh PT Pelindo. 


Bisa dibayangkan, berapa miliar biaya bagi hasil (istilah biaya shering) itu didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo Bima, dari hasil bongkar muat yang diperkirakan ratusan ribu ton pertahun. 


"Aktifitas bongkar muat hasil komoditas jagung saja mencapai 300 ribu ton pertahun. Coba bayangkan 300 ribu ton dikali Rp 2.071, totalnya mencapai Rp 6 miliar lebih. Dan itu belum termasuk Cargo pupuk, semen dan sejumlah barang-barang lainnya," ungkapnya. 


Atas dasar itu, APBMI Cabang Bima menolak adanya KSP BMN di terminal 1 Pelabuhan Bima diambil alih pengelolaanya oleh PT Pelindo. 


Sejalan dengan penolakan tersebut, APBMI Bima memberikan pandangan alternatif, jika Terminal 1 Pelabuhan Bima yang semula dikelola langsung KSOP dan kini mau diserahkan ke Pelindo Bima, maka mereka minta agar biaya shering untuk dihapus di komponen tagihan PT.Pelindo ke pengguna Jasa di Pelabuhan Bima atau ditiadakan lagi. 


"Jika semua terminal Pelabuhan Bima dikelola oleh PT Pelindo, pasti sangat memberatkan pengguna jasa dan akan berdampak ke harga jual bahan pokok di masyarakat. Sebab di Dermaga KSOP kita hanya membayar PNBP sebesar Rp 1.850 per ton. Sedangakan kalau sudah di KSP kan di PT Pelindo maka  kami akan membayar 4 kali lipat yakni Rp 7.397 Perton, yang mana selisih nya kenaikan sebesar 400 Persen," kesalnya.


Menanggapi hal itu, PT Pelindo Bima mengakui jika biaya shering telah diberlakukan sejak tahun 2018 atas nota kesepakatan bersama sejak tahun 2014 lalu. 


"Jika ingin merubah tentu harus melewati mekanisme dengan mengajukan kembali ke Pelindo Pusat dan ke Kementerian Perhubungan RI agar biaya shering ditiadakan," kata GM Pelindo Bima, Rahmat Saruri. 


Diakuinya, pengambilalihan pengelolaan Terminal 1 Pelabuhan Bima oleh PT Pelindo, berdasarkan keputusan dari Pemerintah Pusat yang menginginkan setiap pelabuhan dikelola oleh pihak BUMN dalam hal ini PT Pelindo.


#Pena Bumi


Jumat, 30 September 2022

Memalukan!! Dokter Ak 'Tipu' Warga Ratusan Juta

 



Kota Bima, Inside Pos-

Tak tau malu, Dokter Ak diduga menipu uang sebanyak Rp. 175 juta milik warga Kota Bima. 


Dokter Ak  yang bekerja di RSUD BlUD Bima ini akhir juga telah dilaporkan ke Polres Bima Kota. 


Kepada media, AR pemilik uang yang minta namanya diinisialkan menyampaikan, pada tahun 2019 lalu Ak meminta pinjaman uang 175 juta untuk mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur Kantor PLN Bima. 


Waktu itu, Dokter ini menjanjikan uang tersebut akan dipinjam selama 3 bulan saja.  Namun hingga sekarang, uang tersebut tidak juga kunjung dikembalikan dengan alasan tidak jelas. Saat diminta dengan cara baik-baik, hanya bisa menangis dan meminta waktu untuk mencari uang. 


"Tidak ada niat baik sedikit pun dari Dokter Ak mengembalikan uang saya, padahal saya sudah bantu dia," Ujarnya, Jumat (30/9). 

 


Menurut AR, Sekarang sudah masuk akhir tahun 2022, uangnya belum juga dikembalikan. Ak menjanjikan akan menyelesaikan hutang nya tesebut pada bulan ini, namun hinga akhir bulan sekarang tidak ada kabar apapun dari dokter tesebut. 


"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," Sesalnya. 


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Reyendra membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah diproses. Para saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan. 


"Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini," jawabnya singkat 


#Pena Bumi 

Jumat, 09 September 2022

Praperadilan ke Kapolda NTB Bukti Kuat Briptu MAR Dijebak



Bima, Inside Pos,-

Penangkapan oknum Anggota Polres Dompu berinisial Briptu MAR di wilayah Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menunai babak baru. Kuasa hukum Mantan Ajudan pejabat Polri Polres Dompu ini melawan dengan melakukan praperadilan terhadap Kapolda NTB cp Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Bima. 


 Seperti dilansir di media on-line stabilitas.com,  Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 91 gram yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MAR. 

 

 Oknum Polisi ini datang ke Bima bertujuan untuk bertemu dengan berinisial DL. Disaat penangkapan tersebutpun DL berada di lokasi, diduga datang bersama sejumlah anggota satuan Narkoba yang melakukan penangkapan MAR. 

 

 Bagaimana kronologis kejadian yang menimpa MAR sesungguhnya ?Berikut penjelasan kuasa hukum MAR, Nasarudin,SH kepada sejumlah awak media. Katanya, praperadilan yang ditempuh oleh pihaknya bersama keluarga MAR karena tidak terima Mar dijadikan tersangka oleh penyidik satuan narkoba Polres Bima Kabupaten yang dianggap merekayasa kasus hingga klinnya menjadi tersangka. 

 

Nasaruddin, MAR mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Raba – Bima, sejak sekitar dua pekan lalu. Yang digugat dalam Praperadilan tersebut adalah Kapolda NTB Cq Kapolres Bima Cq Kasat Resnarkoba Polres Bima. 


Dijelaskan, pihaknya mengajukan permohonan praperadilan karena merasa penetapan tersangka terhadap Briptu MAR tidak sesuai prosedur. 



“Ini harus diuji di praperadilan,” katanya seraya menyampaikan adanya kejanggalan penetapan kliennya sebagai tersangka. Dimana MAR ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal penangkapan, 14 Agustus 2022. 



“Seharusnya, gelar tersangka dulu, kemudian penetapan. Baru kemudian status tersangka diberikan,” lanjutnya. Kejanggalan lain yang diungkap Nasaruddin, adanya dugaan kliennya dijebak Tim Resnarkoba. Pasalnya, Briptu MAR diundang warga Kabupaten Bima berinisial DL terkait utang piutang antara DL dengan MAR.


"Nah, utang piutang soal apa antara klien saya dengan DL, nanti akan dikembangkan.Bahkan untuk ketemu DL yang perjanjiannya di Sondosia itu, klien saya sampai membawa Sertifikat,"terangnya 


Lanjut Nasrudin, DL mengajak MAR bertemu di Sondosia. Tiba di lokasi, MAR bertanya soal uang ke DL dan diarahkan untuk mengambilnya ke mobil.


“Ternyata mobil itu berisi anggota Resnarkoba Polres Bima,” ungkapnya.


Saat itu, lanjut Nasaruddin, kliennya langsung digeledah. Namun, tidak ditemukan barang bukti. “Hanya menemukan sertifikat,” tambahnya.


Terkait BB Sabu-sabu 91 gram yang disebut-sebut diamankan bersama MAR, Nasaruddin menegaskan barang itu tidak ditemukan dalam tubuh dan kendaraan kliennya. 


“Barang bukti itu ditemukan di jalan,” paparnya. Ketika pencarian barang bukti pun, ungkap Nasaruddin, kliennya tidak dilibatkan sama sekali. “Jadi, Sabu-sabu tersebut bukan milik klien saya,” tegasnya. 


Pada sisi lain, Nasaruddin mengaku, kliennya belum pernah diperiksa oleh Propam Polda NTB. Meski beberapa waktu lalu ada tim Propam Polda yang ke Polres Bima, bukan untuk kasus kliennya. Tapi yang lain. Humas PN Raba – Bima, Erstanto membenarkan pihaknya telah menerima pendaftaran Prapengadilan yang diajukan pemohon MAR (disebutkan nama lengkap). 



“Benar, sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bima atas nama pemohon MAR. Termohonnya Kapolda NTB cq Kapolres Bima cq Kasat Narkoba Polres Bima,” ujarnya pada wartawan di kantornya.


#Pena Bumi 


Rabu, 07 September 2022

Pendiri KOFYB-20, Arif Rahman Dilantik Walikota Bima Jadi Lurah Paruga

 



Bima, Inside Pos,-

Hari ini, Rabu 7 September 2022 Walikota Bima melakukan rotasi dan mutasi sejumlah ASN di Kota Bima. Salah satu ASN terbaik yang diberikan amanat naik jabatan yakni, Arif Rahman, SE. Ia diangkat menjadi Lurah Paruga-Kota Bima. 


Arif Rahman merupakan ASN yang bertugas mengolah data di Diskominfotik Kota Bima. Diluar tugas sebagai ASN, Arif Rahman juga pendiri komunitas Kreator Filmmaker dan Youtubers Bima-Dompu. Selain itu, Ia juga Sutradara Film Putri La Hila Donggo melalui Mecidana Film. 


"Insya Allah amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya untuk kemajuan Kota Bima," ujar Arif Rahman, SE disela kesibukan pelantikan siang tadi. 


Lanjut Arif Rahman, tugas penting sebagai Lurah Paruga kedepannya akan lebih difokuskan ke arah yang positif. Terutama penataan lingkungan wilayah paruga dan pemberdayaan. 


"Ini bentuk pengabdian kami sebagai abdi Negara. Saya secara pribadi sampaikan terima kasih kepada Walikota Bima telah mempercayakan saya sebagai Lurah di Kota Bima," imbuhnya



 Dilansir di Visioner.com, Walikota Bima HM Lutfi melakukan mutasi dan rotasi sejumlah jabatan, baik pada jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas lingkup pemerintah Kota Bima. 


Pelaksanaan mutasi dan rotasi yang dilaksanakan, di aula Pemkot Bima turut dihadiri Sekda H Mukhtar, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Asisten III Setda Adisan dan sejumlah pejabat lingkup OPD.


Sejumlah pejabat yang dilantik diantaranya, Sukarno jabatan lama Kabag Fasilitasi DPRD Kepala dengan jabatan baru Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Setda, kemudian M Amirudin dengan jabatan lama Sekretaris Dinas Damkar dengan jabatan baru Sekretaris Bakesbangpol.


Lingkup sekretariat daerah, Kabag AP, Puji Fitri Andy dengan jabatan baru Kabag Fasilitasi DPRD Kota Bima, kemudian Iskandar Zulkarnain jabatan lama Camat Mpunda dengan jabatan baru Kabag Prokopim dan Komunikasi Setda Kota Bima menggantikan H A Malik pindah ke Pemprov NTB.


Selanjutnya H Akhyar jabatan lama Sekcam Asakota dengan jabatan baru Sekretaris Dinas Damkar, H Juniar Setiawan jabatan lama Kabid Penagihan DPPKAD dengan jabatan baru Kabag AP Setda, kemudian A Haris yang sebelumnya menjabat Kabid pemuda dan olahraga Dispar dengan jabatan baru Sekretaris Dispar, kemudian Siti Nuratih jabatan lama staf TU SMPN 7 dengan jabatan baru Kasi Kelurahan Penatoi.


Pada Dinas Kesehatan, Sarifuddin jabatan lama kabid P2PL Dinas Kesehatan dengan jabatan baru sekretaris Dinas Kesehatan, kemudian Hj Fitriany jabatan lama kepala PKM Penanae  dengan jabatan baru Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kota Bima. Lalu Rusdy jabatan lama Kepala PKM Rastim dengan jabatan baru Kepala PKM Penanae, lalu Abdulah Kepala PKM Jatibaru dengan jabatan baru kepala PKM Rastim, kemudian Agus Torikq jabatan lama kasi penunjang medik RSUD Kota Bima dengan jabatan baru kepala PKM Jatibaru.


Kemudian Muhammad jabatan lama sekretaris Kecamatan Rasanae Barat dengan jabatan baru Kabid Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pariwisata, kemudian Nurfitri jabatan lama analisis keuangan DPRD dengan jabatan baru Kasubag umum dan keuangan DPRD Kota Bima.


Muhamad Ilham jabatan lama Kabid Trantibum Satpol PP jabatan baru Kabid Penanganan Dinas Damkar, lalu Kamarudin jabatan lama Lurah Paruga dengan jabatan baru Sekcam Raba, kemudian H Ahmad jabatan lama Camat Raba dengan jabatan baru sekretaris DPMPT-SP, lalu Faruq Irfan jabatan lama Kabid Damkar dengan jabatan baru Sekcam Rasanae Barat. Kemudian Ma'ruf jabatan lama Kabid produk perikanan DKP dengan jabatan baru Camat Mpunda.


Walikota Bima HM Lutfi menyampaikan, pelantikan ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi dalam setiap pengisian birokrasi.


"Saya berharap pada pejabat yang dilantik, bisa langsung menyesuaikan dan bekerja dan memberikan pelayanan untuk masyarakat," pungkasnya


#Pena Bumi